Senin, 2 November 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Magelang Raya » Apa Itu Predikat Kota Sangat Inovatif dan Kenapa…
Magelang Raya

Apa Itu Predikat Kota Sangat Inovatif dan Kenapa Kota Magelang Meraihnya

Bukan juara tunggal dan bukan sekadar piagam: predikat Kota Sangat Inovatif menandai nilai indeks inovasi Kota Magelang yang melampaui ambang Kemendagri — diraih pada 2020, 2024, dan 2025.

Oleh Intan Larasati Senin, 26 Oktober 2026 · 04.11 WIB
Kota Sangat Inovatif
Ilustrasi trofi dan piagam di atas meja balai kota dengan latar gedung pemerintahan dan tanaman hias. (Ilustrasi: KabarTidar)

MAGELANG, Predikat Kota Sangat Inovatif adalah predikat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah kota yang dinilai berhasil menyelenggarakan pemerintahan secara inovatif, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah (IID). Kota Magelang meraih predikat ini pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025, yang puncaknya digelar di Hotel Kempinski Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025, dan penghargaannya diterima langsung oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono.

Predikat ini sering disalahpahami sebagai juara atau peringkat pertama. Padahal, Kota Sangat Inovatif bukanlah gelar juara tunggal, melainkan sebuah jenjang penilaian: daerah yang nilai indeks inovasinya melewati ambang batas tertentu ditetapkan sebagai sangat inovatif melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Gelar yang berbeda, yaitu Daerah Terinovatif, diberikan kepada daerah-daerah terbaik yang lolos seleksi lanjutan, dan pada IGA 2025 Kota Magelang tidak termasuk dalam daftar 43 daerah terinovatif tersebut. Memahami perbedaan ini penting agar capaian Kota Magelang dibaca secara tepat, tidak dilebih-lebihkan dan tidak pula diremehkan.

Artikel ini menjelaskan apa itu Innovative Government Award, bagaimana predikat sangat inovatif ditentukan, capaian Kota Magelang yang terverifikasi dari tahun ke tahun, serta apa artinya predikat ini bagi warga. Sejumlah angka yang belum terverifikasi, seperti nilai Indeks Inovasi Daerah Kota Magelang pada 2025, secara eksplisit dinyatakan belum ditemukan dalam sumber yang dapat diakses, dan tidak dikarang untuk melengkapi cerita.

Apa Itu Predikat Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri

Predikat Kota Sangat Inovatif merupakan salah satu jenjang dalam penilaian inovasi pemerintah daerah yang diselenggarakan Kemendagri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Penilaian ini menghasilkan Indeks Inovasi Daerah, semacam rapor yang menunjukkan sejauh mana pemerintah daerah menerapkan inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengukuran diselenggarakan setiap tahun oleh BSKDN Kemendagri.

Indeks ini tidak menilai satu inovasi saja, melainkan keseluruhan ekosistem inovasi daerah: seberapa banyak inovasi yang dilaporkan perangkat daerah dan masyarakat, seberapa bermutu inovasi tersebut, dan seberapa besar manfaatnya bagi pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan. Daerah yang nilai indeksnya memenuhi ambang batas yang ditetapkan akan memperoleh predikat sangat inovatif, yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Ambang batas predikat ini tidak tunggal sepanjang waktu, karena skema penilaian dapat berubah dari tahun ke tahun. Untuk IGA 2024, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Kota Magelang Didin Saepudin menjelaskan bahwa skor Kota Sangat Inovatif ditentukan oleh besarnya nilai Indeks Inovasi Daerah, yaitu nilai indeks di atas 60,01 hingga 100,00. Pada tahun itu, penghargaan diberikan kepada 24 Kota Sangat Inovatif, termasuk Kota Magelang. Angka ambang batas ini dikutip sebagai ketentuan tahun 2024 dan tidak serta-merta dapat diberlakukan untuk tahun lain tanpa memeriksa petunjuk teknis tahun bersangkutan.

Sebagai perbandingan, petunjuk teknis IGA pada satu provinsi lain mencantumkan rentang yang berbeda, yaitu sangat inovatif pada rentang 65,01 hingga 100,00, inovatif pada 40,01 hingga 65,00, dan kurang inovatif pada 0,01 hingga 40,00. Perbedaan rentang ini menegaskan bahwa pembaca tidak boleh mengutip satu angka ambang batas sebagai ketentuan abadi. Yang konsisten adalah prinsipnya: semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi jenjang predikatnya, dan penetapannya dilakukan melalui keputusan menteri setelah melalui validasi dan pengendalian mutu.

Indikator yang dinilai dalam indeks ini mencakup tiga bidang utama, yaitu inovasi dalam pelayanan publik, inovasi dalam tata kelola pemerintahan, dan inovasi dalam pengembangan ekonomi. Penilaian dilakukan melalui sistem secara otomatis dan manual oleh pihak terkait. Artinya, inovasi daerah tidak cukup hanya didaftarkan dalam sistem, tetapi juga diverifikasi kesesuaiannya dengan kondisi nyata di lapangan sebelum menghasilkan nilai akhir.

Selain jenjang predikat, IGA juga memberikan penghargaan Daerah Terinovatif kepada daerah-daerah terbaik pada tiap klaster, yaitu provinsi, kabupaten, kota, daerah perbatasan, dan wilayah Papua. Daerah terinovatif dipilih melalui tahapan lanjutan yang lebih selektif, sehingga tidak semua daerah berpredikat sangat inovatif otomatis menjadi daerah terinovatif. Distingsi inilah yang menjelaskan posisi Kota Magelang pada IGA 2025, sebagaimana diuraikan pada bagian capaian di bawah.

Innovative Government Award: Ajang Tahunan Sejak 2007

Innovative Government Award adalah ajang penganugerahan tahunan yang diberikan Kemendagri kepada pemerintah daerah atas keberhasilan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan. Menurut BSKDN Kemendagri, pelaksanaan IGA tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan jumlah inovasi yang dilaporkan mencapai 36.742 inovasi dari 531 pemerintah daerah, capaian tertinggi sepanjang pelaksanaan IGA sejak pertama kali digelar pada tahun 2007, dengan kenaikan mencapai 15,83 persen dari tahun sebelumnya.

Skala partisipasi ini menunjukkan bahwa IGA bukan ajang kecil. Ratusan pemerintah daerah, dari provinsi hingga kabupaten dan kota, melaporkan ribuan inovasi setiap tahunnya. Bagi pemerintah daerah, ajang ini berfungsi sebagai kompetisi positif antardaerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat, sebagaimana disampaikan dalam sambutan pembukaan IGA 2024.

Penilaian IGA 2025 dilakukan melalui proses yang komprehensif dan bertahap, meliputi penjaringan, verifikasi, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno oleh tim penilai yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga, akademisi, praktisi, dan media nasional. Hasil penilaian tersebut, menurut Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo, akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan insentif fiskal. Kaitan dengan insentif fiskal ini menunjukkan bahwa predikat inovasi bukan sekadar piagam, melainkan dapat berdampak pada dukungan anggaran bagi daerah yang dinilai berhasil.

Tahapan penilaian tersebut sejalan dengan penjelasan mengenai mekanisme IGA pada umumnya. Data profil inovasi daerah yang dilaporkan secara elektronik secara otomatis akan menghasilkan skor dan peringkat indeks inovasi daerah. Hasil tersebut kemudian dianalisis dan diseleksi oleh tim penilai, serta menghasilkan nilai Indeks Inovasi Daerah yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Bagi daerah yang lolos seleksi sebagai nominator dan memiliki indeks tertinggi dengan skala tertentu, kepala daerahnya diundang untuk mempresentasikan strategi penguatan kebijakan dan ekosistem inovasi serta profil inovasi unggulan di hadapan tim penilai.

Validasi lapangan menjadi tahap yang memastikan data elektronik sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Tim penilai dan fasilitator melakukan validasi dengan menggunakan instrumen penilaian, sebelum tim penilai melakukan penilaian akhir yang menggabungkan hasil pengisian data elektronik, hasil validasi lapangan, dan hasil presentasi kepala daerah melalui sidang tim penilai. Hasil sidang itulah yang dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai penerima penghargaan Innovative Government Award.

Kriteria substantif sebuah inovasi daerah juga diatur secara jelas. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam penjelasan mengenai penilaian IGA, menyebutkan bahwa penilaian diukur dari aspek kuantitas, aspek kualitas, dan aspek manfaat, yang seluruhnya didasarkan pada lima kriteria inovasi daerah. Pertama, mengandung pembaruan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi. Kedua, memberi manfaat bagi daerah atau masyarakat. Ketiga, tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keempat, merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Kelima, dapat direplikasi.

Khusus pada IGA 2025, penilaian inovasi juga memperhatikan delapan kriteria utama, yaitu orisinalitas, dampak terhadap masyarakat, keberlanjutan, efektivitas biaya, replikabilitas, konsistensi implementasi, inklusivitas, dan keselarasan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Kriteria-kriteria ini menegaskan bahwa inovasi yang dihargai bukanlah inovasi yang sekadar baru, melainkan inovasi yang bermanfaat, bertahan, hemat biaya, dapat ditiru daerah lain, dilaksanakan secara konsisten, melibatkan banyak pihak, dan sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan.

Tema besar IGA 2025 adalah Memperkuat Ekosistem Inovasi Melalui Kolaborasi Multisektor Guna Mewujudkan Kemandirian dan Daya Saing Daerah. Tema ini tercermin dalam rangkaian acara puncak di Jakarta, yang turut dirangkaikan dengan kunjungan lapangan inovasi di Jakarta Smart City, pameran 45 stan inovasi daerah dan mitra BSKDN, seminar internasional, hingga penggalangan dana untuk korban banjir di Sumatra. Tema tersebut juga relevan dengan pendekatan yang ditempuh Kota Magelang, yang menekankan kolaborasi lintas unsur dalam membangun ekosistem inovasinya.

Kota Sangat Inovatif: Capaian Kota Magelang yang Terverifikasi

Capaian terbaru Kota Magelang yang terverifikasi adalah predikat Kota Sangat Inovatif pada IGA 2025. Menurut situs resmi Pemerintah Kota Magelang, Kota Magelang berhasil mendapat predikat tersebut pada ajang Innovative Government Award 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Hotel Kempinski Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025, dan penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono.

Dalam kesempatan itu, Damar menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, kelurahan, rumah sakit, puskesmas, dan sekolah yang telah berkontribusi aktif melaporkan berbagai inovasi Kota Magelang kepada pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu untuk memperkuat ekosistem inovasi di Kota Magelang, termasuk keterlibatan unsur hexahelix, yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat, guna menuntaskan agenda pembangunan yang semakin kompleks.

Pernyataan Damar yang dikutip situs resmi pemerintah kota berbunyi: “Dengan komitmen bersama, saya berharap prestasi Kota Magelang terus meningkat. Kita akan terus berinovasi di semua sektor, baik pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, maupun sektor-sektor lain, baik digital berintegrasi maupun non digital.” Kutipan ini menunjukkan bahwa pemerintah kota memaknai predikat tersebut sebagai dorongan untuk berinovasi di semua sektor, bukan hanya pada layanan digital.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang Handini Rahayu, yang dalam pemberitaan juga disapa Dini, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Magelang telah menguatkan komitmen bersama tentang gerakan 1 Institusi 3 Inovasi, dengan menghadirkan inovasi sebagai solusi dari masalah yang timbul dalam melaksanakan pekerjaan. Ia menambahkan: “Mindset inovasi ASN akan senantiasa kita bangun. Dengan raihan penghargaan ini, Kota Magelang berkomitmen untuk terus memperluas inovasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat dan masa depan kota.”

Gerakan 1 Institusi 3 Inovasi merupakan penjelasan penting mengenai cara Kota Magelang membangun capaian ini. Menurut Bapperida Kota Magelang, gerakan ini mendorong setiap instansi untuk melahirkan minimal tiga inovasi baru setiap tahun, dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor sehingga tercipta ekosistem inovasi yang kuat dan berkesinambungan. Dengan strategi ini, ide-ide baru terus lahir dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat secara luas, mulai dari kemudahan akses layanan, percepatan proses administrasi, hingga peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor.

Pada kesempatan penganugerahan IGA 2025, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi tahun dengan rekor jumlah inovasi terbanyak sepanjang penyelenggaraan IGA, namun ia mencatat adanya ketimpangan sebaran inovasi antarwilayah, di mana 75 persen laporan masih didominasi Pulau Jawa dan Sumatra. Catatan ini menjadi konteks yang jujur: rekor nasional tidak merata, dan daerah di luar dua pulau tersebut masih menghadapi tantangan partisipasi yang lebih besar.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga memberikan apresiasi kepada seluruh daerah yang berhasil meraih penghargaan, dan menegaskan bahwa inovasi adalah fondasi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan daya saing nasional. Pernyataan ini menempatkan predikat Kota Sangat Inovatif dalam kerangka yang lebih luas: bukan sekadar kebanggaan daerah, melainkan bagian dari upaya nasional meningkatkan daya saing melalui inovasi pemerintahan.

Predikat pada IGA 2025 bukanlah yang pertama bagi Kota Magelang. Pada IGA 2024, Pemerintah Kota Magelang juga meraih predikat Kota Sangat Inovatif dari BSKDN Kemendagri. Penghargaan itu diterima Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Kota Magelang Didin Saepudin pada puncak penganugerahan IGA 2024 di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Kamis, 5 Desember 2024. Untuk tahun 2024, nilai Indeks Inovasi Daerah Kota Magelang tercatat sebesar 71,87, meningkat dari 59,28 pada 2023 yang masih berpredikat Kota Inovatif. Kenaikan ini menunjukkan bahwa Kota Magelang melompati ambang batas predikat sangat inovatif pada 2024 setelah setahun sebelumnya masih berada pada jenjang di bawahnya.

Rekam jejak yang lebih panjang menunjukkan bahwa Kota Magelang telah meraih predikat sangat inovatif sejak lama. Pada IGA 2020, Kota Magelang meraih penghargaan kategori Kabupaten/Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri, yang disebut sebagai penghargaan kali keempat bagi Kota Magelang sejak tahun 2017. Penghargaan itu diserahkan pejabat perwakilan Kemendagri kepada Wali Kota Magelang saat itu, Sigit Widyonindito, di Hotel The Sultan Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Magelang saat itu, Arif Barata Sakti, menyebutkan bahwa pemberian penghargaan didasarkan pada Indeks Inovasi Daerah, di mana pada 2020 Kota Magelang memperoleh skor 15.256 poin yang berasal dari 91 inovasi perangkat daerah dan masyarakat.

Perlu dicatat bahwa skor 15.256 poin pada 2020 menggunakan skala yang berbeda dengan skor 71,87 pada 2024, sehingga kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung. Perubahan skala penilaian dari waktu ke waktu adalah hal yang lazim dalam sistem indeks, dan membandingkan angka lintas tahun tanpa memperhatikan perubahan metodologi akan menghasilkan kesimpulan yang keliru. Yang dapat dibandingkan secara bermakna adalah jenjang predikatnya: pada 2020, 2024, dan 2025, Kota Magelang sama-sama berada pada jenjang sangat inovatif.

Satu batas verifikasi harus dinyatakan secara terbuka. Nilai Indeks Inovasi Daerah Kota Magelang pada IGA 2025 tidak ditemukan dalam sumber resmi yang dapat diakses untuk penulisan artikel ini, baik pada situs resmi Pemerintah Kota Magelang maupun pada pemberitaan BSKDN Kemendagri mengenai puncak IGA 2025. Karena itu, artikel ini tidak mencantumkan skor IID Kota Magelang tahun 2025 dan tidak mengklaim peringkat tertentu di antara kota-kota sangat inovatif pada 2025. Skor 71,87 yang disebut dalam artikel ini adalah skor tahun 2024, dan skor 59,28 adalah skor tahun 2023, keduanya menurut penjelasan Didin Saepudin.

Sangat Inovatif Bukan Berarti Terinovatif

Perbedaan antara predikat sangat inovatif dan gelar daerah terinovatif perlu ditegaskan, karena keduanya sering tertukar dalam percakapan publik. Predikat sangat inovatif diberikan kepada daerah yang nilai indeks inovasinya melewati ambang batas yang ditetapkan, dan jumlah penerimanya dapat mencapai puluhan daerah. Pada IGA 2024 saja, terdapat 24 Kota Sangat Inovatif, termasuk Kota Magelang. Predikat ini menandakan bahwa daerah tersebut berada pada jenjang tertinggi dalam skala indeks, tetapi tidak menandakan bahwa daerah tersebut adalah yang terbaik di antara semuanya.

Gelar daerah terinovatif, sebaliknya, diberikan kepada daerah-daerah terbaik yang lolos seleksi lanjutan, termasuk presentasi kepala daerah, validasi lapangan, dan sidang pleno tim penilai. Pada puncak IGA 2025, Kemendagri memberikan penghargaan kepada 43 pemerintah daerah terinovatif. Klaster kota terinovatif pada 2025 diberikan kepada Kota Surabaya, Mojokerto, Bekasi, Surakarta, Tidore Kepulauan, Palembang, Pekalongan, Bandar Lampung, dan Kota Sukabumi. Kota Magelang tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Ketiadaan Kota Magelang dalam daftar 43 daerah terinovatif 2025 bukan berarti predikat Kota Sangat Inovatif-nya batal atau keliru. Kedua penghargaan ini berada pada jalur yang berbeda: predikat sangat inovatif ditetapkan berdasarkan nilai indeks inovasi daerah, sedangkan gelar terinovatif merupakan penghargaan tambahan bagi finalis terbaik yang telah melalui tahapan presentasi dan validasi lanjutan. Kota Magelang meraih yang pertama pada 2025, dan tidak meraih yang kedua. Menyatakan Kota Magelang sebagai kota terinovatif pada 2025 akan menjadi kesalahan faktual.

Perbandingan dengan daerah lain memperjelas posisi ini. Kabupaten Magelang, yang merupakan pemerintahan berbeda dari Kota Magelang, justru termasuk dalam daftar kabupaten terinovatif pada IGA 2025, berdampingan dengan kabupaten-kabupaten lain seperti Banyuwangi, Wonogiri, Sragen, dan Boyolali. Sementara itu, di tingkat provinsi, Jawa Tengah masuk dalam jajaran nominator provinsi sangat inovatif pada IGA 2025, bersama Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, dan Sumatra Selatan. Gambaran ini menunjukkan bahwa prestasi inovasi di wilayah Magelang Raya tersebar pada beberapa pemerintahan dan jenjang yang berbeda-beda.

Konteks nasional IGA 2025 juga layak dicatat. Rata-rata nasional Indeks Inovasi Daerah pada 2025 mencapai 49,43, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar 46,01. Kenaikan ini, menurut Kepala BSKDN, menunjukkan terjadinya kenaikan kualitas inovasi pemerintah daerah, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, predikat sangat inovatif yang diraih Kota Magelang menempatkannya di atas rata-rata nasional, meskipun peringkat persisnya pada 2025 tidak dipublikasikan dalam sumber yang diakses.

Apa Artinya Bagi Warga Kota Magelang

Pertanyaan yang paling relevan bagi warga bukanlah apa bunyi piagamnya, melainkan apa yang berubah dalam kehidupan sehari-hari. Inovasi pemerintah daerah, menurut definisi yang dipakai dalam penilaian IGA, harus memberi manfaat bagi daerah atau masyarakat, merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan dapat direplikasi. Dengan kata lain, inovasi yang dinilai bukanlah gagasan di atas kertas, melainkan perubahan nyata dalam cara pemerintah melayani warga.

Contoh yang paling dekat dengan warga adalah kanal aduan dan layanan digital. Monggo Lapor, kanal aduan daring lokal yang dikelola Diskominsta Kota Magelang dan terhubung dengan SP4N-LAPOR, merupakan wujud inovasi pelayanan yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan dan aspirasi tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Kanal ini, beserta sistem layanan yang mengitarinya, telah dibahas tersendiri dalam artikel KabarTidar mengenai Monggo Lapor, kanal aduan warga Kota Magelang, dan menjadi contoh bagaimana inovasi birokrasi dapat dirasakan langsung oleh warga.

Di bidang layanan yang lebih luas, Kota Magelang juga mengembangkan portal layanan satu pintu Magelang Cerdas dan portal data sektoral DataGO, yang masing-masing menjadi sarana akses layanan publik dan data pembangunan secara elektronik. Inovasi-inovasi semacam ini termasuk dalam bidang yang dinilai IGA, yaitu pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, karena keduanya mengubah cara warga mengakses layanan dan cara pemerintah mengelola informasi.

Di bidang lingkungan, inovasi geospasial Odading yang dikembangkan Bapperida Kota Magelang menjadi contoh inovasi berbasis data yang mengoptimalkan pemanfaatan data geospasial untuk mendukung pengambilan keputusan di bidang lingkungan, melalui platform analisis tematik berbasis geoportal. Inovasi ini meraih Bhumandala Award 2025, penghargaan yang berbeda dari IGA, tetapi menunjukkan budaya inovasi yang sama: pemanfaatan data dan teknologi untuk merumuskan kebijakan yang lebih akurat, kolaboratif, dan terukur.

Capaian inovasi ini berjalan seiring dengan capaian pelayanan publik lainnya. Pada 2026, Kota Magelang disebut menempati peringkat pertama kinerja penerapan Standar Pelayanan Minimal kategori kota se-Jawa Tengah dengan skor 99,00, menurut pemberitaan mengenai penghargaan pelayanan publik Wali Kota Magelang. Pada ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Kota Magelang meraih nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,61 dengan predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Latar penghargaan yang mengaitkan capaian-capaian ini dapat dibaca dalam artikel KabarTidar mengenai penghargaan pelayanan publik Wali Kota Magelang.

Meskipun demikian, predikat sangat inovatif tidak boleh dibaca sebagai pernyataan bahwa seluruh persoalan pelayanan telah selesai. Predikat menilai sistem inovasi pada periode tertentu berdasarkan indikator yang ditetapkan, sedangkan pengalaman warga bersifat individual. Warga yang laporannya belum ditindaklanjuti, atau yang masih menemui layanan yang lambat, tidak serta-merta keliru hanya karena kotanya berpredikat sangat inovatif. Predikat adalah dorongan untuk memperbaiki, bukan penutup atas kritik.

Bagi pemerintah kota, pekerjaan setelah predikat justru lebih berat: mempertahankan nilai indeks pada tahun berikutnya, memastikan inovasi yang dilaporkan benar-benar berjalan di lapangan dan bukan hanya tercatat dalam sistem, serta memperluas manfaat inovasi kepada kelompok warga yang paling sulit mengakses layanan digital. Gerakan 1 Institusi 3 Inovasi, apabila dijalankan secara substantif, dapat menjadi mesin penghasil inovasi yang berkelanjutan, tetapi apabila dijalankan sekadar mengejar jumlah laporan, ia berisiko menghasilkan banyak inovasi yang dangkal. Kualitas, bukan sekadar kuantitas, adalah yang diuji pada tahapan verifikasi dan validasi lapangan IGA.

Bagi warga, predikat ini dapat dibaca sebagai undangan untuk berpartisipasi. Ekosistem inovasi yang ditekankan pemerintah kota melibatkan unsur hexahelix, termasuk komunitas dan masyarakat, sehingga warga bukan hanya penerima layanan, melainkan juga sumber gagasan inovasi. Usulan warga melalui kanal aduan, forum konsultasi publik, dan saluran partisipasi lainnya dapat menjadi bahan baku inovasi perangkat daerah, sepanjang disampaikan secara jelas dan dapat ditindaklanjuti.

Pada akhirnya, predikat Kota Sangat Inovatif adalah penanda bahwa Kota Magelang, sebuah kota kecil tanpa sumber daya alam yang besar dan mengandalkan sektor jasa sebagai penopang perekonomian, sebagaimana pernah disampaikan Wali Kota Magelang pada 2020, telah memilih jalan inovasi untuk bersaing. Predikat ini diraih pada 2020, dipertahankan pada 2024, dan diraih kembali pada 2025. Tantangannya kini adalah memastikan bahwa predikat tersebut terus diterjemahkan menjadi layanan yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih adil bagi setiap warga Kota Magelang.

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *