Dialek Jawa Magelang: Bedanya dengan Jogja dan Solo, dari Kedu hingga Mataraman
Satu bahasa, tiga pusat rasa yang berbeda: inilah penjelasan mengapa tuturan Magelang terdengar akrab di telinga warga Jogja dan Solo, tetapi tetap punya warna lokalnya sendiri.

Bahasa Jawa yang dipakai sehari-hari di Magelang pada dasarnya adalah bahasa Jawa yang sama dengan bahasa Jawa di Yogyakarta dan Surakarta, tetapi tidak terdengar persis sama. Perbedaannya bukan perbedaan bahasa yang berbeda, melainkan perbedaan dialek di dalam satu bahasa: ada kata yang dipilih berbeda, ada bunyi yang diucapkan berbeda, dan ada tingkat kesopanan yang dijaga dengan ketegasan yang berbeda. Seorang penutur dari Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta umumnya masih saling memahami tanpa penerjemah, karena tata bahasa intinya sama dan sebagian besar kosakatanya sama.
Jawaban paling tepat untuk pertanyaan tentang dialek Jawa Magelang justru dimulai dari penegasan ini. Dalam pengelompokan bahasa Jawa yang lazim dipakai dalam literatur kebahasaan, Magelang tidak berdiri sebagai satu dialek yang terpisah dan bernama sendiri, seperti halnya Banyumasan atau Surakarta. Magelang termasuk dalam wilayah dialek Kedu, yaitu dialek yang dipakai di bekas Karesidenan Kedu, yang meliputi Temanggung, Kebumen, Magelang, dan Wonosobo. Pada saat yang sama, sebagian wilayah Kabupaten Magelang juga dimasukkan dalam wilayah barat dialek Surakarta-Yogyakarta, atau Mataraman, dalam sebuah kajian tentang ragam dialek bahasa Jawa. Kedua pengelompokan itu tidak perlu dipertentangkan, karena keduanya menggambarkan hal yang sama dari sudut yang berbeda: bahasa Jawa Magelang adalah bagian dari bahasa Jawa Tengah, dekat dengan ragam baku Surakarta-Yogyakarta, tetapi memiliki warna lokalnya sendiri.
Karena itu, artikel ini tidak menyajikan daftar kata yang diklaim sebagai kata khas Magelang. Penelusuran untuk artikel ini tidak menemukan daftar kata khas Magelang yang mapan dan terdokumentasi dengan kuat dalam kajian bahasa, kamus, atau publikasi akademik yang dapat diverifikasi. Yang dapat dijelaskan secara bertanggung jawab adalah posisi Magelang dalam peta dialek bahasa Jawa, sistem tingkat tutur yang dipakainya, contoh kosakata yang sudah terdokumentasi untuk dialek-dialek tetangganya, dan perbedaan yang benar-benar dapat didengar antara Yogyakarta, Surakarta, dan wilayah di antaranya, termasuk Magelang. Bila suatu ciri hanya berupa kesan umum yang beredar di percakapan, artikel ini menandainya sebagai kesan penutur, bukan sebagai temuan penelitian.
Dialek Jawa Magelang dalam peta bahasa Jawa
Bahasa Jawa memiliki banyak variasi daerah. Perbedaan antardaerah itu terutama terletak pada pengucapan, dan di samping itu juga pada kosakata. Walaupun demikian, dialek-dialek bahasa Jawa pada umumnya masih saling dipahami. Gambaran ini penting untuk memahami Magelang, karena posisi Magelang berada di tengah-tengah wilayah bahasa Jawa Tengah, bukan di pinggir yang bahasanya sudah sangat jauh dari ragam baku.
Wilayah bahasa Jawa Tengah sendiri berpusat pada tuturan Surakarta dan, dalam kadar yang lebih kecil, Yogyakarta. Tuturan dari dua kota itu dianggap sebagai ragam yang paling halus dan dijadikan model bagi bahasa Jawa baku. Alasannya bersifat sejarah dan budaya: Surakarta dan Yogyakarta adalah pusat empat kerajaan pewaris Kesultanan Mataram yang pernah menguasai sebagian besar Pulau Jawa dan wilayah di luarnya. Karena kedudukan itu, bahasa yang dipakai di lingkungan keraton dan kalangan terpelajar di kedua kota tersebut memperoleh gengsi yang kemudian menular ke buku pelajaran, kamus, dan karya sastra.
Magelang terletak di antara pusat-pusat itu dan wilayah dialek lain di Jawa Tengah. Di sebelah barat, terdapat dialek Banyumasan, yang juga disebut dialek Banyumas atau Tegal-Banyumasan, yang dipakai di wilayah bekas Karesidenan Banyumas, sebagian Karesidenan Pekalongan, dan bagian barat bekas Karesidenan Kedu. Di sebelah utara dan timur laut, terdapat dialek Semarang dan dialek-dialek pesisir. Di sebelah selatan, terdapat Yogyakarta. Di sebelah timur, terdapat Surakarta dan wilayah-wilayah yang bahasanya kuat dipengaruhi Surakarta. Magelang, yang secara administratif lama menjadi pusat Karesidenan Kedu, berada pada titik temu pengaruh-pengaruh itu. Sejarah administrasi ini juga menjelaskan mengapa nama Magelang sering muncul bersama nama Kedu dalam penulisan sejarah daerah, sebagaimana diuraikan dalam artikel KabarTidar tentang asal-usul nama Magelang, yang menelusuri jejak nama daerah ini dari prasasti abad ke-10 hingga menjadi pusat keresidenan.
Posisi di tengah itu membuat bahasa Jawa Magelang sulit diberi satu label yang kaku. Batas dialek dalam kehidupan nyata tidak berupa garis yang tegas di peta, melainkan berupa kontinum, yaitu perubahan yang berlangsung sedikit demi sedikit dari satu tempat ke tempat berikutnya. Penutur di tempat yang berdekatan cenderung lebih mudah saling memahami daripada penutur di tempat yang jauh, dan perbedaan baru terasa menumpuk setelah jaraknya cukup jauh. Karena itu, seorang pendengar dari luar Jawa mungkin mendengar bahasa Jawa Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta sebagai satu bunyi yang mirip, sedangkan pendengar dari Jawa Tengah sendiri dapat merasakan perbedaan yang lebih halus antara ketiganya.
Dalam kerangka kontinum itu, perbedaan yang paling jelas bukan antara Magelang dan Yogyakarta atau antara Magelang dan Surakarta, melainkan antara kelompok Mataraman di satu sisi dan kelompok Banyumasan di sisi lain. Bahasa Jawa Banyumasan memiliki banyak kosakata asli yang tidak sama dengan bahasa Jawa baku Surakarta-Yogyakarta, baik dari segi bentuk kata maupun dari segi bunyi. Contoh yang terdokumentasi dalam kajian tentang ragam dialek bahasa Jawa antara lain inyong untuk saya, rika untuk kamu dalam dialek Banyumas, kon untuk kamu dalam dialek Tegal, kepriwe untuk bagaimana dalam dialek Banyumas, dan kepriben untuk bagaimana dalam dialek Tegal. Kata-kata seperti bae, nyong, manjing, dan kuwe juga dipakai dalam dialek Tegal dan dialek Pekalongan, meskipun pengucapannya tidak setebal pengucapan dialek Tegal. Magelang tidak memakai seperangkat kata yang sejauh itu dari ragam baku, dan inilah alasan mengapa bahasa Jawa Magelang terdengar lebih dekat dengan Yogyakarta dan Surakarta daripada dengan Purwokerto atau Tegal.
Mengapa label dialek Magelang tidak tunggal
Pembaca yang mencari nama resmi untuk dialek Magelang mungkin akan kecewa, karena literatur kebahasaan tidak selalu memakai nama yang sama untuk wilayah yang sama. Sebagian pengelompokan menyebut dialek Kedu untuk wilayah bekas Karesidenan Kedu, termasuk Magelang. Sebagian pengelompokan lain menempatkan sebagian Kabupaten Magelang dalam wilayah barat dialek Surakarta-Yogyakarta. Sebagian lagi berbicara tentang bahasa Jawa Tengah secara umum, tanpa memecahnya sampai ke tingkat kabupaten. Perbedaan penamaan ini bukan pertanda bahwa para ahli tidak sepakat tentang fakta bahasanya, melainkan pertanda bahwa pengelompokan dialek dapat dibuat pada tingkat yang berbeda-beda, dari tingkat yang luas hingga tingkat yang sempit.
Pada tingkat yang luas, bahasa Jawa dibagi menjadi kelompok barat, tengah, dan timur. Bahasa Jawa Tengah adalah kelompok yang di dalamnya terdapat Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta. Pada tingkat yang lebih sempit, bahasa Jawa Tengah dipecah lagi menjadi dialek Mataraman atau dialek baku, dialek Pekalongan, dialek Kedu, dialek Bagelen, dialek Semarang, dan dialek-dialek lain. Dialek Mataraman atau dialek baku dipakai di Yogyakarta, Surakarta, Klaten, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, dan Boyolali. Dialek Kedu dipakai di bekas Karesidenan Kedu, termasuk Magelang. Dialek Bagelen dipakai di Purworejo, sedangkan dialek Semarang dipakai di Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Demak, dan Kendal. Dengan pembagian seperti itu, Magelang memiliki tempatnya sendiri, yaitu Kedu, tetapi tempat itu tetap berada di dalam keluarga besar bahasa Jawa Tengah yang berpusat pada Surakarta dan Yogyakarta.
Perlu ditambahkan bahwa variasi di Jawa Tengah dikatakan begitu banyak, sehingga hampir setiap kabupaten dikatakan memiliki slang lokalnya sendiri, tetapi variasi-variasi kecil itu tidak dianggap sebagai dialek yang berbeda oleh sebagian besar penutur bahasa Jawa. Keterangan ini membantu menjelaskan mengapa seorang warga Magelang mungkin merasa tuturannya berbeda dari tuturan warga Yogyakarta atau Surakarta, tetapi perbedaan itu tidak serta-merta menjadikannya dialek yang terpisah dalam buku-buku kebahasaan. Perbedaan antarkabupaten di Jawa Tengah sering kali berupa perbedaan kecil dalam pilihan kata, tekanan, dan kebiasaan bertutur, bukan perbedaan sistem bahasa secara menyeluruh.
Pembaca juga perlu membedakan antara dialek dan aksen. Dialek mencakup pilihan kata, susunan kalimat, dan pilihan tata bahasa, sedangkan aksen lebih terbatas pada pola pengucapan. Seorang penutur Magelang yang memakai kata yang sama dengan penutur Yogyakarta tetapi mengucapkannya dengan tekanan yang sedikit berbeda sedang menunjukkan perbedaan aksen, bukan perbedaan dialek yang penuh. Sebaliknya, seorang penutur yang memakai kata yang berbeda untuk maksud yang sama sedang menunjukkan perbedaan dialek. Dalam kehidupan sehari-hari, keduanya sering muncul bersamaan, sehingga pendengar merasakan keduanya sekaligus sebagai kesan bahwa tuturan itu terdengar berbeda.
Undha-usuk: sistem yang sama, ketegasan yang berbeda
Bagian dari bahasa Jawa yang paling sering menjadi bahan perbandingan antara Yogyakarta, Surakarta, dan Magelang adalah sistem tingkat tutur, yang disebut undha-usuk atau unggah-ungguh. Sistem ini adalah variasi berbahasa yang perbedaannya ditentukan oleh anggapan penutur tentang hubungannya dengan lawan bicara. Usia, kedudukan sosial, keakraban, dan situasi pembicaraan semuanya memengaruhi tingkat tutur yang dipilih. Pemilihan kosakata menjadi penentu utama jenis tingkat tutur yang dipakai.
Secara umum, bahasa Jawa mengenal tiga tingkat tutur, yaitu ngoko, madya, dan krama. Ngoko adalah tingkat yang paling rendah, yang disusun dari kata-kata ngoko dan biasa dipakai dalam percakapan antara penutur dan lawan bicara yang setara, tanpa jarak sosial, misalnya antara teman sebaya atau antara orang yang lebih tua kepada orang yang lebih muda. Madya adalah tingkat menengah, yaitu pemakaian bahasa Jawa ngoko yang disisipi kata-kata krama, yang dipakai ketika penutur ingin menghormati lawan bicara atau ketika lawan bicara dianggap lebih tua atau lebih matang. Krama adalah tingkat yang tinggi, yang dalam tuturannya seluruhnya memakai kosakata krama, dan dipakai oleh orang yang lebih muda kepada orang yang lebih tua atau untuk menghormati lawan bicara. Di samping ketiga tingkat itu, terdapat pula kosakata penghormatan, yaitu krama inggil untuk meninggikan lawan bicara atau pihak ketiga yang dihormati, dan krama andhap untuk merendahkan diri sendiri.
Contoh yang sering dipakai untuk menjelaskan perbedaan ketiga tingkat itu adalah kalimat yang menyatakan keinginan untuk makan. Dalam ragam ngoko, kalimat itu berbunyi aku arep mangan. Dalam ragam madya, kalimat itu berbunyi kula ajeng nedha. Dalam ragam krama, bentuk netralnya adalah kula badhe nadhi, sedangkan bentuk yang merendahkan diri sendiri adalah dalem badhe nedhi. Kata yang paling halus untuk makan adalah dhahar, tetapi kata itu tidak dipakai untuk diri sendiri, melainkan untuk orang yang dihormati. Contoh-contoh ini berlaku sebagai gambaran umum sistem bahasa Jawa baku, dan karena itu juga berlaku sebagai patokan untuk memahami tuturan di Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta.
Perbedaan antara ketiga kota itu dalam hal undha-usuk lebih terletak pada seberapa ketat sistem itu dipegang dalam kehidupan sehari-hari daripada pada ada atau tidaknya sistem itu. Dialek Surakarta-Yogyakarta dikenal karena mengakui undha-usuk sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kesopanan berbahasa, dan dialek Surakarta sendiri biasanya dijadikan rujukan dalam hal ini. Dialek-dialek lain cenderung tidak memegang sistem seperti itu dengan kadar yang sama. Artinya, warga Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta sama-sama mengenal ngoko, madya, dan krama, tetapi lingkungan keraton dan lingkungan pendidikan bahasa Jawa di Yogyakarta dan Surakarta membuat pemakaian krama yang benar dan lengkap lebih sering dituntut dan lebih mudah ditemukan di sana daripada di banyak tempat lain.
Sebuah kajian tentang pengikisan bahasa Jawa mencatat gejala yang sejalan dengan gambaran itu. Di Semarang dan mungkin di kota-kota lain di Jawa yang tidak termasuk Surakarta dan Yogyakarta, penutur bahasa Jawa jarang memakai krama dalam situasi yang seharusnya memakai krama, sedangkan di daerah pedesaan, ngoko yang dipakai dalam ranah tertentu kini cukup banyak digantikan oleh bahasa Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Di sisi lain, dalam situasi tidak resmi di antara orang-orang yang saling akrab, terutama antara penutur dari kedudukan yang lebih rendah, ngoko masih dipakai di banyak tempat, dan bahasa Jawa yang lengkap, yaitu ngoko dan krama, masih dipakai di daerah seperti Demak, Purwodadi, Salatiga, dan Pekalongan. Gambaran ini menunjukkan bahwa undha-usuk bukan sekadar aturan buku pelajaran, melainkan praktik sosial yang kuat di sebagian tempat dan melemah di sebagian tempat lain, bergantung pada kota, generasi, dan situasi.
Bagi Magelang, gambaran itu dapat dibaca dengan hati-hati sebagai berikut. Di lingkungan keluarga dan pergaulan akrab, ngoko adalah ragam yang paling hidup, sebagaimana di sebagian besar wilayah Jawa Tengah. Di lingkungan resmi, sekolah, dan pertemuan dengan orang yang lebih tua atau orang yang dihormati, krama diharapkan dipakai, tetapi ketepatan dan kelengkapannya bergantung pada pendidikan bahasa Jawa penuturnya dan pada kebiasaan lingkungan itu sendiri. Warga Magelang yang bersekolah dan bekerja di Yogyakarta atau Surakarta sering kali membawa pulang kebiasaan krama yang lebih ketat, sedangkan warga yang sehari-harinya hanya memakai ngoko di pasar atau di ladang tidak selalu dituntut memakai krama yang lengkap. Perbedaan ini adalah perbedaan antara situasi dan generasi, bukan perbedaan antara benar dan salah dalam bahasa Jawa Magelang.
Kosakata: yang sama, yang bergeser, dan yang hanya hidup di keraton
Sebagian besar kosakata sehari-hari dalam bahasa Jawa Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta adalah sama. Kata untuk makan, minum, pergi, pulang, rumah, pasar, dan sawah tidak berubah dari satu kota ke kota lain dalam pemakaian ngoko yang paling umum. Karena itu, percakapan tentang keperluan sehari-hari, seperti bertanya kabar, menawar di pasar, atau menanyakan arah, hampir tidak menimbulkan kesulitan antarketiga kota itu. Kalimat sapaan seperti piye kabare, yang berarti bagaimana kabarmu, dapat dipahami di ketiga kota itu tanpa penjelasan tambahan.
Perbedaan kosakata yang terdokumentasi dengan jelas justru muncul pada dua ujung. Ujung pertama adalah dialek Banyumasan, yang kosakatanya cukup jauh dari ragam baku, sebagaimana dicontohkan di atas dengan inyong, rika, kepriwe, dan kata-kata sejenis. Ujung kedua adalah ragam keraton di Surakarta dan Yogyakarta, yang memiliki kosakata khusus yang tidak dipakai dalam percakapan sehari-hari di luar keraton. Di antara kedua ujung itu, Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta berbagi sebagian besar kosakata yang sama, dengan perbedaan yang lebih halus dan lebih jarang.
Ragam keraton itu patut dijelaskan secara khusus, karena sering menjadi sumber salah paham. Di Keraton Kasunanan Surakarta, ragam bahasa yang dipakai oleh sentana dan abdi dalem ketika menghadap raja disebut basa kedhaton. Di Keraton Yogyakarta, ragam yang sepadan disebut basa bagongan. Keduanya adalah ragam yang berkembang di lingkungan keraton, bukan bahasa sehari-hari warga Surakarta dan Yogyakarta di pasar atau di kampung. Karena itu, seorang warga Yogyakarta yang tidak bekerja di keraton tidak memakai basa bagongan dalam percakapan sehari-hari, sebagaimana seorang warga Surakarta yang tidak bekerja di keraton tidak memakai basa kedhaton dalam percakapan sehari-hari.
Perbedaan antara basa kedhaton dan basa bagongan sendiri sudah terdokumentasi dalam publikasi Program Studi Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa Universitas Gadjah Mada. Menurut publikasi itu, yang merujuk pada kajian Poedjosoedarmo dan Laginem tahun 2014, terdapat sekitar 40 kosakata khusus dalam basa kedhaton dan 11 kosakata khusus dalam basa bagongan. Contoh kosakata khusus itu antara lain enggeh yang berarti ya, wenten yang berarti ada, wikana yang berarti tidak tahu, dan sumitra yang berarti singa. Ragam keraton itu juga sering memakai nuansa sastra atau imbuhan khas bahasa Kawi atau bahasa Jawa Kuno, misalnya kakersake untuk dikehendaki, mangangge untuk memakai, sinerat untuk ditulis, dan lumebet untuk masuk.
Perbedaan tata bahasa antara kedua ragam keraton itu juga terdokumentasi. Basa kedhaton dari Surakarta masih memakai struktur kalimat krama, sehingga awalan dan akhiran yang dipakai tetap merupakan variasi krama, yaitu awalan pasif dipun dan akhiran aken. Basa bagongan dari Yogyakarta memperlihatkan campuran krama dan ngoko dalam satu bentuk. Contoh yang dikutip dari naskah Serat Purwa Ukara adalah rawuhe, yang berasal dari kata dasar rawuh yang berarti datang dalam krama inggil, yang diberi akhiran e yang merupakan akhiran ngoko. Peristiwa percampuran tingkat tutur dalam satu kata seperti itu menunjukkan bahwa basa bagongan tidak seketat basa kedhaton dalam menjaga kemurnian krama, dan justru karena itu pula basa bagongan digambarkan sebagai ragam yang masih menyampaikan rasa hormat sambil menjaga kesetaraan antara penutur dan lawan bicara, sedangkan basa kedhaton tidak dimaksudkan untuk menciptakan rasa kesetaraan itu.
Perbedaan dalam kata ganti orang juga terdokumentasi. Dalam basa kedhaton Surakarta, bentuk kata ganti dibedakan menurut kedudukan, misalnya mara untuk saya dan para untuk kamu yang dipakai oleh putra sentana, manira untuk saya dan pakenira untuk kamu yang dipakai oleh abdi dalem, kula untuk saya dan jengandika untuk kamu yang dipakai oleh panewu dan mantri, serta robaja untuk saya dan panten untuk kamu yang dipakai oleh pujangga. Di Yogyakarta, hanya pasangan manira untuk saya dan pakenira untuk kamu yang dikenal dalam basa bagongan. Perbedaan sekecil ini saja sudah cukup untuk menunjukkan bahwa Yogyakarta dan Surakarta, yang sering dianggap sama, memiliki tradisi keraton yang berbeda, dan perbedaan itu tidak dapat dipindahkan begitu saja kepada warga biasa di luar keraton.
Penting untuk dicatat bahwa basa bagongan kini semakin jarang dipakai. Menurut kajian yang dirujuk oleh publikasi Universitas Gadjah Mada itu, penutur aktif basa bagongan umumnya adalah abdi dalem yang berusia di atas 60 tahun, sedangkan generasi muda di lingkungan keraton cenderung hanya memakai ngoko dan krama. Regenerasi dari luar lingkungan keraton dan anggapan bahwa pemakaian basa bagongan kepada pejabat tinggi terasa kurang sopan turut menyebabkan jarangnya ragam itu. Keterangan ini menjadi pengingat bahwa perbedaan dialek bukan sesuatu yang beku, melainkan sesuatu yang berubah bersama generasi penuturnya.
Jika ragam keraton dikeluarkan dari perbandingan, perbedaan kosakata antara Yogyakarta dan Surakarta dalam percakapan sehari-hari menjadi jauh lebih kecil. Keduanya memakai ragam baku yang sama, dengan perbedaan yang lebih terasa pada gaya bertutur dan pilihan kata dalam situasi tertentu daripada pada daftar kata yang berbeda secara sistematis. Magelang berada dalam situasi yang sama, yaitu memakai kosakata baku yang sama untuk sebagian besar keperluan sehari-hari, dengan tambahan variasi lokal yang sifatnya terbatas pada kampung, keluarga, atau kelompok pergaulan tertentu. Variasi lokal semacam itu ada di hampir setiap kabupaten di Jawa Tengah, dan karena itu tidak cukup untuk menjadikan Magelang sebagai dialek yang terpisah.
Bunyi dan intonasi: perbedaan yang paling cepat terdengar
Jika kosakata adalah perbedaan yang paling mudah dicatat dalam buku, bunyi adalah perbedaan yang paling cepat terdengar oleh telinga. Dalam bahasa Jawa, perbedaan bunyi yang paling sering disebut dalam kajian dialek adalah perbedaan pengucapan bunyi a pada suku kata terakhir yang terbuka. Dalam dialek Banyumas, bunyi itu diucapkan sebagai a, sedangkan dalam dialek Solo dan dialek Yogyakarta, bunyi itu diucapkan sebagai o. Perbedaan ini adalah perbedaan fonologis, yaitu perbedaan bunyi yang membedakan dialek, dan bukan sekadar perbedaan ejaan. Karena itu, kata yang ditulis dengan huruf a pada suku kata terakhir dapat terdengar berbeda ketika diucapkan oleh penutur Banyumas dan penutur Solo atau Yogyakarta.
Magelang, sebagai bagian dari bahasa Jawa Tengah yang dekat dengan ragam baku, pada umumnya mengikuti pola pengucapan ragam baku dalam hal ini, yaitu mengucapkan bunyi a pada suku kata terakhir yang terbuka sebagai o, sebagaimana penutur Surakarta dan Yogyakarta. Pernyataan ini perlu dibaca sebagai gambaran umum, bukan sebagai aturan yang berlaku tanpa kecuali untuk setiap kata dan setiap penutur. Pengucapan dapat bergeser menurut kata, menurut generasi, dan menurut pengaruh bahasa Indonesia, dan penutur di wilayah perbatasan dengan daerah dialek Banyumasan dapat memperlihatkan pengaruh dari kedua sisi. Namun, sebagai patokan awal bagi pendengar dari luar, pola inilah yang membedakan tuturan Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta di satu sisi dari tuturan Banyumasan di sisi lain.
Di samping bunyi vokal, intonasi atau lagu kalimat juga sering disebut sebagai pembeda antara satu daerah dan daerah lain. Dalam kajian prosodi bahasa Jawa, unsur-unsur seperti tinggi rendah bunyi, tekanan, tempo, dan jeda disebut sebagai unsur suprasegmental yang menyertai bunyi-bunyi kalimat. Ucapan yang sama, bila disampaikan dengan prosodi yang berbeda, dapat menimbulkan makna atau kesan yang berbeda. Penelitian prosodi terhadap bahasa Jawa ngoko lugu di Kota Yogyakarta, misalnya, dilakukan dengan harapan menghasilkan pola prosodik yang dapat dipakai sebagai patokan bagi pembelajar bahasa Jawa generasi mendatang. Hal ini menunjukkan bahwa intonasi bukan sekadar hiasan, melainkan bagian dari sistem bahasa yang dapat diteliti.
Untuk Magelang, artikel ini tidak mengklaim satu pola intonasi yang khas dan terukur, karena penelusuran untuk artikel ini tidak menemukan penelitian prosodi yang secara khusus mengukur intonasi bahasa Jawa Magelang dan membandingkannya secara sistematis dengan intonasi Yogyakarta dan Surakarta. Yang dapat dikatakan secara jujur adalah bahwa pendengar dari Jawa Tengah sering kali dapat merasakan perbedaan lagu kalimat antara satu daerah dan daerah lain, tetapi kesan itu belum tentu sama antara satu pendengar dan pendengar lain, dan kesan itu tidak dapat diubah menjadi daftar ciri yang pasti tanpa penelitian akustik. Karena itu, pembaca yang mendengar tuturan Magelang terasa berbeda dari tuturan Yogyakarta atau Surakarta sebaiknya memahami perbedaan itu sebagai perbedaan gaya bertutur dalam satu kontinum, bukan sebagai bukti adanya sistem bunyi yang sama sekali berbeda.
Perbedaan gaya bertutur itu juga berkaitan dengan kecepatan dan kejelasan pengucapan. Dalam kajian tentang dialek Pekalongan, misalnya, disebutkan bahwa dialek itu memakai kosakata yang sama dengan dialek Tegal, tetapi pengucapannya tidak setebal pengucapan dialek Tegal, melainkan lebih datar. Gambaran seperti ini, yaitu kosakata yang sama tetapi pengucapan yang berbeda kadar ketebalannya, dapat dipakai sebagai analogi untuk memahami perbedaan antara Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta. Ketiganya dapat memakai kata yang sama, tetapi cara mengucapkannya, tekanan yang diberikan, dan jeda antarkata dapat terasa berbeda, dan perbedaan itulah yang membuat pendengar yang peka dapat menebak asal penutur.
Yogyakarta: halus, keraton, dan basa bagongan
Yogyakarta sering dianggap sebagai pusat kehalusan bahasa Jawa, dan anggapan itu memiliki dasar sejarah. Yogyakarta adalah pusat Kesultanan Yogyakarta, salah satu pewaris Kesultanan Mataram, dan bahasa yang dipakai di lingkungan keraton serta dalam pendidikan bahasa Jawa di Yogyakarta menjadi rujukan bagi banyak pembelajar. Karena itu, krama yang dipakai di Yogyakarta sering dipandang sebagai krama yang lengkap dan tertib, dan penutur yang menguasai krama dengan baik dipandang sebagai penutur yang berbudaya.
Ciri Yogyakarta yang paling khas dalam perbandingan ini bukanlah kosakata sehari-hari, melainkan warisan keratonnya, yaitu basa bagongan. Sebagaimana dijelaskan di atas, basa bagongan adalah ragam yang dipakai oleh sentana dan abdi dalem ketika menghadap Sultan dan Pangeran Adipati Anom di keraton. Nama bagongan sendiri sering dikaitkan dengan tokoh Bagong dalam pewayangan Yogyakarta, yang dikenal dengan cara bertutur yang lugas, apa adanya, dan kurang halus. Tokoh itu dianggap mewakili sifat setengah tengah dari basa bagongan, yaitu tidak sehalus krama, tetapi tetap sopan dan berniat baik. Naskah Serat Purwa Ukara menjelaskan bahwa istilah bagongan diciptakan oleh Sri Sultan sendiri, dan istilah itu sepadan dengan pegoan, yang berarti bahasa Jawa yang tidak biasa atau menyimpang dari kebiasaan. Penjelasan ini menunjukkan bahwa basa bagongan sejak awal dipahami sebagai ragam yang berada di antara krama yang penuh dan ngoko yang lugas.
Fungsi basa bagongan juga melampaui percakapan lisan di dalam keraton. Ragam itu ditemukan pula dalam komunikasi tertulis dan surat-menyurat, serta dalam upacara adat keraton, khususnya ketika pemimpin prajurit diperintah menyampaikan gunungan dalam prosesi Grebeg. Keterangan ini menegaskan bahwa basa bagongan bukan sekadar gaya bicara santai di dalam keraton, melainkan ragam yang memiliki fungsi resmi dalam kehidupan keraton Yogyakarta. Karena fungsinya yang khusus itu, basa bagongan tidak dapat dipakai sebagai ukuran untuk menilai bahasa Jawa warga Yogyakarta pada umumnya.
Di luar keraton, bahasa Jawa Yogyakarta sehari-hari adalah bahasa Jawa baku yang sama dengan bahasa Jawa Surakarta, dengan perbedaan gaya yang lebih halus. Penutur Yogyakarta pada umumnya memakai ngoko dalam pergaulan akrab dan krama dalam situasi resmi atau ketika berbicara dengan orang yang lebih tua. Perbedaan yang dirasakan pendengar antara tuturan Yogyakarta dan tuturan Surakarta sering kali terletak pada pilihan kata dalam situasi tertentu, pada cara menyampaikan rasa hormat, dan pada intonasi, bukan pada daftar kata yang berbeda secara menyeluruh. Karena itu, pembaca sebaiknya tidak membayangkan Yogyakarta dan Surakarta sebagai dua bahasa yang berbeda, melainkan sebagai dua pusat dari satu ragam baku yang sama.
Surakarta: patokan baku dan basa kedhaton
Surakarta memegang kedudukan yang sedikit berbeda dari Yogyakarta dalam sejarah bahasa Jawa baku. Jika Yogyakarta sering dipandang sebagai pusat kehalusan, Surakarta sering dipandang sebagai patokan baku itu sendiri. Bahasa Jawa Tengah didasarkan pada tuturan Surakarta dan, dalam kadar yang lebih kecil, Yogyakarta, dan tuturan Surakarta dianggap sebagai ragam yang paling halus di antara varian daerah. Buku pelajaran, kamus, dan karya sastra bahasa Jawa pada umumnya didasarkan pada ragam Surakarta-Yogyakarta, dengan Surakarta sebagai rujukan utama.
Kedudukan Surakarta sebagai patokan baku itu berkaitan dengan sejarah Kasunanan Surakarta sebagai pusat kebudayaan Jawa. Surakarta telah lama menjadi pusat kebudayaan Jawa, dan dialeknya dianggap sebagai dialek yang paling halus. Karena itu, ketika orang berbicara tentang bahasa Jawa yang benar menurut buku pelajaran, yang dimaksud pada umumnya adalah bahasa Jawa Surakarta, atau bahasa Jawa Surakarta-Yogyakarta secara bersama-sama. Kedudukan ini tidak berarti bahwa bahasa Jawa daerah lain salah, melainkan berarti bahwa bahasa Jawa Surakarta dipakai sebagai titik acuan bersama agar penutur dari berbagai daerah memiliki ragam yang sama untuk dipakai dalam pendidikan dan dalam tulisan resmi.
Warisan keraton Surakarta, yaitu basa kedhaton, memperkuat kedudukan itu, tetapi juga memperjelas batasnya. Basa kedhaton adalah ragam yang dipakai oleh sentana dan abdi dalem ketika menghadap raja di Kasunanan Surakarta. Ragam itu memiliki kosakata khusus yang jumlahnya lebih banyak daripada basa bagongan, yaitu sekitar 40 kosakata khusus, dan memiliki struktur kalimat krama yang dijaga dengan lebih ketat. Dalam basa kedhaton, awalan dipun dan akhiran aken tetap dipakai sebagai variasi krama, dan percampuran krama dengan ngoko dalam satu kata tidak terjadi sebagaimana dalam basa bagongan. Ketegasan ini sejalan dengan gambaran bahwa basa kedhaton tidak dimaksudkan untuk menciptakan rasa kesetaraan antara penutur dan lawan bicara, melainkan untuk menegaskan jenjang di dalam keraton.
Jenjang di dalam basa kedhaton itu sendiri terbagi lagi menjadi beberapa tingkatan, misalnya manungkara yang dipakai oleh bangsawan seperti raja dan bendahara pangeran, mangungkak basa yang dipakai oleh abdi dalem berpangkat tinggi untuk saling menyapa, dan angagok wicara yang dipakai oleh bangsawan berpangkat tinggi kepada orang yang berpangkat lebih rendah. Pembagian yang rinci seperti ini menunjukkan betapa bahasa di lingkungan keraton Surakarta terikat pada struktur sosial keraton itu sendiri, dan betapa jauhnya ragam itu dari bahasa sehari-hari warga Surakarta di luar keraton. Karena itu, seorang pendatang yang belajar bahasa Jawa baku di sekolah tidak sedang belajar basa kedhaton, melainkan belajar ngoko, madya, dan krama yang dipakai dalam kehidupan umum.
Perbedaan antara Surakarta dan Yogyakarta dalam ragam keraton, dengan demikian, tidak boleh dibaca sebagai perbedaan antara bahasa Jawa warga Surakarta dan bahasa Jawa warga Yogyakarta pada umumnya. Warga kedua kota itu memakai ragam baku yang sama dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan keraton hanya terlihat bila pembandingnya adalah kehidupan di dalam keraton itu sendiri, yang penuturnya semakin sedikit dan yang ragamnya semakin jarang dipakai oleh generasi muda. Bagi pembaca di Magelang, pelajaran yang dapat diambil dari perbandingan ini adalah bahwa pusat kebudayaan tidak selalu sama dengan percakapan sehari-hari, dan bahwa kehalusan bahasa Jawa tidak hanya diukur dari kosakata keraton, melainkan dari ketepatan memakai ngoko, madya, dan krama dalam situasi yang tepat.
Magelang di antara keduanya: pasar, sekolah, dan keluarga
Jika Yogyakarta dan Surakarta adalah dua pusat ragam baku, Magelang adalah wilayah yang hidup di antara pengaruh keduanya, dengan tambahan pengaruh dari Semarang di utara dan dari wilayah Banyumasan di barat. Kehidupan berbahasa di Magelang karena itu paling mudah dipahami bukan dari buku pelajaran, melainkan dari tiga ruang sosial yang berbeda, yaitu keluarga, pasar, dan sekolah atau kantor. Ketiga ruang itu memakai tingkat tutur yang berbeda, dan perbedaan itulah yang membuat bahasa Jawa Magelang terasa hidup dan berubah-ubah.
Di keluarga, ngoko adalah ragam yang paling wajar. Anak berbicara dengan ngoko kepada teman sebaya dan kepada adiknya, orang tua berbicara dengan ngoko kepada anaknya, dan suami istri yang sudah akrab berbicara dengan ngoko dalam urusan rumah tangga. Pemakaian ngoko di keluarga bukan pertanda kurang sopan, melainkan pertanda keakraban dan kesetaraan. Di sinilah bahasa Jawa Magelang paling mirip dengan bahasa Jawa di tempat lain di Jawa Tengah, karena ngoko keluarga pada dasarnya sama di mana-mana.
Di pasar, bahasa Jawa dipakai sebagai bahasa tawar-menawar dan bahasa pergaulan antarwarga yang belum tentu saling mengenal. Dalam situasi seperti itu, madya sering menjadi pilihan yang aman, karena madya menyampaikan rasa hormat tanpa menuntut penguasaan krama yang lengkap. Penjual dan pembeli yang tidak saling mengenal dapat memakai madya untuk menjaga jarak yang sopan, lalu beralih ke ngoko bila sudah akrab, atau beralih ke krama bila lawan bicara jelas lebih tua atau memiliki kedudukan yang dihormati. Pola seperti ini bukan ciri khusus Magelang, melainkan pola umum bahasa Jawa di Jawa Tengah, dan karena itu pasar di Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta terdengar mirip satu sama lain, meskipun logat penuturnya dapat berbeda.
Di sekolah dan di kantor, bahasa Jawa baku yang diajarkan pada umumnya adalah ragam Surakarta-Yogyakarta. Guru bahasa Jawa di Magelang mengajarkan ngoko, madya, dan krama menurut patokan baku itu, dan siswa dinilai berdasarkan ketepatan memakai tingkat tutur yang sesuai dengan situasi. Akibatnya, warga Magelang yang menempuh pendidikan bahasa Jawa dengan baik akan memakai krama yang mirip dengan krama yang dipakai di Yogyakarta dan Surakarta, meskipun dalam percakapan sehari-hari di rumah ia memakai ngoko yang lebih santai. Perbedaan antara bahasa sekolah dan bahasa rumah ini adalah perbedaan yang wajar dalam masyarakat dwibahasa, dan bukan pertanda bahwa bahasa Jawa Magelang salah.
Pengaruh geografis juga bekerja secara bertahap. Wilayah Kabupaten Magelang bagian selatan, yang berbatasan dengan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam kehidupan sehari-hari memiliki hubungan yang lebih intens dengan Yogyakarta, melalui perdagangan, pendidikan, dan keluarga. Wilayah Kabupaten Magelang bagian utara dan timur memiliki hubungan yang lebih intens dengan Semarang, Temanggung, dan Boyolali. Hubungan-hubungan itu tidak mengubah sistem bahasa Jawa yang dipakai, tetapi dapat memengaruhi pilihan kata tertentu, kebiasaan bertutur, dan logat yang terdengar. Karena itu, bahasa Jawa di Muntilan belum tentu terdengar persis sama dengan bahasa Jawa di Grabag atau di Mertoyudan, meskipun ketiganya berada dalam satu kabupaten. Perbedaan antarkecamatan seperti ini adalah variasi mikro yang wajar dalam satu kontinum dialek, dan bukan bukti adanya beberapa dialek yang berbeda di dalam Kabupaten Magelang.
Dalam percakapan sehari-hari, penutur setempat umumnya menggambarkan tuturan Magelang sebagai tuturan yang tidak setebal tuturan Banyumasan dan tidak seketat tuturan keraton, melainkan tuturan yang berada di tengah. Gambaran ini perlu dibaca sebagai kesan penutur, bukan sebagai hasil pengukuran penelitian, karena penelitian yang mengukur ketebalan atau keketatan tuturan Magelang secara sistematis tidak ditemukan dalam penelusuran untuk artikel ini. Namun, kesan itu sejalan dengan posisi Magelang dalam peta dialek, yaitu dekat dengan ragam baku tetapi tidak berada di pusat keraton. Kesan seperti itu juga sejalan dengan kenyataan bahwa bahasa Jawa Magelang mudah dipahami oleh penutur Yogyakarta dan Surakarta, dan sebaliknya.
Apa yang berubah pada generasi muda
Perbandingan antara Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta tidak lengkap tanpa membahas perubahan yang sedang terjadi pada generasi muda. Bahasa Jawa, seperti bahasa daerah lain di Indonesia, menghadapi persaingan dengan bahasa Indonesia, terutama di kota, di sekolah, dan di media sosial. Persaingan itu tidak berarti bahwa bahasa Jawa akan hilang dalam waktu dekat, tetapi berarti bahwa ranah pemakaian bahasa Jawa menyempit di sebagian situasi.
Sebuah kajian tentang pengikisan bahasa Jawa mencatat bahwa sejak kemerdekaan, bahasa Jawa mengalami proses yang disebut sebagai kemunduran atau penggantian bahasa dalam kadar tertentu. Bahasa daerah digantikan, dalam kadar tertentu, oleh bahasa internasional yang kuat dan oleh bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia. Di kota-kota yang tidak termasuk Surakarta dan Yogyakarta, penutur bahasa Jawa jarang memakai krama dalam situasi yang seharusnya memakai krama, sedangkan di daerah pedesaan, ngoko yang dipakai dalam ranah tertentu kini cukup banyak digantikan oleh bahasa Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Kajian itu juga mencatat bahwa bahasa Jawa kini sering dianggap sebagai bahasa asing yang diajarkan di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, bukan sebagai bahasa pertama yang dipakai di rumah.
Gejala itu dapat dikenali di Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta, meskipun dengan kadar yang berbeda. Di Yogyakarta dan Surakarta, pendidikan bahasa Jawa dan kehidupan budaya keraton masih memberikan ruang yang lebih besar bagi krama, sehingga generasi muda di kedua kota itu masih lebih sering mendengar krama yang lengkap. Di Magelang, ruang bagi krama lebih banyak bergantung pada keluarga dan sekolah, dan bila keluarga sudah beralih ke bahasa Indonesia di rumah, anak akan lebih sedikit mendengar krama. Akibatnya, generasi muda Magelang mungkin menguasai ngoko dengan baik, tetapi kurang lancar memakai krama yang lengkap, dan dalam situasi resmi ia mungkin mencampur bahasa Jawa dengan bahasa Indonesia.
Pencampuran itu sendiri bukan hal baru dalam bahasa Jawa. Ragam madya pada dasarnya adalah pencampuran ngoko dengan kata-kata krama, dan basa bagongan memperlihatkan pencampuran krama dan ngoko dalam satu kata. Yang baru adalah pencampuran bahasa Jawa dengan bahasa Indonesia, yang terjadi karena bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar pendidikan dan bahasa pergaulan antardaerah. Pencampuran itu dapat dilihat sebagai ancaman bagi kemurnian bahasa Jawa, tetapi juga dapat dilihat sebagai cara bahasa Jawa bertahan dalam situasi yang berubah, karena penutur yang mencampur masih memakai bahasa Jawa, meskipun tidak dalam bentuknya yang paling lengkap.
Media sosial turut mengubah cara bahasa Jawa ditulis. Dalam percakapan media sosial, bahasa Jawa dipakai dalam bentuk hibrida antara lisan dan tulisan, sehingga muncul variasi ejaan yang mengekspresikan perbedaan bunyi antardialek. Variasi ejaan itu sebelumnya tidak pernah dibahas dalam kajian dialek, karena kajian dialek pada umumnya didasarkan pada tuturan lisan. Kini, penutur dari berbagai dialek menuliskan bahasa Jawanya dengan ejaan yang berbeda-beda, dan perbedaan ejaan itu dapat menjadi petunjuk baru tentang perbedaan bunyi antardaerah. Bagi Magelang, media sosial berarti bahwa variasi lokal yang sebelumnya hanya terdengar di kampung kini dapat terbaca di layar, dan bahwa generasi muda Magelang dapat membandingkan tuturannya dengan tuturan Yogyakarta dan Surakarta secara langsung, tanpa harus bepergian.
Perubahan generasi ini juga berarti bahwa perbandingan antara Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta pada masa depan mungkin akan semakin kecil. Bila generasi muda di ketiga kota itu sama-sama memakai bahasa Indonesia di sekolah dan di media sosial, dan sama-sama memakai ngoko yang dicampur bahasa Indonesia di rumah, perbedaan antarketiga kota itu akan semakin sulit didengar. Yang tersisa mungkin hanya perbedaan logat yang samar dan perbedaan kebiasaan dalam situasi resmi. Karena itu, upaya untuk menjaga bahasa Jawa di Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta bukan hanya upaya untuk menjaga perbedaan antardaerah, melainkan upaya untuk menjaga bahasa Jawa itu sendiri agar tetap dipakai dalam keluarga, di sekolah, dan dalam kehidupan budaya.
Cara mendengarkan perbedaan tanpa menilai kasar dan halus
Pembaca yang ingin melatih telinganya untuk mendengar perbedaan antara bahasa Jawa Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta dapat memulai dari tiga hal yang sudah dijelaskan dalam artikel ini. Pertama, dengarkan bunyi vokal pada suku kata terakhir yang terbuka. Bila bunyi itu terdengar sebagai o, tuturan itu berada dalam kelompok ragam baku Jawa Tengah, yang meliputi Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta. Bila bunyi itu terdengar sebagai a, tuturan itu lebih dekat dengan kelompok Banyumasan. Cara ini tidak dapat membedakan Magelang dari Yogyakarta atau Surakarta, tetapi dapat membedakan kelompok Mataraman dan Kedu dari kelompok Banyumasan.
Kedua, dengarkan pilihan kata ganti dan kata kerja dalam situasi resmi. Bila penutur memakai kula untuk saya dan memakai kata kerja krama yang lengkap, ia sedang memakai krama. Bila penutur memakai aku untuk saya dan memakai kata kerja ngoko, ia sedang memakai ngoko. Bila penutur memakai campuran keduanya, ia sedang memakai madya atau ragam campuran. Cara ini juga tidak dapat membedakan Magelang dari Yogyakarta atau Surakarta secara pasti, karena ketiganya memakai sistem yang sama, tetapi cara ini dapat menunjukkan seberapa ketat penutur itu menjaga tingkat tutur dalam situasi tersebut.
Ketiga, dengarkan kata-kata yang hanya muncul dalam situasi khusus. Bila penutur memakai kata seperti enggeh, wenten, atau wikana, ia mungkin sedang memakai ragam keraton atau mengutip ragam keraton, bukan sedang berbicara dalam bahasa sehari-hari. Bila penutur memakai kata seperti inyong, rika, atau kepriwe, ia sedang memakai dialek Banyumasan, bukan dialek Magelang, Yogyakarta, atau Surakarta. Dengan cara ini, pendengar dapat menghindari salah sangka yang paling umum, yaitu menganggap setiap kata yang terdengar Jawa sebagai kata yang dipakai di semua daerah Jawa.
Yang tidak kalah penting adalah sikap dalam menilai perbedaan itu. Bahasa Jawa Banyumasan sering dianggap kasar oleh penutur Surakarta dan Yogyakarta, sedangkan bahasa Jawa Surakarta dan Yogyakarta sering dianggap terlalu halus atau terlalu lambat oleh penutur daerah lain. Penilaian seperti itu adalah penilaian sosial, bukan penilaian kebahasaan. Dari segi kebahasaan, tidak ada dialek yang lebih benar daripada dialek lain, karena setiap dialek memiliki sistemnya sendiri yang dipakai secara konsisten oleh penuturnya. Ragam Surakarta-Yogyakarta menjadi ragam baku karena alasan sejarah dan pendidikan, bukan karena bunyi dan katanya secara bawaan lebih baik daripada bunyi dan kata dialek lain.
Sikap yang sama berlaku untuk Magelang. Bahasa Jawa Magelang tidak perlu dinilai kurang halus karena tidak memakai ragam keraton, dan tidak perlu dinilai kurang asli karena dekat dengan ragam baku. Bahasa Jawa Magelang adalah bahasa Jawa yang dipakai oleh masyarakat Magelang untuk keperluan hidupnya, dari keluarga hingga pasar, dari sekolah hingga kantor, dan dari upacara adat hingga percakapan sehari-hari. Kedekatannya dengan Yogyakarta dan Surakarta adalah kekuatan, karena membuat warga Magelang mudah berkomunikasi dengan warga kedua kota itu, dan variasinya yang lokal adalah kekayaan, karena menunjukkan bahwa bahasa Jawa masih hidup dan berubah sesuai dengan tempatnya.
Penutup: satu bahasa, tiga pusat rasa yang berbeda
Pada akhirnya, perbedaan antara bahasa Jawa Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta dapat diringkas dalam satu kalimat. Ketiganya adalah satu bahasa dengan sistem tingkat tutur yang sama, kosakata sehari-hari yang sebagian besar sama, dan bunyi dasar yang sama, tetapi Yogyakarta dan Surakarta adalah dua pusat ragam baku dan warisan keraton, sedangkan Magelang adalah wilayah Kedu di antara keduanya yang memakai ragam baku itu dengan warna lokalnya sendiri. Perbedaan yang paling besar bukan antara Magelang dan kedua kota itu, melainkan antara kelompok Mataraman dan Kedu di satu sisi dan kelompok Banyumasan di sisi lain, serta antara ragam keraton dan ragam sehari-hari di sisi lain.
Ringkasan itu juga menjelaskan mengapa pendatang sering merasa bahasa Jawa Magelang mudah dipahami. Pendatang yang sudah belajar bahasa Jawa baku di sekolah atau dari buku pelajaran akan menemukan bahwa sebagian besar kata dan kalimat yang dipelajarinya dapat dipakai di Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta tanpa perubahan yang berarti. Pendatang yang belum belajar bahasa Jawa dapat memulai dari sapaan yang paling umum, misalnya sugeng enjing untuk selamat pagi dan matur nuwun untuk terima kasih, lalu memakai bahasa Indonesia yang sopan untuk selebihnya. Sikap yang sopan dan kemauan untuk mendengarkan sering kali lebih penting daripada penguasaan krama yang lengkap, karena penutur bahasa Jawa pada umumnya menghargai usaha lawan bicara untuk menghormati tingkat tutur, meskipun usaha itu belum sempurna.
Bagi warga Magelang sendiri, perbandingan ini dapat menjadi ajakan untuk menjaga bahasa Jawa tanpa harus meniru Yogyakarta atau Surakarta secara membabi buta. Menjaga bahasa Jawa di Magelang berarti menjaga ngoko di keluarga agar anak tetap mendengar bahasa Jawa di rumah, menjaga krama di sekolah dan dalam situasi resmi agar anak memahami tingkat tutur, dan menjaga kebiasaan bertutur yang sopan tanpa menganggap dialek sendiri kurang berharga. Bila bahasa Jawa Magelang tetap dipakai dalam tiga ruang itu, yaitu keluarga, pasar, dan sekolah, bahasa itu akan tetap hidup, meskipun bentuknya berubah bersama generasi.
Penelitian lebih lanjut tentang bahasa Jawa Magelang masih terbuka lebar. Penelitian prosodi yang mengukur intonasi Magelang, penelitian kosakata yang mencatat variasi antarkecamatan di Kabupaten Magelang, dan penelitian tentang pemakaian krama di kalangan generasi muda Magelang adalah tiga contoh penelitian yang dapat memperjelas gambaran yang dalam artikel ini masih harus disampaikan sebagai gambaran umum. Sampai penelitian seperti itu tersedia dan dapat diverifikasi, artikel ini memilih untuk menyampaikan apa yang sudah terdokumentasi dengan jelas, menandai apa yang masih berupa kesan penutur, dan tidak mengarang daftar kata khas Magelang yang belum terbukti. Kejujuran seperti itu bukan kekurangan artikel ini, melainkan syarat agar perbandingan antara Magelang, Yogyakarta, dan Surakarta dapat dipercaya oleh pembacanya. Publikasi Universitas Gadjah Mada tentang basa kedhaton dan basa bagongan adalah salah satu contoh sumber yang memungkinkan perbandingan semacam itu dilakukan dengan dasar yang dapat diperiksa, karena ia merujuk pada kajian yang jelas dan pada naskah yang jelas, bukan pada kesan semata.



1 Komentar