Senin, 2 November 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Opini » Opini: Pasar Tradisional Magelang Perlu Regenerasi Pedagang Muda
Opini

Opini: Pasar Tradisional Magelang Perlu Regenerasi Pedagang Muda

Opini: pasar tradisional Magelang hanya bertahan bila berdagang di pasar menjadi pilihan yang layak, modern, dan membanggakan bagi generasi muda.

Oleh Intan Larasati Senin, 26 Oktober 2026 · 00.53 WIB
regenerasi pedagang muda pasar tradisional Magelang
Ilustrasi pedagang muda menata sayur segar di lapak pasar tradisional yang bersih dan terang dengan pembeli muda membayar nontunai (Ilustrasi: KabarTidar)

Opini, Pasar tradisional Magelang perlu regenerasi pedagang muda. Tanpa regenerasi itu, pasar tradisional berisiko menyusut perlahan, bukan karena dagangannya tidak laku, melainkan karena tidak ada yang meneruskan lapak ketika pedagang senior berhenti. Pasar tradisional bukan sekadar tempat jual beli. Ia adalah ruang sosial tempat warga bertemu, tempat harga dinegosiasikan secara manusiawi, tempat pengetahuan tentang bahan makanan dan musim diwariskan dari mulut ke mulut, dan tempat ekonomi lokal berputar tanpa harus melewati rantai distribusi yang panjang. Bila rantai pewarisan itu putus, yang hilang bukan hanya satu lapak, melainkan satu simpul kehidupan kota.

Tulisan ini adalah opini. Ia tidak mengklaim data jumlah pedagang muda di pasar-pasar Magelang dan tidak menyebut satu pasar pun sebagai yang paling terancam, karena data semacam itu memerlukan pendataan lapangan yang tidak dilakukan dalam riset artikel ini. Yang disampaikan di sini adalah argumen: pasar tradisional di Magelang hanya akan bertahan bila generasi muda melihat berdagang di pasar sebagai pekerjaan yang layak, modern, dan membanggakan, bukan sebagai pilihan terakhir yang identik dengan tempat becek, jam kerja berat, dan penghasilan tidak pasti. Argumen ini dibangun dari gambaran umum pasar tradisional di Indonesia, dari pasar-pasar Magelang yang sudah dikenal warga, dan dari gagasan revitalisasi yang berlaku luas.

Magelang memiliki pasar-pasar yang menjadi bagian dari ingatan warganya. Artikel KabarTidar tentang Pasar Rejowinangun Magelang dan artikel tentang Pasar Muntilan menunjukkan bahwa pasar di Magelang bukan sekadar bangunan, melainkan pusat kegiatan yang terikat dengan kawasan di sekitarnya. Pasar Rejowinangun berada di pusat kota, Pasar Muntilan berada di jalur menuju Borobudur dan menjadi simpul perdagangan kawasan. Kedua pasar itu, dan pasar-pasar lain di Magelang, memiliki pelanggan setia yang datang bukan hanya karena harga, melainkan karena hubungan. Pembeli mengenal pedagang langganannya, pedagang mengenal selera pembeli, dan tawar-menawar menjadi percakapan, bukan sekadar transaksi. Hubungan semacam itu tidak dapat direplikasi sepenuhnya oleh toko modern maupun lokapasar daring.

Opini: regenerasi pedagang muda pasar tradisional Magelang adalah soal citra, bukan sekadar pewarisan lapak

Persoalan pertama regenerasi adalah citra. Bagi banyak anak muda, pasar tradisional masih diasosiasikan dengan kesan kumuh, becek, dan tidak tertata, sebagaimana pernah diakui dalam pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pasar tradisional yang masih menghadapi masalah kekumuhan, kondisi becek, dan kekurangan lahan parkir, sebagaimana diberitakan Sekretariat Kabinet. Citra itu tidak sepenuhnya salah, dan justru karena itu ia harus dihadapi, bukan dibantah dengan slogan. Anak muda yang dibesarkan dengan toko berpendingin udara, aplikasi belanja, dan pembayaran nontunai akan membandingkan pengalaman itu dengan pengalaman berbelanja di pasar. Bila pasar terasa panas, gelap, sulit parkir, dan sulit menemukan barang, maka ajakan untuk meneruskan lapak orang tua akan terdengar seperti ajakan untuk menerima ketidaknyamanan seumur hidup.

Karena itu, regenerasi tidak dapat dipisahkan dari revitalisasi fisik. Pasar yang bersih, terang, berventilasi baik, memiliki drainase yang berfungsi, toilet yang layak, dan tempat parkir yang tertata adalah syarat dasar, bukan kemewahan. Penelitian dan panduan tentang pasar tradisional yang dikutip dalam riset artikel ini menekankan hal yang sama: pembeli mulai kembali ketika pasar terasa bersih dan aman untuk berbelanja, dan pedagang merasa lapaknya layak dipertahankan. Revitalisasi yang hanya mengganti bangunan tanpa memperbaiki pengelolaan, kebersihan, dan penataan los justru akan gagal, karena yang membuat orang betah di pasar bukan hanya atap baru, melainkan pengalaman berbelanja yang nyaman dari pintu masuk hingga kasir.

Persoalan kedua adalah model usaha. Berdagang di pasar tradisional pada masa orang tua pedagang senior sering kali mengandalkan jam buka yang sangat pagi, pencatatan manual, dan pelanggan yang datang sendiri. Model itu masih relevan, tetapi ia perlu dilengkapi dengan keterampilan baru yang dikuasai generasi muda: pencatatan keuangan sederhana, penentuan harga yang memperhitungkan biaya, pengemasan yang rapi, fotografi produk untuk media sosial, dan pembayaran nontunai seperti QRIS. Panduan tentang pasar tradisional yang dikutip dalam riset artikel ini menyebut integrasi pembayaran nontunai dan pencatatan digital sebagai langkah taktis untuk menarik konsumen muda sekaligus merapikan pencatatan pedagang. Generasi muda tidak perlu meninggalkan cara lama sepenuhnya, tetapi mereka perlu diberi alasan ekonomi untuk membawa cara baru ke dalam lapak lama.

Persoalan ketiga adalah kepastian. Anak muda enggan meneruskan lapak bila status lapak tidak jelas, biaya tidak transparan, atau masa depan pasar tidak pasti. Regenerasi memerlukan kepastian tentang hak menempati lapak, tata cara pewarisan atau pengalihan lapak dalam keluarga, serta aturan yang melindungi pedagang kecil dari penggusuran sepihak oleh kepentingan yang lebih besar. Kepastian semacam itu adalah urusan kebijakan, bukan urusan keluarga pedagang semata. Bila pemerintah daerah ingin pasar tradisional bertahan, maka ia perlu memperlakukan pedagang sebagai mitra, bukan sebagai penghuni sementara yang sewaktu-waktu dapat dipindahkan tanpa dialog.

Anak muda bukan sekadar penerus, melainkan pembaru pasar

Regenerasi sering disalahpahami sebagai proses pewarisan yang pasif: anak menggantikan orang tua di lapak yang sama, dengan cara yang sama. Pemahaman itu merugikan kedua belah pihak. Orang tua merasa anaknya tidak menghargai cara lama, anak merasa orang tuanya menolak perubahan. Padahal, regenerasi yang sehat adalah pembaruan: anak muda membawa keterampilan digital, jaringan pertemanan, dan kepekaan terhadap selera konsumen muda, sementara pedagang senior membawa pengetahuan tentang pemasok, musim, kualitas barang, dan pelanggan lama. Kombinasi itulah yang membuat pasar tetap hidup. Pasar yang hanya mengandalkan cara lama akan kehilangan pembeli muda, sedangkan pasar yang hanya mengejar tren tanpa pengetahuan dagang akan kehilangan keunggulannya, yaitu barang segar, pilihan yang dapat dipilih langsung, dan harga yang dapat dinegosiasikan.

Anak muda juga dapat membuka pasar bagi pembeli baru. Pasar tradisional selama ini kuat pada pembeli yang sudah terbiasa, tetapi lemah pada pembeli muda yang pertama kali datang tanpa pendamping. Pedagang muda yang mampu menjelaskan produk, menawarkan kemasan siap olah yang rapi, dan melayani pesanan melalui pesan singkat dapat menjembatani kesenjangan itu. Mereka juga dapat menghidupkan kembali produk lokal yang mulai dilupakan, misalnya jajanan pasar dan bahan masakan khas, dengan cara penyajian yang menarik bagi generasi baru. Artikel KabarTidar tentang jajanan pasar tradisional menunjukkan betapa kayanya khazanah itu, dan kekayaan itu memerlukan penjual yang mampu menceritakannya kembali, bukan hanya menyimpannya di etalase.

Di sisi lain, regenerasi tidak boleh dipaksakan. Tidak semua anak pedagang harus menjadi pedagang, dan memaksa anak meneruskan lapak demi mempertahankan pasar justru akan melahirkan pedagang yang setengah hati. Yang perlu dibangun adalah pilihan yang menarik: bila seorang anak muda memilih berdagang di pasar, maka pilihan itu harus menjanjikan penghasilan yang layak, jam kerja yang manusiawi, dan kebanggaan yang setara dengan pekerjaan lain. Bila pilihan itu tidak menarik, maka yang perlu diperbaiki adalah kondisi pasarnya, bukan dengan menyalahkan anak muda karena dianggap tidak mau susah. Generasi muda tidak menolak kerja keras, mereka menolak kerja keras yang tidak dihargai dan tidak memiliki masa depan yang jelas.

Peran pemerintah daerah dalam hal ini adalah menciptakan ekosistem, bukan sekadar membangun gedung. Pelatihan pencatatan keuangan, pendampingan pemasaran digital, kemudahan akses pembiayaan mikro yang tidak mencekik, dan penataan kawasan pasar agar nyaman dikunjungi adalah bentuk-bentuk dukungan yang lebih menentukan daripada sekadar seremoni peresmian. Demikian pula, pengelola pasar perlu membuka ruang dialog dengan pedagang muda: jam buka yang fleksibel untuk produk tertentu, zona khusus bagi pedagang muda dan produk olahan, serta kegiatan pasar yang menarik pembeli muda, seperti festival kuliner dan pasar tematik, dapat menjadi pintu masuk yang lebih ramah daripada sekadar menunggu pewarisan lapak.

Langkah yang masuk akal bagi Magelang

Bagi Magelang, langkah regenerasi dapat dimulai dari hal-hal yang kecil tetapi nyata. Pertama, pastikan pasar-pasar yang sudah dikenal warga terawat dengan baik: bersih, terang, dan tertata, sehingga anak muda tidak malu mengajak temannya berbelanja di sana. Kedua, dorong pembayaran nontunai dan pencatatan sederhana di lapak-lapak yang siap, agar pedagang muda dapat membuktikan bahwa berdagang di pasar juga dapat dikelola secara modern. Ketiga, beri ruang bagi pedagang muda untuk mencoba produk dan cara jualan baru tanpa harus langsung menanggung beban lapak besar, misalnya melalui lapak bersama atau kegiatan pasar tematik. Keempat, libatkan pedagang senior sebagai mentor, bukan sebagai penghalang, sehingga pengetahuan tentang pemasok dan pelanggan tidak hilang ketika lapak berpindah tangan.

Yang tidak kalah penting adalah mengubah cara kota bercerita tentang pasarnya. Pasar tradisional sering dipromosikan hanya sebagai tempat belanja murah, padahal ia juga dapat dipromosikan sebagai destinasi kuliner, pusat produk lokal, dan ruang sosial. Wisatawan yang datang ke Magelang untuk menuju Borobudur dapat diajak mampir ke pasar, bila pasar itu nyaman dan ceritanya menarik. Pelajar dapat diajak mengenal pasar sebagai laboratorium ekonomi dan budaya, bukan sekadar tempat yang dilewati. Cerita semacam itu tidak akan membuat pasar bertahan dengan sendirinya, tetapi ia akan membuat anak muda melihat pasar sebagai bagian dari identitas kota yang layak diperjuangkan, bukan sebagai peninggalan masa lalu yang harus ditinggalkan.

Pada akhirnya, regenerasi pedagang muda adalah soal apakah Magelang masih menginginkan pasar tradisionalnya hidup dua puluh tahun lagi. Bila jawabannya ya, maka kota ini perlu berinvestasi pada hal yang paling menentukan: manusia yang mau dan mampu berdagang di pasar, dengan kondisi kerja yang layak dan masa depan yang jelas. Bangunan pasar dapat direnovasi dalam hitungan bulan, tetapi pedagang yang terampil dan pelanggan yang setia hanya tumbuh dalam hitungan tahun. Karena itu, regenerasi tidak dapat ditunda hingga lapak-lapak mulai kosong. Ia harus dimulai sekarang, selagi pedagang senior masih ada untuk mengajari, selagi pelanggan lama masih datang, dan selagi anak muda masih dapat melihat pasar sebagai peluang, bukan sebagai beban warisan.

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *