Senin, 2 November 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Peristiwa » Lereng Kali Mangu Berpotensi Longsor, DPUPR Usulkan Ubah…
Peristiwa

Lereng Kali Mangu Berpotensi Longsor, DPUPR Usulkan Ubah Desain Jembatan Tol

DPUPR Kabupaten Magelang mengusulkan penyesuaian desain jembatan tol setelah peninjauan menemukan lereng sungai di Senden mulai tergerus. Usulan itu belum menjadi keputusan final dan masih menunggu evaluasi pihak berwenang.

Oleh Intan Larasati Sabtu, 31 Oktober 2026 · 07.05 WIB

MAGELANG, Lereng Kali Mangu di Desa Senden, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, mulai tergerus dan berpotensi longsor, sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang mengusulkan penyesuaian desain jembatan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3.

Usulan tersebut masih berstatus usulan. Penyesuaian desain belum menjadi keputusan final, dan hasil pembahasan serta peninjauan lapangan akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti dalam penetapan penyesuaian desain teknis akhir. Penegasan status itu penting, sebab perubahan desain jembatan menyangkut keselamatan konstruksi, fungsi jalan kabupaten di sekitarnya, dan kelanjutan pekerjaan di lapangan.

Temuan mengenai kondisi lereng Kali Mangu diketahui saat Tim Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen Seksi 3 bersama DPUPR Kabupaten Magelang melakukan peninjauan lokasi proyek pada Selasa, 27 Oktober 2026. Peninjauan itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi lereng sungai yang berada di sekitar lokasi pembangunan jembatan tol. Sekretaris DPUPR Kabupaten Magelang, Parjan, menjadi narasumber yang menjelaskan temuan lapangan tersebut.

Dalam peninjauan lapangan, kami melihat kondisi lereng Kali Mangu yang mulai ada penggerusan dan berpotensi mengalami longsor, kata Parjan, Rabu, 28 Oktober 2026, sebagaimana dikutip dari laporan Borobudurnews. Pernyataan itu menempatkan penggerusan lereng sebagai temuan utama peninjauan, bukan sebagai kesimpulan bahwa longsor sudah terjadi. Istilah berpotensi longsor menunjukkan risiko yang perlu diantisipasi sebelum pekerjaan konstruksi di titik tersebut melangkah lebih jauh.

Peninjauan Lereng Kali Mangu di Desa Senden

Peninjauan lapangan tersebut didahului rapat koordinasi yang membahas desain dan pelaksanaan pembangunan jembatan jalan tol pada Km 50+400. Lokasi pembangunan itu bersinggungan langsung dengan jalan kabupaten ruas Candimulyo-Blabak. Persinggungan tersebut membuat pembahasan tidak hanya menyangkut struktur jembatan tol, tetapi juga posisi dan keamanan jalan kabupaten yang dipakai masyarakat setiap hari.

Rapat koordinasi dihadiri pemrakarsa sekaligus pemilik proyek, PT Jasamarga Jogja Bawen, kontraktor pelaksana KSO PP-Waskita-Wika, konsultan supervisi, serta Tim Pemantau Jalan Tol DPUPR Kabupaten Magelang. Kehadiran seluruh unsur itu menunjukkan bahwa pembahasan desain jembatan tidak diputuskan satu pihak saja. Pemilik proyek, pelaksana konstruksi, pengawas, dan pemerintah daerah masing-masing membawa sudut pandang teknis dan tanggung jawab yang berbeda, sehingga penyesuaian desain perlu dibahas bersama sebelum ditetapkan.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada evaluasi teknis, kondisi lapangan, dan penyiapan alternatif desain jembatan. Jadi, fokus utama dalam tinjauan lokasi mengenai kondisi lereng Kali Mangu yang mulai mengalami penggerusan dan berpotensi longsor, jelas Parjan. Fokus tersebut menegaskan bahwa peninjauan bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan pemeriksaan atas kondisi nyata di lapangan yang dapat memengaruhi pilihan desain.

Usulan Penyesuaian Desain Jembatan

Menanggapi potensi longsor di lereng Kali Mangu, DPUPR Kabupaten Magelang menyarankan penyesuaian terhadap desain awal jembatan Tol Jogja-Bawen Seksi 3. Usulan tersebut mencakup pergeseran titik pondasi jembatan agar berada lebih jauh dari lereng sungai. Selain itu, posisi atau trase jalan kabupaten juga disarankan untuk disesuaikan ke lokasi yang dinilai lebih aman.

Penyesuaian ini tetap memperhatikan posisi jalan kabupaten agar tetap berada di sisi dalam struktur pondasi P3. Dengan penempatan tersebut, pelaksanaan pembangunan jembatan diharapkan dapat berlangsung secara aman dan lebih mudah dilaksanakan. Penyesuaian itu juga diharapkan memberikan keamanan konstruksi pada ruas jalan kabupaten Candimulyo-Blabak terhadap potensi longsor pada lereng sungai.

DPUPR Kabupaten Magelang mengusulkan, bukan memutuskan, penyesuaian tersebut. Perbedaan antara usulan dan keputusan final perlu dijaga dalam pemberitaan, sebab penetapan desain teknis akhir berada pada pihak berwenang setelah evaluasi. Sampai penetapan itu ada, masyarakat dan pengguna jalan perlu memahami bahwa desain yang dibahas masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi teknis lanjutan.

Konteks Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen merupakan proyek infrastruktur yang melintasi wilayah Kabupaten Magelang dan dirancang untuk memperkuat konektivitas koridor Yogyakarta, Solo, dan Semarang. Seksi 3 menghubungkan kawasan Borobudur dengan Magelang, sehingga pekerjaan di seksi ini memiliki posisi strategis dalam keseluruhan trase tol. Gambaran umum proyek Tol Yogyakarta-Bawen di Magelang dapat menjadi latar untuk memahami mengapa penyesuaian desain di satu titik jembatan perlu dibahas secara cermat.

Konsorsium KSO PP-Waskita-WIKA menargetkan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen Seksi 3 pada Juni 2028. Target tersebut diberitakan dalam laporan mengenai kelanjutan pembangunan seksi tersebut, yang juga mencatat bahwa pekerjaan lapangan saat ini berfokus pada pekerjaan tanah, pembangunan box culvert dan box traffic, serta pekerjaan bore pile untuk struktur jembatan. Laporan mengenai kelanjutan pembangunan Tol Jogja-Bawen Seksi 3 itu memberi konteks bahwa peninjauan di Kali Mangu berlangsung di tengah pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan, bukan pada tahap perencanaan awal semata.

Yang Perlu Diperhatikan Selanjutnya

Langkah berikutnya yang dapat dinantikan adalah hasil evaluasi dari pihak berwenang atas usulan DPUPR Kabupaten Magelang. Evaluasi itu akan menentukan apakah titik pondasi jembatan benar-benar digeser, sejauh mana pergeserannya, dan bagaimana trase jalan kabupaten Candimulyo-Blabak disesuaikan. Sampai ada penetapan resmi, tidak tepat untuk menyatakan bahwa desain jembatan sudah diubah.

Bagi pengguna jalan kabupaten Candimulyo-Blabak, informasi yang paling penting pada tahap ini adalah bahwa potensi longsor di lereng Kali Mangu sudah teridentifikasi dan sudah dibahas oleh pemilik proyek, pelaksana, pengawas, dan pemerintah daerah. Identifikasi dini memberi kesempatan untuk melakukan penyesuaian sebelum risiko berkembang menjadi gangguan yang lebih besar terhadap konstruksi maupun terhadap lalu lintas.

Kasus Kali Mangu menunjukkan bahwa pembangunan jalan tol tidak hanya diukur dari kecepatan pekerjaan, tetapi juga dari kesesuaian desain dengan kondisi lapangan. Peninjauan bersama, pembahasan teknis yang terbuka, dan kesediaan untuk mengusulkan penyesuaian desain merupakan bagian dari proses pembangunan yang bertanggung jawab. Keputusan akhir tetap menunggu evaluasi pihak berwenang, dan perkembangan selanjutnya perlu diikuti melalui keterangan resmi dari DPUPR Kabupaten Magelang maupun pihak proyek Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3.

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *