Sampah Kota Magelang 85 Ton per Hari, DLH Optimalkan PDU Bojong
Produksi sampah Kota Magelang sekitar 85 ton per hari, sementara alokasi TPST Regional Magelang hanya 80 ton per hari. DLH menyiapkan PDU Bojong sebagai fasilitas pendukung pengurangan dari sumbernya.
MAGELANG, KabarTidar. Produksi sampah Kota Magelang mencapai sekitar 85 ton setiap hari, sementara Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang hanya menyediakan alokasi maksimal 80 ton per hari untuk sampah dari wilayah tersebut. Selisih sekitar lima ton per hari itu harus ditangani melalui pengurangan sampah dari sumbernya, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang menyiapkan optimalisasi fasilitas di Kampung Bojong sebagai salah satu jawabannya.
Fasilitas pengelolaan sampah di Kampung Bojong, Kelurahan Jurangombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, itu direncanakan dikembangkan sebagai Pusat Daur Ulang (PDU) Bojong. Keberadaannya diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang harus dikirim ke TPST Regional Magelang melalui kegiatan pemilahan dan pengolahan sejak dari sumbernya, sehingga hanya sampah residu yang diteruskan ke tempat pemrosesan akhir.
PDU Bojong sebagai Pendukung, Bukan Pesaing TPST Regional
Kepala DLH Kota Magelang, M.S. Kurniawan, mengatakan PDU Bojong nantinya diarahkan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah regional. Melalui fasilitas tersebut, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dipilah dan diolah, sehingga beban yang dikirim ke fasilitas regional berkurang. Konsep pengelolaan di PDU Bojong nantinya akan menyerupai Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Meski demikian, DLH masih melakukan kajian untuk menentukan jenis pengolahan yang paling sesuai dengan kondisi fasilitas dan kebutuhan masyarakat. Kajian itu diperlukan agar fasilitas yang disiapkan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal. Kurniawan menegaskan DLH tidak ingin pengembangan PDU justru berakhir tanpa aktivitas pengolahan yang berkelanjutan. “Sedang kita kaji. Jangan sampai nanti kita pilih malah mangkrak nantinya,” ujarnya.
Pengembangan PDU Bojong juga harus mempertimbangkan keberadaan TPST Regional Magelang yang dikelola pemerintah provinsi. Menurut Kurniawan, fasilitas di Bojong tidak dirancang untuk menjadi pesaing atau pengganti TPST regional. Sebaliknya, PDU tersebut akan menjadi fasilitas pendukung yang membantu mengurangi sampah dari Kota Magelang sebelum dikirim ke tempat pengolahan regional, dengan pembagian fungsi yang diharapkan membuat pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Penegasan itu penting karena Kota Magelang memang tidak dapat menyelesaikan persoalan sampahnya sendirian di dalam wilayahnya. Keterbatasan lahan membuat Kota Magelang tidak mempunyai tempat pembuangan akhir yang berlokasi di wilayah kota sendiri, sehingga penanganannya harus berlokasi di luar wilayah kota, yaitu di Desa Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Fakta itu tercantum pada laman resmi DLH Kota Magelang tentang penanganan sampah, yang juga mencatat dua TPST yang sudah beroperasi di Jurangombo Utara dan Kelurahan Magersari, serta beberapa TPST baru yang sedang dibangun, di antaranya di Rusunawa Potrobangsan, Bojong, Dumpoh, dan Sukorini.
Pengurangan dari Sumber Baru Mencapai 5 Persen
Persoalan kapasitas menjadi salah satu alasan utama DLH mendorong pengurangan sampah. Dengan produksi sekitar 85 ton per hari dan alokasi regional maksimal 80 ton per hari, terdapat selisih sekitar lima ton sampah per hari yang perlu ditangani melalui pengurangan dari sumbernya. Upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas pengolahan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Kurniawan menyebut pengurangan sampah perlu dilakukan sejak dari lingkungan rumah tangga maupun kawasan permukiman. Salah satu caranya adalah membiasakan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, agar material yang masih dapat dimanfaatkan tidak langsung tercampur dengan sampah residu. “5 ton kan dikurangi dari sumbernya. Makanya kita upayakan TPS 3R yang dikeluarkan masyarakat harus ada pengurangan,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan pengurangan sampah melalui pemilahan dan pengelolaan di lingkungan masyarakat sebenarnya sudah berjalan. Namun, hasilnya dinilai masih perlu ditingkatkan agar mampu membantu mengatasi selisih antara produksi sampah dan kapasitas TPST regional. Berdasarkan perkiraan DLH, pengurangan sampah yang dilakukan masyarakat saat ini baru mencapai sekitar lima persen. Angka tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pengelolaan sampah sehari-hari. “Selama ini lumayan sekitar 5 persen-an lah dikurangi masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, DLH Kota Magelang terus mendorong kegiatan pengurangan sampah dari sumbernya, dan penguatan fasilitas seperti PDU Bojong diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah. “Makanya ini kita giat-giatnya untuk kegiatan pengurangan sampah dari sumbernya,” tandas Kurniawan.
Langkah ini sejalan dengan perubahan paradigma pengelolaan sampah Kota Magelang yang mulai diarahkan dari pola lama kumpul, angkut, buang menuju sistem dari hulu hingga hilir, dengan sampah dipilah sejak sumber, diolah sesuai jenisnya, dimanfaatkan kembali, dan didaur ulang. Arah tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Magelang Bersih Dari Sampah, serta gerakan berbasis masyarakat seperti Magelang Clean Sheet (Makclinge) dan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Infrastruktur (Prodamai). Dalam konteks itu, fasilitas di Bojong diproyeksikan menjadi simpul antara pemilahan, pengolahan, pemanfaatan kembali, dan penanganan residu, sekaligus membuka peluang ekonomi sirkular dari sampah yang diolah menjadi kompos, bahan baku, dan produk daur ulang.
Bagi warga, kabar ini menegaskan bahwa persoalan sampah kota tidak selesai hanya dengan mengandalkan fasilitas baru. Pemilahan sejak dari rumah, pemanfaatan bank sampah, dan pengelolaan di TPS 3R lingkungan tetap menjadi bagian yang menentukan, karena selisih lima ton per hari itu hanya dapat ditutup apabila pengurangan dari sumber benar-benar berjalan. Gambaran umum persoalan sampah kota pernah diulas KabarTidar dalam artikel sampah Kota Magelang, sedangkan peran bank sampah dan TPS 3R dibahas dalam artikel bank sampah Kota Magelang dan TPS 3R Magelang. Kabar terbaru mengenai PDU Bojong ini diberitakan Banyumas Ekspres pada 2 November 2026, dan latar fasilitas pengelolaannya dapat dibaca pada laman resmi DLH Kota Magelang. Yang belum diumumkan adalah jadwal penyelesaian kajian jenis pengolahan PDU Bojong, sehingga artikel ini akan diperbarui begitu DLH mengumumkan hasil kajiannya.


