Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai di Kota Magelang, Berlangsung hingga 6 November
Polres Magelang Kota memulai Operasi Patuh Candi 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026 lewat apel gelar pasukan. Operasi berlangsung hingga 6 November dengan mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis.
MAGELANG, KabarTidar. Operasi Patuh Candi 2026 di Kota Magelang dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026, ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan Polres Magelang Kota. Operasi ini akan berlangsung hingga 6 November 2026.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Dikri Olfandi, menyampaikan bahwa operasi serentak dimulai hari ini, 26 Oktober sampai dengan 6 November 2026. Apel gelar pasukan menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran semata, melainkan juga bertujuan menumbuhkan kesadaran serta membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat,” terang Dikri Olfandi.
Dalam operasi ini, Polres Magelang Kota mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan dan edukasi di depan, sementara penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Kami mengutamakan edukasi dan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan,” jelas Dikri Olfandi.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personelnya agar menjaga disiplin, integritas, serta etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Sikap arogan, tindakan diskriminatif, maupun penyalahgunaan wewenang dilarang keras karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Sikap arogan, tindakan diskriminatif, maupun penyalahgunaan wewenang dilarang keras karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Setiap tindakan petugas, lanjut Dikri Olfandi, harus objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pelayanan kepada masyarakat diharapkan disampaikan dengan sikap yang santun dan humanis, sehingga kehadiran petugas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Operasi Patuh Candi 2026 Sasar Kesadaran Berlalu Lintas
Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas. Ajakan tersebut disampaikan karena pelanggaran ketentuan berkendara di jalan raya menjadi awal dari kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
“Hal ini dilakukan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, yang berawal dari pelanggaran ketentuan dalam berkendara di jalan raya,” pungkasnya.
Operasi Patuh Candi 2026 di Kota Magelang berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 6 November 2026. Selama masa tersebut, masyarakat Kota Magelang akan menjumpai personel kepolisian yang melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Kepatuhan berlalu lintas menjadi perhatian di Kota Magelang, antara lain karena kota ini dilintasi jalur utama yang menghubungkan Magelang dengan Yogyakarta, sebagaimana diberitakan KabarTidar dalam artikel jalan Magelang-Yogyakarta. Selain itu, gagasan tentang jalan yang ramah bagi pejalan kaki juga pernah dibahas dalam opini jalan ramah pejalan kaki di KabarTidar.
KabarTidar merujuk pada laporan Warta Terkini mengenai apel gelar pasukan ini, yang dapat dibaca selengkapnya melalui tautan Warta Terkini. Laporan tersebut mencatat apel gelar pasukan dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026, dengan Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi sebagai pemimpin apel.
Dalam operasi kepolisian di bidang lalu lintas, langkah preemtif umumnya berupa imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat, sedangkan langkah preventif berupa penjagaan, pengawasan, dan pengaturan di lapangan. Penegakan hukum kemudian dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Ketiga langkah tersebut, menurut Kapolres, dikedepankan secara bersamaan dalam Operasi Patuh Candi 2026 di Kota Magelang.
Kapolres menyebut operasi ini dimulai secara serentak pada 26 Oktober 2026. Di Kota Magelang, pelaksanaannya ditandai dengan apel gelar pasukan sebagai langkah awal memastikan kesiapan personel dan sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Selama 12 hari pelaksanaan, masyarakat diimbau memperhatikan tata tertib berlalu lintas dalam setiap perjalanan. Kapolres menegaskan bahwa petugas di lapangan harus bersikap santun dan humanis, sehingga kehadiran petugas dirasakan manfaatnya, bukan ditakuti masyarakat.
Apel gelar pasukan pada Senin, 26 Oktober 2026 itu menjadi penanda dimulainya operasi di Kota Magelang. Sejak hari itu, personel yang terlibat mulai melaksanakan tugas sesuai dengan penekanan yang disampaikan Kapolres, yaitu edukasi dan pendekatan humanis di satu sisi, serta ketegasan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan di sisi lain.
Dengan dimulainya operasi ini, Polres Magelang Kota mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kepatuhan sesaat ketika ada petugas di jalan. Kesadaran tersebut diharapkan menekan pelanggaran sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal di Kota Magelang.



2 Komentar