Senin, 2 November 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Magelang Raya » Sampah Kota Magelang: dari Dapur Warga hingga TPA
Magelang Raya

Sampah Kota Magelang: dari Dapur Warga hingga TPA

Setiap pagi sampah Kota Magelang memulai perjalanan dari dapur ke TPS, ke truk, dan ke TPA. Artikel ini mengikuti perjalanan itu, termasuk para pekerja yang jarang disebut namanya.

Oleh Intan Larasati Minggu, 25 Oktober 2026 · 22.54 WIB
sampah Kota Magelang
Ilustrasi warga memilah sampah organik dan anorganik di depan rumah pada pagi hari dengan truk sampah di kejauhan. (Ilustrasi: KabarTidar)

MAGELANG, Setiap pagi, sebelum sebagian besar warga Kota Magelang beraktivitas, sampah sudah lebih dulu memulai perjalanannya. Sisa sayur dari dapur, bungkus makanan, kertas, botol plastik, dan berbagai benda yang tidak lagi dipakai dikumpulkan di tempat sampah rumah, lalu dipindahkan ke tempat penampungan sementara, diangkut dengan truk, dan akhirnya tiba di tempat pemrosesan akhir. Rantai itu tampak sederhana, tetapi setiap mata rantainya melibatkan orang, kendaraan, biaya, dan keputusan. Bila satu mata rantai macet, sampah menumpuk di pinggir jalan, dan keluhan warga pun bermunculan.

Artikel ini menelusuri rantai pengelolaan sampah Kota Magelang dari dapur warga hingga tempat pemrosesan akhir, atau TPA. Artikel ini juga membahas peran bank sampah, tempat penampungan sementara dengan prinsip tiga R, dan para pemulung yang selama ini menjadi ujung tombak daur ulang tanpa selalu disebut namanya. Data kuantitatif yang dipakai dalam artikel ini berasal dari penelitian yang tersedia dan selalu disertai tahunnya, karena angka sampah berubah dari tahun ke tahun dan angka lama tidak boleh disajikan seolah-olah angka hari ini.

Kota Magelang adalah kota kecil dengan luas 18,56 kilometer persegi dan penduduk 121.526 jiwa menurut Sensus 2020, dengan estimasi pertengahan 2025 sebesar 129.043 jiwa. Wilayah yang padat dan kecil ini membuat persoalan sampah menjadi persoalan ruang: tidak banyak lahan yang dapat dipakai untuk menampung sampah, sehingga mengurangi sampah dari sumbernya menjadi jauh lebih penting daripada sekadar memperluas tempat pembuangan.

Dari dapur: sampah Kota Magelang berawal di rumah

Sebagian besar sampah kota berasal dari rumah tangga. Setiap rumah menghasilkan sampah organik, seperti sisa makanan, kulit buah, dan daun, serta sampah anorganik, seperti plastik, kertas, kaca, dan logam. Komposisi itu penting, karena penanganan keduanya berbeda. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang masih bernilai dapat dijual atau didaur ulang. Sampah yang tercampur menjadi satu jauh lebih sulit diolah daripada sampah yang sudah dipilah sejak dari rumah.

Gambaran komposisi sampah Kota Magelang tersedia dari sebuah penelitian yang dimuat dalam jurnal teknik Universitas Diponegoro. Penelitian itu mencatat bahwa volume timbulan sampah pada 2006 mencapai 646,42 meter kubik per hari, dengan komposisi sampah organik 69,65 persen dan sampah anorganik 30,35 persen. Di dalam sampah anorganik itu, kertas menyumbang 8,46 persen, plastik 10,12 persen, logam 2,30 persen, karet 0,76 persen, kain 0,23 persen, kayu 0,51 persen, kaca 1,96 persen, dan lain-lain 6,01 persen. Angka-angka ini berasal dari 2006 dan tidak boleh dibaca sebagai potret hari ini, tetapi ia menunjukkan satu hal yang masih relevan: sebagian besar sampah kota adalah sampah organik yang sebenarnya dapat diolah di dekat sumbernya.

Penelitian yang sama mencatat bahwa dari timbulan tersebut, sampah yang terangkut ke TPA pada waktu itu sebesar 61,10 persen, sementara sisanya belum terangkut. Artinya, hampir empat dari sepuluh bagian sampah tidak sampai ke TPA, dan nasibnya bergantung pada apa yang dilakukan warga dan pemulung di tingkat lingkungan: dibakar, ditimbun, dibuang sembarangan, atau dipilah dan dijual. Potret lama ini menjadi pengingat bahwa pengangkutan saja tidak cukup; pengurangan dan pemilahan di sumber adalah bagian yang sama pentingnya dari sistem.

Di dapur, pemilahan dapat dimulai dengan cara yang sederhana: satu wadah untuk sisa makanan dan sampah basah, satu wadah untuk plastik dan kertas kering, dan satu wadah untuk sampah yang berbahaya seperti baterai dan lampu. Pemilahan semacam ini tidak membutuhkan alat mahal, tetapi membutuhkan kebiasaan. Kebiasaan itu terbentuk bila seluruh anggota keluarga memahaminya, dan bila hasil pilahan itu benar-benar diangkut secara terpisah, bukan dicampur kembali di atas truk.

Tempat penampungan dan pengangkutan: mata rantai yang jarang terlihat

Dari rumah, sampah dipindahkan ke tempat penampungan sementara, yang dikenal sebagai TPS. Di TPS, sampah dari beberapa rukun tetangga atau satu kelurahan dikumpulkan sebelum diangkut dengan truk ke TPA. TPS yang terkelola dengan baik memiliki pemisahan antara sampah organik dan anorganik, jadwal pengangkutan yang teratur, dan petugas yang menjaga kebersihan lokasi. TPS yang tidak terkelola menjadi sumber bau, lalat, dan keluhan warga sekitar.

Pengembangan lebih lanjut dari TPS adalah TPS 3R, yaitu tempat penampungan yang menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle, atau kurangi, pakai kembali, dan daur ulang. Di TPS 3R, sampah organik diolah menjadi kompos atau pakan ternak, sampah anorganik yang bernilai dipilah untuk dijual, dan hanya residu yang tidak dapat diolah yang diteruskan ke TPA. Konsep ini sejalan dengan strategi nasional untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA, karena banyak TPA di Indonesia sudah kelebihan beban dan lahan baru semakin sulit didapat.

Pengangkutan adalah mata rantai yang paling mahal dan paling terlihat. Truk sampah harus menempuh rute yang panjang di jalan kota yang sempit, dan jadwalnya harus menyesuaikan jam sibuk. Keterlambatan satu armada dapat membuat TPS meluap, dan luapan itu segera menjadi pemandangan yang dikeluhkan warga. Karena itu, pengelolaan sampah kota tidak hanya diukur dari teknologi di TPA, tetapi juga dari ketepatan jadwal dan kecukupan armada di jalan.

Warga sering hanya melihat ujung dari rantai ini: sampah di depan rumahnya diangkut atau tidak. Padahal, di balik itu terdapat petugas kebersihan yang bekerja sejak dini hari, sopir truk yang menempuh rute berulang, dan petugas TPS yang memilah di tengah bau. Menghargai pekerjaan mereka berarti juga membantu pekerjaan mereka, dengan memilah sampah dari rumah dan tidak membuang sampah sembarangan di luar jadwal.

Bank sampah Kota Magelang: menabung dari barang bekas

Bank sampah adalah tempat warga menyetorkan sampah anorganik yang masih bernilai, seperti botol plastik, kertas, dan logam, lalu mencatatnya sebagai tabungan. Konsep ini didukung pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012, dan telah berkembang di banyak kota di Indonesia sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah dari sumbernya. Bank sampah diharapkan mengubah perilaku warga yang terbiasa membakar sampah atau membuangnya sembarangan, menjadi warga yang memilah dan menabung.

Di Kota Magelang, salah satu bank sampah yang pernah diteliti adalah Bank Sampah Ngudi Raharjo. Sebuah penelitian tentang peran bank sampah dalam pengelolaan sampah padat Pemerintah Kota Magelang mengambil bank sampah ini sebagai studi kasus, dan membandingkannya dengan bank sampah di Malang yang dikenal sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia, serta dengan pengelolaan sampah di Kyoto, Jepang. Penelitian itu menemukan bahwa bank sampah yang menerapkan pengomposan dan daur ulang berkontribusi terhadap pengurangan sampah anorganik dan organik, sekaligus memberi kontribusi sosial dan pendidikan dengan meningkatkan kesadaran lingkungan dan ikatan sosial antaranggota.

Namun, penelitian yang sama juga mencatat bahwa kinerja bank sampah di Magelang masih terbatas. Keterbatasan itu bukan kabar buruk semata; ia adalah diagnosis yang jujur. Bank sampah yang hanya mengandalkan semangat pengurus tanpa dukungan kebijakan, tanpa kepastian pembeli hasil pilahan, dan tanpa insentif yang jelas bagi anggota akan sulit bertahan. Karena itu, penelitian tersebut mencoba merumuskan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat kapasitas operasional bank sampah berbasis masyarakat.

Bagi warga yang ingin terlibat, bank sampah adalah pintu masuk yang paling mudah. Warga tidak perlu menunggu program besar dari pemerintah; cukup memilah botol dan kertas di rumah, menyetorkannya secara teratur, dan mengajak tetangga untuk melakukan hal yang sama. Bila bank sampah di satu rukun warga berjalan baik, ia tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama tentang lingkungan dan ruang silaturahmi antarwarga.

Pemulung dan daur ulang informal: pekerja yang jarang disebut

Di luar sistem resmi, terdapat pekerja informal yang memegang peran besar dalam daur ulang: para pemulung. Mereka memungut botol, kardus, dan logam dari TPS dan dari jalan, lalu menjualnya kepada pengepul. Penelitian Undip tentang Kota Magelang mencatat bahwa sampah anorganik yang laku dijual oleh pemulung pada waktu itu mencapai 1.880,615 kilogram per hari, atau sekitar 4 persen dari timbulan, dengan potensi yang jauh lebih besar bila dioptimalkan. Dengan optimalisasi, angka itu diperkirakan dapat mencapai 6.245,277 kilogram per hari, atau 13,28 persen, dengan pendapatan pemulung yang ikut meningkat.

Angka-angka itu berasal dari penelitian lama, tetapi pesannya tetap berlaku: pemulung bukan pengganggu sistem, melainkan bagian dari sistem. Tanpa mereka, jauh lebih banyak sampah anorganik yang akan berakhir di TPA. Pengakuan terhadap peran mereka dapat diwujudkan dalam bentuk yang sederhana, seperti memberi akses yang aman ke TPS, menyediakan ruang pilah yang layak, dan melibatkan mereka dalam program bank sampah dan TPS 3R, bukan mengusir mereka dari lokasi yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Daur ulang informal juga memiliki batas. Pemulung hanya mengambil sampah yang laku dijual, sementara sampah yang tidak bernilai, seperti plastik tipis yang kotor dan styrofoam, tetap tertinggal. Karena itu, sistem resmi tidak boleh bersandar sepenuhnya pada pemulung. Pemerintah tetap harus menangani residu, mengolah sampah organik, dan mengatur produsen agar mengurangi kemasan yang sulit didaur ulang.

Keterkaitan antara sampah dan air juga patut dicatat. Sampah yang dibuang ke sungai akan mencemari air yang menjadi bahan baku air bersih, sehingga pengelolaan sampah yang buruk pada akhirnya membebani pengelolaan air. Artikel KabarTidar tentang air bersih Magelang menjelaskan rantai air dari mata air hingga keran warga, dan rantai itu hanya akan terjaga bila sampah tidak lagi berakhir di sungai.

Tempat pemrosesan akhir: ujung rantai yang harus semakin kecil

Tempat pemrosesan akhir, atau TPA, adalah ujung dari rantai sampah. Di sinilah residu yang tidak dapat diolah lagi ditimbun dan dikelola. TPA yang dikelola dengan sistem sanitary landfill menimbun sampah lapis demi lapis, menutupnya dengan tanah, dan mengelola air lindi serta gas yang dihasilkan. TPA yang dikelola seadanya, dengan sistem open dumping, menumpuk sampah tanpa penutup dan tanpa pengelolaan lindi, sehingga mencemari tanah dan air di sekitarnya.

Persoalan TPA di Magelang pernah dikaji dalam penelitian teknis tentang pemilihan lokasi TPA regional untuk Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Kajian itu menunjukkan bahwa persoalan TPA tidak dapat diselesaikan oleh satu daerah saja. Kota Magelang yang kecil dan padat membutuhkan kerja sama dengan kabupaten di sekitarnya, dan pemilihan lokasi harus mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan sosial, bukan sekadar ketersediaan lahan kosong. Kajian semacam ini penting, karena TPA yang salah lokasi akan menimbulkan konflik dengan warga sekitar selama puluhan tahun.

Tujuan jangka panjang pengelolaan sampah adalah membuat TPA semakin kecil perannya, bukan semakin besar. Semakin banyak sampah yang dikurangi dari sumber, diolah menjadi kompos, dan didaur ulang, semakin sedikit residu yang harus ditimbun. Kota-kota yang berhasil mengelola sampahnya bukan kota yang memiliki TPA terbesar, melainkan kota yang paling sedikit mengirim sampah ke TPA. Ukuran keberhasilan itu perlu dipegang oleh pemerintah dan warga, agar pembangunan TPA baru tidak menjadi satu-satunya jawaban atas setiap krisis sampah.

Di sisi lain, warga yang tinggal di sekitar TPA berhak mendapatkan perlindungan. Mereka adalah pihak yang paling merasakan dampak bau, lalat, dan lalu-lalang truk, sementara sampahnya berasal dari seluruh kota. Kompensasi, program kesehatan, dan pelibatan warga sekitar dalam pengelolaan TPA adalah bentuk keadilan yang tidak boleh dilupakan dalam setiap rencana pengelolaan sampah.

Apa yang bisa dilakukan warga dari rumah

Pengelolaan sampah yang baik dimulai dari hal-hal kecil di rumah. Pertama, kurangi: bawa tas belanja sendiri, tolak kantong plastik yang tidak perlu, dan pilih produk dengan kemasan yang dapat dipakai ulang. Kedua, pakai kembali: manfaatkan kembali wadah, botol, dan kertas sebelum membuangnya. Ketiga, pilah: pisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari dapur, dan setorkan sampah anorganik yang bernilai ke bank sampah. Keempat, olah organik: bila memungkinkan, buat kompos dari sisa sayur dan daun di pekarangan, atau ikut serta dalam pengomposan komunal di tingkat rukun tetangga.

Kelima, buang pada tempat dan waktunya: jangan membuang sampah ke sungai, ke lahan kosong, atau ke luar jadwal pengangkutan. Sampah yang dibuang sembarangan tidak hilang; ia berpindah menjadi beban bagi orang lain, mencemari air, dan menyumbat saluran. Pada musim hujan, sampah yang menyumbat saluran dapat memperparah genangan, sehingga kebiasaan membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar daripada sekadar pemandangan yang buruk.

Keenam, dukung petugas dan program lingkungan di lingkungan masing-masing. Kerja bakti membersihkan selokan, penanaman pohon, dan kegiatan bank sampah di tingkat rukun warga adalah bentuk nyata dari pengelolaan sampah yang partisipatif. Program-program semacam ini juga tumbuh di kampung-kampung tematik Kota Magelang, tempat warga menata lingkungannya bersama-sama dan menjadikan kebersihan sebagai identitas kampung.

Pada akhirnya, rantai sampah Kota Magelang adalah cermin dari kebiasaan warganya. Sampah yang dipilah di dapur akan lebih mudah diolah di TPS, lebih mudah dijual melalui bank sampah, dan lebih sedikit yang berakhir di TPA. Sampah yang dicampur di dapur akan tetap tercampur di sepanjang rantai, dan tidak ada teknologi di ujung rantai yang dapat sepenuhnya memperbaiki kesalahan di awal rantai. Dari dapur warga hingga TPA, setiap tangan yang menyentuh sampah menentukan apakah ia menjadi beban atau menjadi sumber daya.

Sampah pasar dan kawasan perdagangan

Selain rumah tangga, pasar dan kawasan perdagangan adalah sumber sampah yang besar di Kota Magelang. Pasar menghasilkan sampah organik dalam jumlah besar setiap hari: sisa sayur, buah yang busuk, dan daun pembungkus. Sampah pasar yang tidak segera diangkut akan membusuk, menimbulkan bau, dan mengundang lalat, sehingga pengangkutan dari pasar harus lebih sering daripada pengangkutan dari permukiman. Pasar Rejowinangun, yang menjadi pasar utama kota dan pernah dibahas dalam artikel KabarTidar tentang Pasar Rejowinangun, adalah contoh kawasan yang pengelolaan sampahnya menentukan kebersihan sebagian besar kota, karena sampah dari satu pasar yang besar dapat menyamai sampah dari banyak permukiman.

Pengolahan sampah pasar yang paling masuk akal adalah pengomposan di dekat sumbernya. Sisa sayur dan buah yang dipilah dapat diolah menjadi kompos dalam waktu berminggu-minggu, dan kompos itu dapat dipakai untuk pertanian dan pertamanan kota. Dengan cara ini, sampah yang paling berat dan paling cepat membusuk tidak perlu diangkut jauh-jauh ke TPA, dan beban truk pengangkut berkurang. Tantangannya adalah pemilahan: sampah pasar sering tercampur dengan plastik dan kemasan, sehingga perlu petugas dan wadah yang memisahkan sejak dari los pedagang.

Kawasan perdagangan di sepanjang jalan utama kota menghasilkan sampah yang berbeda karakternya: lebih banyak kardus, plastik kemasan, dan kertas. Sampah semacam ini sebenarnya bernilai bagi pengepul, sehingga kerja sama antara pedagang dan pengepul dapat mengurangi volume yang harus diangkut pemerintah. Toko yang mengumpulkan kardusnya secara teratur dan menyerahkannya kepada pengepul tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga mendapatkan penghasilan tambahan dari barang yang tadinya dibuang.

Pedagang kaki lima dan warung makan juga berkontribusi pada sampah kota, terutama sampah plastik sekali pakai. Gelas, sendok, dan bungkus makanan yang dipakai sekali lalu dibuang adalah sampah yang volumenya kecil tetapi jumlahnya sangat besar. Mengurangi sampah semacam ini membutuhkan perubahan kebiasaan konsumen sekaligus ketersediaan alternatif, seperti wadah yang dapat dipakai ulang dan tempat makan yang menyediakan pencucian peralatan. Perubahan itu tidak terjadi dalam semalam, tetapi ia dimulai dari pilihan-pilihan kecil setiap hari.

Menuju kota yang lebih sedikit sampahnya

Kota yang berhasil mengelola sampahnya biasanya memiliki tiga ciri. Pertama, pemerintahnya memiliki data yang terbuka dan diperbarui: berapa timbulan sampahnya, berapa yang terangkut, berapa yang diolah, dan berapa yang berakhir di TPA. Data semacam ini memungkinkan warga menilai apakah program pengelolaan sampah berjalan atau hanya berjalan di atas kertas. Artikel ini memakai data penelitian 2006 untuk Kota Magelang karena itulah data yang tersedia dalam sumber yang diakses; data terkini yang resmi dari pemerintah kota adalah rujukan yang seharusnya dipakai pembaca untuk menilai kondisi hari ini.

Kedua, kota itu memiliki banyak titik olah di tingkat lingkungan: bank sampah yang aktif, TPS 3R yang berfungsi, dan pengomposan komunal yang berjalan. Titik-titik ini membuat sampah tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk diolah, dan membuat warga menjadi pelaku, bukan sekadar penonton. Ketiga, kota itu memiliki TPA yang dikelola dengan standar yang jelas dan diawasi, sehingga residu yang memang tidak dapat diolah tidak menjadi sumber pencemaran baru.

Peran sekolah dan komunitas juga tidak boleh diabaikan. Anak-anak yang belajar memilah sampah di sekolah akan membawa kebiasaan itu ke rumah, dan komunitas yang menjadikan kebersihan sebagai kebanggaan akan menjaga lingkungannya tanpa perlu diawasi. Penelitian tentang bank sampah di Magelang mencatat kontribusi sosial dan pendidikan dari kegiatan bank sampah, dan kontribusi semacam ini sering kali lebih bertahan lama daripada kontribusi ekonominya, karena ia mengubah cara warga memandang sampah: dari barang buangan menjadi barang yang masih memiliki nilai.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang sampah Kota Magelang bukan pertanyaan tentang di mana membuang, melainkan tentang bagaimana mengurangi. Setiap barang yang tidak dibeli karena tidak dibutuhkan, setiap kemasan yang dipakai ulang, dan setiap sisa sayur yang menjadi kompos adalah sampah yang tidak perlu menempuh perjalanan dari dapur hingga TPA. Rantai itu tetap dibutuhkan, tetapi semakin pendek dan semakin ringan rantai itu, semakin sehat kota yang dilayaninya.

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *