Jajanan Sekolah yang Aman
Anak membeli jajanan setiap hari dengan waktu istirahat yang singkat, sehingga ia jarang sempat memeriksa semuanya. Artikel ini merangkum cara praktis menilai penjual, tempat jualan, makanan, dan label kemasan, plus daftar periksa cepat yang bisa dilatih bersama anak.

MAGELANG, KabarTidar. Jajanan sekolah yang aman adalah makanan dan minuman yang dijual di sekitar sekolah dan memenuhi tiga syarat sekaligus, yaitu bersih dari bahaya biologis, bebas dari bahan kimia berbahaya, dan bebas dari benda asing yang tidak seharusnya ada di dalam makanan. Syarat itu terdengar sederhana, tetapi di lapangan ia menuntut perhatian pada banyak detail, mulai dari kebersihan tangan penjual, tempat makanan dipajang, cara makanan dimasak dan disimpan, hingga tulisan pada label kemasan. Anak sekolah membeli jajanan setiap hari, sering kali dengan uang saku yang terbatas dan waktu istirahat yang singkat, sehingga mereka jarang sempat memeriksa semua detail itu. Karena itu, kemampuan memilih jajanan yang aman sebenarnya bukan hanya tugas anak, melainkan tugas bersama orang tua, guru, pengelola kantin, dan penjual itu sendiri.
Artikel ini ditulis sebagai panduan praktis, bukan sebagai laporan tentang satu kejadian tertentu. Artikel ini tidak menceritakan kasus nyata, tidak menyebut nama sekolah, dan tidak menyebut nama penjual, karena tujuannya adalah membekali keluarga dengan cara memilih yang bisa dipakai di sekolah mana pun, kapan pun. Pembaca yang ingin memahami latar belakang mengapa keamanan jajanan perlu ditanggapi serius dapat membaca penjelasan tentang bakteri penyebab keracunan makanan dalam artikel KabarTidar tentang Salmonella dan keracunan makanan, serta penjelasan tentang bagaimana pemeriksaan laboratorium dipakai untuk menelusuri sumber keracunan dalam artikel tentang hasil lab keracunan es buah yang positif Salmonella. Kedua artikel itu menjadi latar, sedangkan artikel ini fokus pada pertanyaan yang lebih praktis, yaitu jajanan seperti apa yang sebaiknya dibeli, jajanan seperti apa yang sebaiknya dihindari, dan bagaimana orang tua mengajarkannya tanpa membuat anak takut pada semua makanan.
Kerangka utama artikel ini berasal dari modul Lima Kunci Keamanan Pangan yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang dirangkum dalam berbagai panduan kesehatan, termasuk panduan dari Puskesmas Meninting dan penjelasan dari Rumah Zakat yang mengutip BPOM. Lima kunci itu adalah mengenali pangan yang aman, membeli pangan yang aman, membaca label dengan saksama, mengonsumsi pangan secara benar, dan menyimpan pangan dengan benar. Untuk keperluan memilih jajanan di sekolah, tiga kunci pertama adalah yang paling sering dipakai, karena anak dan orang tua berhadapan langsung dengan makanan yang sudah jadi, bukan dengan proses memasak di dapur. Namun dua kunci terakhir tetap penting, terutama untuk bekal dari rumah dan makanan yang dibawa pulang, karena makanan yang aman saat dibeli bisa menjadi tidak aman bila disimpan terlalu lama atau pada suhu yang salah.
Memilih Jajanan Sekolah yang Aman Dimulai dari Tiga Bahaya
Sebelum menilai satu jajanan, ada baiknya memahami tiga jenis bahaya yang dimaksud BPOM. Bahaya biologis adalah bahaya yang berasal dari makhluk hidup yang sangat kecil, seperti bakteri, virus, dan jamur, yang bisa tumbuh pada makanan yang tidak dimasak sampai matang, disimpan terlalu lama, atau disentuh tangan yang kotor. Bahaya ini sering kali tidak terlihat, karena makanan yang mengandung bakteri penyebab penyakit belum tentu berubah warna, bau, atau rasanya. Bahaya kimia adalah bahaya yang berasal dari zat yang tidak seharusnya ada di dalam makanan, seperti bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan, bahan tambahan pangan yang dipakai melebihi batas, atau cemaran dari kemasan yang tidak layak. Bahaya fisik adalah bahaya yang berasal dari benda asing, seperti rambut, serpihan kayu, kerikil, pecahan kaca, potongan plastik, dan staples, yang bisa melukai mulut atau saluran cerna bila tertelan.
Pemahaman tentang tiga bahaya ini mengubah cara orang tua menilai jajanan. Jajanan yang tampak bersih belum tentu bebas bahaya kimia, karena pewarna tekstil yang dilarang bisa membuat makanan justru tampak lebih menarik dengan warna yang sangat cerah. Jajanan yang tampak segar belum tentu bebas bahaya biologis, karena bakteri tidak selalu mengubah penampilan makanan. Sebaliknya, jajanan yang tampak sederhana, seperti buah potong yang dicuci bersih dan disajikan dalam wadah tertutup, sering kali justru lebih aman daripada jajanan yang tampak meriah tetapi dijual terbuka di pinggir jalan yang berdebu. Karena itu, artikel ini tidak menilai jajanan dari tampilannya saja, melainkan dari gabungan tempat, penjual, cara penyajian, kemasan, dan labelnya.
Prinsip kehati-hatian yang dipakai KabarTidar dalam artikel tentang ciri-ciri makanan basi berlaku juga di sini, yaitu makanan yang sudah diragukan sebaiknya dibuang daripada dicicipi untuk memastikan. Prinsip itu penting diajarkan kepada anak, karena anak sering kali merasa sayang membuang jajanan yang sudah dibeli dengan uang sakunya. Orang tua dapat mengganti rasa sayang itu dengan kalimat yang sederhana, yaitu uang saku bisa dicari lagi, tetapi perut yang sakit akan mengganggu belajar seharian. Kalimat semacam ini lebih mudah diingat anak daripada penjelasan panjang tentang bakteri, dan lebih efektif daripada larangan yang tidak disertai alasan.
Mengenali Penjual yang Bersih dan Tempat Jualan yang Layak
Langkah pertama dalam memilih jajanan sekolah yang aman adalah memperhatikan penjualnya. Menurut panduan yang mengutip modul BPOM, penjual yang baik adalah penjual yang sehat dan bersih, yaitu tidak sedang sakit, dan bila ada luka, luka itu sudah ditutup dengan plester. Kuku dan tangan penjual bersih, baju, celemek, dan tutup kepala penjual bersih, dan penjual selalu mencuci tangan dengan baik dan teratur. Penjual memegang makanan dengan alat bantu yang bersih, bukan dengan tangan telanjang, dan penjual tidak merokok, meludah, makan, memegang rambut, hidung, atau wajah saat melayani pembeli. Tanda-tanda ini bisa diamati dalam waktu kurang dari satu menit, tanpa perlu bertanya atau memeriksa dapur penjual, sehingga orang tua dapat mengajarkannya kepada anak sebagai kebiasaan mengamati sebelum membeli.
Langkah kedua adalah memperhatikan tempat jualannya. Panduan yang sama menyebut tempat penjualan yang baik adalah tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari langsung, debu, hujan, angin, dan asap kendaraan. Makanan yang dijual diletakkan di atas meja, bukan hanya dialasi plastik di lantai atau tanah, dan meja untuk makan dan penyajian selalu bersih. Makanan yang disajikan ditutup untuk melindunginya dari pencemaran, dan di sekitar tempat jualan tidak ada serangga, binatang peliharaan, atau sampah yang menumpuk. Peralatan makan selalu bersih, air untuk mencuci peralatan juga bersih dan selalu diganti, serta tersedia fasilitas cuci piring. Tempat jualan yang memenuhi syarat ini menunjukkan bahwa penjualnya memahami bahwa kebersihan bukan sekadar soal penampilan, melainkan soal melindungi makanan dari debu, lalat, dan tangan yang kotor.
Perhatian pada tempat jualan menjadi lebih penting untuk jajanan yang dijual di luar gerbang sekolah. Pedagang keliling yang mangkal di pinggir jalan menghadapi tantangan yang lebih besar, karena mereka berhadapan langsung dengan debu jalan, asap kendaraan, dan panas matahari. Bukan berarti semua pedagang keliling tidak aman, karena banyak pedagang keliling yang menjaga kebersihan dengan sangat baik, memakai gerobak tertutup, dan mencuci tangan secara teratur. Namun pembeli perlu lebih teliti, yaitu memastikan makanan benar-benar tertutup, gerobak tidak berada tepat di tepi jalan yang ramai, dan penjual tidak memegang uang dan makanan dengan tangan yang sama tanpa mencuci tangan di antaranya. Bila gerobak tampak kotor, makanan dibiarkan terbuka, dan penjual merokok sambil melayani, maka jajanan itu sebaiknya tidak dibeli, betapapun menarik tampilannya.
Untuk jajanan di kantin sekolah, tanggung jawabnya bergeser sebagian ke pihak sekolah. Kantin yang baik memiliki tempat cuci tangan, air bersih yang terjaga, peralatan yang dicuci secara teratur, dan penjual kantin yang memahami cara menyimpan makanan. Program Pangan Jajanan Anak Sekolah, yang disingkat PJAS, adalah program yang dipakai puskesmas dan dinas terkait untuk membina kantin dan pedagang di sekitar sekolah, melalui penyuluhan, pemeriksaan sampel, dan pendidikan bagi guru serta pengelola kantin. Orang tua yang menemukan kantin sekolah anaknya belum memenuhi syarat kebersihan dasar dapat menyampaikannya kepada pihak sekolah dengan cara yang baik, misalnya melalui komite sekolah, bukan dengan memarahi penjual di depan anak. Pendekatan yang baik membuat perbaikan lebih mungkin terjadi, karena penjual kantin adalah bagian dari lingkungan sekolah yang sama.
Ciri Makanan dan Minuman yang Perlu Dihindari
Setelah menilai penjual dan tempatnya, langkah berikutnya adalah menilai makanan itu sendiri. Panduan BPOM menyebut sejumlah ciri yang patut diwaspadai dari sisi bahaya kimia. Makanan yang terlalu kenyal, terlalu keras, atau gosong patut dicurigai, karena tekstur yang menyimpang dari keadaan normalnya bisa menandakan pemakaian bahan tambahan yang tidak semestinya. Makanan yang terasa pahit atau getir, atau yang meninggalkan rasa sepat dan pedas yang tidak wajar, juga patut diwaspadai, karena rasa yang menyimpang bisa menandakan pemakaian pemanis atau pengawet secara berlebihan. Makanan yang berwarna terlalu mencolok, sangat cerah, dan titik warnanya tidak merata patut dicurigai mengandung pewarna yang dilarang untuk pangan. Makanan yang dibungkus dengan kertas bekas atau kertas koran sebaiknya tidak dibeli, karena tinta dan kotoran pada kertas bekas bisa berpindah ke makanan.
Dari sisi bahaya biologis, makanan yang tampak bersih, tidak basi, dan tidak berbau asam atau busuk adalah syarat minimalnya, dan kemasannya tidak rusak. Makanan berkuah sebaiknya dipilih yang disajikan panas, karena makanan yang sudah dingin dan dibiarkan lama pada suhu ruang memberi kesempatan bagi bakteri untuk berkembang. Makanan yang terlihat kurang matang sebaiknya dihindari, dan buah potong sebaiknya dipilih yang sudah dicuci dengan bersih. Panduan dari Puskesmas Meninting menambahkan contoh yang mudah diingat, yaitu tahu atau bakso yang tidak berbau kedelai atau daging sebagaimana mestinya perlu menimbulkan kecurigaan, dan makanan yang berlendir, berubah warna, atau berbau tengik sebaiknya tidak dibeli. Tanda-tanda ini sejalan dengan penjelasan dalam artikel KabarTidar tentang ciri-ciri makanan basi, yang menguraikan tanda kerusakan per jenis makanan secara lebih detail.
Dari sisi bahaya fisik, pembeli sebaiknya memeriksa apakah makanan mengandung benda asing seperti rambut, serpihan kayu, kerikil, atau staples, dan menghindari makanan yang pembungkusnya distaples, karena staples bisa lepas dan tertelan. Kemasan yang bocor, menggembung, robek, atau penyok juga patut diwaspadai, karena kerusakan kemasan bisa menjadi jalan masuknya bakteri atau tanda bahwa makanan di dalamnya sudah mengalami perubahan. Untuk makanan kemasan, pembeli sebaiknya memeriksa labelnya, yang akan dibahas secara khusus di bawah, dan memastikan tanggal kedaluwarsanya belum lewat. Kebiasaan memeriksa kemasan ini tampak sepele, tetapi justru kebiasaan inilah yang paling sering dilewati anak, karena anak biasanya langsung membuka dan memakan jajanan begitu dibeli.
Empat Bahan Berbahaya yang Dilarang untuk Pangan
Ada empat bahan berbahaya yang paling sering disebut dalam penyuluhan tentang jajanan anak sekolah, yaitu boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil. Keempatnya dilarang untuk pangan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 239/Menkes/Per/V/1985 tentang Zat Warna Tertentu yang Dinyatakan Sebagai Bahan Berbahaya, sebagaimana dijelaskan dalam laman Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan. Memahami keempat bahan ini membantu orang tua menjelaskan kepada anak mengapa jajanan tertentu sebaiknya dihindari, tanpa harus menakut-nakuti dengan cerita yang berlebihan.
Boraks adalah bubuk putih yang menyerupai garam dan tidak memiliki rasa, yang pada umumnya dipakai untuk membuat detergen, pestisida, dan pupuk, tetapi sering disalahgunakan sebagai pengawet dan pengenyal makanan. Jajanan yang mungkin mengandung boraks antara lain mi, bakso, kerupuk, dan pangsit, dan ciri yang sering disebut adalah tekstur yang terlalu kenyal dan getir. Menurut BPOM, boraks beracun terhadap semua sel, dan bila tertelan dapat menimbulkan efek negatif pada susunan saraf pusat, ginjal, dan hati, dengan ginjal sebagai organ yang paling mengalami kerusakan dibandingkan organ lain. Dosis fatal yang disebut BPOM berkisar antara 15 sampai 20 gram untuk dewasa dan 3 sampai 6 gram untuk anak-anak, dan gejala yang tertunda meliputi rasa tidak nyaman, mual, nyeri hebat pada perut bagian atas, pendarahan saluran cerna disertai muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam, dan sakit kepala. Angka dosis itu dikutip di sini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menegaskan bahwa boraks bukan bahan makanan yang boleh dipakai sedikit-sedikit, melainkan bahan yang memang dilarang untuk pangan.
Formalin adalah bahan pengawet yang pada umumnya dikenal sebagai pengawet mayat, tetapi sering disalahgunakan untuk mengawetkan mi basah, daging ayam, dan jajanan lain agar lebih tahan lama. Ciri yang sering disebut adalah mi basah yang terlalu kenyal dan memiliki aroma obat yang menyengat. Konsumsi jajanan yang mengandung formalin dalam jangka panjang, menurut panduan puskesmas yang dirangkum dari berbagai sumber kesehatan, dapat merusak sistem pencernaan, meningkatkan risiko gagal ginjal, dan memicu kanker. Karena formalin tidak bisa dikenali dengan pasti hanya dari penampilan, maka cara paling aman adalah membeli mi basah dan daging olahan hanya dari penjual yang jelas kebersihan dan sumber bahannya, dan menghindari jajanan yang aromanya mencurigakan atau teksturnya jauh lebih kenyal daripada keadaan normalnya.
Rhodamin B adalah zat pewarna yang digunakan untuk kertas, tekstil, sabun, kayu, dan kulit, serta sebagai reagensia di laboratorium, bukan untuk makanan. Pedagang yang tidak bertanggung jawab mencampurkannya ke dalam jajanan seperti agar-agar, sosis, atau minuman perasa agar warnanya tampak merah cerah dan menarik. Kuning metanil adalah pewarna tekstil dan cat yang juga dipakai sebagai indikator reaksi netralisasi asam dan basa, dan sering disalahgunakan untuk memberi warna kuning terang pada jajanan. Bila jajanan tampak berwarna kuning terang yang tidak wajar, orang tua patut waspada, karena bisa jadi makanan atau minuman itu telah dicampuri kuning metanil. Konsumsi rhodamin B secara terus-menerus, menurut panduan puskesmas, membuat anak lebih rentan mengalami gangguan fungsi hati dan kanker hati di kemudian hari. Pesan praktisnya sederhana, yaitu warna makanan yang terlalu cerah dan tidak alami bukanlah tanda makanan yang segar, melainkan tanda untuk bertanya dan, bila ragu, tidak membeli.
Selain keempat bahan itu, orang tua juga perlu memperhatikan bahan tambahan pangan yang dipakai secara berlebihan, seperti pemanis buatan dan penyedap yang berlebihan. Menurut BPOM, jajanan yang sehat adalah makanan yang aman, bermutu, dan memiliki nilai gizi, dengan kriteria bebas cemaran fisik, bebas bahan kimia berbahaya, tidak mengandung zat pengawet berbahaya, dan kandungan garam, gula, lemak, serta penyedap yang tidak berlebih. Jajanan yang terlalu manis, terlalu asin, atau terlalu gurih secara berlebihan bukan hanya soal rasa, melainkan soal kebiasaan makan jangka panjang. Anak yang terbiasa dengan rasa yang sangat manis dan sangat asin akan lebih sulit menikmati makanan dengan rasa yang wajar, sehingga bekal dari rumah yang rasanya normal akan terasa hambar baginya. Mengajarkan anak menikmati rasa yang wajar sejak dini adalah bagian dari memilih jajanan yang aman, meskipun bagian ini sering dilupakan karena tidak terlihat berbahaya secara langsung.
Membaca Label Kemasan dengan Saksama
Untuk makanan kemasan, label adalah sumber informasi yang paling dapat dipercaya, asalkan dibaca dengan saksama. Panduan BPOM yang dikutip dalam berbagai penjelasan kesehatan menyebut isi label yang perlu diperiksa, yaitu nama pangan olahan, berat bersih, nama dan alamat produsen atau importir, bahan yang digunakan, nomor pendaftaran pangan, tanggal kedaluwarsa, kode produksi, kandungan zat gizi, keterangan halal, peringatan, dan petunjuk penyimpanan. Orang tua tidak perlu menghafal semua unsur itu, tetapi cukup membiasakan tiga pemeriksaan cepat, yaitu apakah ada nomor izin edar BPOM atau PIRT, apakah tanggal kedaluwarsanya belum lewat, dan apakah komposisinya masuk akal. Panduan dari Puskesmas Meninting menegaskan hal yang sama, yaitu untuk makanan kemasan, pastikan memiliki label komposisi, nomor izin BPOM atau PIRT, dan tanggal kedaluwarsa, karena ketiganya menandakan jajanan itu sudah melewati pengawasan resmi.
Nomor izin edar penting karena menunjukkan bahwa produsennya terdaftar dan dapat ditelusuri. Makanan kemasan tanpa nama produsen, tanpa alamat, dan tanpa nomor izin sebaiknya tidak dibeli, terutama bila dijual dengan harga yang sangat murah dan kemasan yang seadanya. Tanggal kedaluwarsa penting karena makanan kemasan yang sudah lewat tanggalnya bisa mengalami perubahan mutu dan keamanan, meskipun tampilannya belum berubah. Petunjuk penyimpanan penting karena makanan yang seharusnya disimpan dingin tetapi dijual dalam keadaan panas di pinggir jalan sudah tidak lagi memenuhi syarat penyimpanannya, betapapun lengkap labelnya. Orang tua dapat mengajarkan pemeriksaan label ini kepada anak dengan cara yang menyenangkan, misalnya dengan mengajak anak membaca label bersama di rumah sebelum anak pergi ke sekolah, sehingga anak terbiasa membaca label tanpa merasa sedang diuji.
Satu hal yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa makanan kemasan yang berlabel lengkap pasti sehat. Label lengkap menunjukkan bahwa makanan itu terdaftar dan informasinya jujur, tetapi tidak menjamin bahwa makanan itu bergizi. Makanan kemasan yang sangat manis, sangat asin, atau tinggi lemak tetap bisa berlabel lengkap, dan tetap sebaiknya dibatasi. Karena itu, label dibaca dalam dua lapis, yaitu lapis keamanan, yang meliputi izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan kerusakan kemasan, dan lapis gizi, yang meliputi kandungan gula, garam, dan lemak. Anak yang sudah terbiasa membaca kedua lapis ini akan lebih mudah memilih, karena ia tidak hanya bertanya apakah makanan ini aman, tetapi juga apakah makanan ini baik untuk tubuhnya hari ini.
Bekal dari Rumah, Pilihan yang Paling Terkendali
Panduan dari Puskesmas Meninting menyebut bekal dari rumah sebagai pilihan terbaik untuk memastikan keamanan dan kebersihan makanan anak, dan pernyataan itu sulit dibantah, karena bekal dari rumah adalah satu-satunya jajanan yang orang tua ketahui seluruh prosesnya, mulai dari bahan, cara memasak, wadah, sampai lama penyimpanannya. Orang tua dapat menyiapkan makanan bergizi dan menarik agar anak tidak tergoda jajanan yang tidak sehat di luar, misalnya dengan memvariasikan bekal, memakai wadah yang mudah dibuka anak, dan menyertakan buah potong yang sudah dicuci bersih. Bekal yang menarik bukan berarti bekal yang mahal, karena bekal sederhana seperti nasi, lauk yang dimasak matang, sayur, dan buah, yang disajikan dalam wadah bersih dan tertutup, sudah memenuhi syarat keamanan dan gizi yang paling penting.
Bekal dari rumah juga memiliki aturan penyimpanan yang perlu diperhatikan. Makanan yang dimasak pada pagi hari sebaiknya tidak dibiarkan terlalu lama pada suhu ruang sebelum dimakan, dan makanan berkuah sebaiknya dibawa dalam wadah tertutup yang tidak mudah tumpah. Buah potong sebaiknya dicuci bersih sebelum dipotong, dan wadah bekal sebaiknya dicuci setiap hari, bukan hanya dibilas. Anak perlu diajarkan untuk mencuci tangan sebelum makan, baik bekal dari rumah maupun jajanan yang dibeli, karena tangan yang kotor setelah bermain dapat memindahkan kuman ke makanan yang sebenarnya sudah aman. Kebiasaan mencuci tangan ini adalah bagian dari kunci keempat BPOM, yaitu mengonsumsi pangan secara benar, dan kebiasaan ini berlaku di mana pun anak makan, di kantin, di kelas, maupun di rumah.
Namun bekal dari rumah tidak boleh dijadikan alasan untuk melarang anak membeli jajanan sama sekali tanpa penjelasan. Anak yang dilarang total justru cenderung membeli jajanan secara diam-diam, tanpa sempat menerapkan cara memilih yang sudah diajarkan. Pendekatan yang lebih realistis adalah menggabungkan keduanya, yaitu bekal dari rumah sebagai makanan utama, dan uang saku yang terbatas untuk satu jajanan yang dipilih bersama dengan cara yang sudah diajarkan. Orang tua dapat berdiskusi dengan anak tentang jajanan apa yang boleh dibeli dan jajanan apa yang sebaiknya dihindari, lalu mengevaluasi pilihan anak dari waktu ke waktu tanpa menghukum. Dengan cara ini, anak belajar memilih, bukan hanya belajar patuh, dan kemampuan memilih itu akan tetap berguna saat anak berada di luar pengawasan orang tua.
Peran Orang Tua, Guru, dan Sekolah yang Saling Melengkapi
Memilih jajanan sekolah yang aman bukan hanya tanggung jawab anak, tetapi juga orang tua, guru, dan masyarakat, sebagaimana ditegaskan dalam panduan Puskesmas Meninting. Orang tua berperan sebagai pembeli pertama dan guru pertama, yaitu dengan memberi contoh cara memilih, menyiapkan bekal, dan mengajak anak berdiskusi tentang jajanan. Guru berperan sebagai pengawas dan pendidik di sekolah, yaitu dengan mengingatkan anak mencuci tangan sebelum makan, menegur pedagang yang menjual makanan terbuka di lingkungan sekolah, dan memasukkan edukasi keamanan pangan ke dalam kegiatan kelas. Pihak sekolah berperan sebagai pengelola lingkungan, yaitu dengan memastikan kantin memenuhi syarat kebersihan, menyediakan air bersih dan tempat cuci tangan, dan membina pedagang di sekitar sekolah melalui program PJAS.
Kerja sama ini menjadi lebih efektif bila orang tua dan sekolah saling memberi informasi. Orang tua yang menemukan jajanan mencurigakan di sekitar sekolah dapat melaporkannya kepada pihak sekolah atau puskesmas, dengan menyebutkan ciri makanannya, bukan dengan menuduh penjual tertentu tanpa bukti. Puskesmas, melalui program PJAS, dapat melakukan penyuluhan ke sekolah, pemeriksaan sampel, pendidikan bagi guru dan pengelola kantin, serta kampanye jajanan sehat. Sekolah dapat mengundang puskesmas untuk memeriksa kantin secara berkala, dan hasilnya dapat disampaikan kepada orang tua secara terbuka, supaya kepercayaan terhadap kantin terbangun dari bukti, bukan dari sekadar imbauan. Bila semua pihak menjalankan perannya, anak tidak lagi sendirian menghadapi gerobak jajanan, karena ada sistem yang melindunginya dari belakang.
Di sisi lain, penjual jajanan juga perlu dilihat sebagai mitra, bukan semata-mata sebagai pihak yang dicurigai. Banyak penjual jajanan adalah warga sekitar sekolah yang menggantungkan penghidupannya pada dagangan itu, dan banyak di antara mereka yang bersedia memperbaiki kebersihan bila diberi penyuluhan dan contoh yang jelas. Penyuluhan yang dilakukan puskesmas kepada pedagang PJAS, sebagaimana dilaporkan dalam berbagai kegiatan pengabdian, menunjukkan bahwa pedagang pada umumnya antusias mengikuti edukasi dan termotivasi untuk tidak memakai bahan tambahan pangan berbahaya pada jajanan yang dijualnya. Orang tua dan sekolah yang memperlakukan penjual sebagai mitra akan lebih mudah mendorong perbaikan, misalnya dengan memberi tahu penjual bahwa makanan yang ditutup dan disajikan dengan alat bantu justru lebih laris, karena pembeli merasa lebih percaya.
Daftar Periksa Cepat untuk Anak dan Orang Tua
Untuk memudahkan praktik sehari-hari, berikut adalah daftar periksa yang dapat diingat anak sebelum membeli jajanan. Pertama, lihat tempatnya, apakah bersih, terlindung dari debu dan asap, dan makanannya diletakkan di atas meja serta ditutup. Kedua, lihat penjualnya, apakah tangan dan bajunya bersih, apakah ia memegang makanan dengan alat bantu, dan apakah ia mencuci tangan secara teratur. Ketiga, lihat makanannya, apakah dimasak sampai matang, disajikan panas bila berkuah, tidak berbau asam atau busuk, tidak berlendir, dan tidak berubah warna. Keempat, waspadai ciri mencurigakan, yaitu warna yang terlalu mencolok, tekstur yang terlalu kenyal atau keras, rasa pahit atau getir yang tidak wajar, dan bungkus dari kertas bekas atau koran. Kelima, untuk makanan kemasan, periksa labelnya, yaitu nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi kemasan yang tidak bocor, menggembung, atau robek. Keenam, cuci tangan sebelum makan, dan bila ragu, jangan dibeli atau jangan dimakan.
Daftar periksa ini sebaiknya dilatih secara bertahap, bukan dihafalkan sekaligus. Orang tua dapat memulai dari dua kebiasaan saja pada minggu pertama, misalnya melihat apakah makanan ditutup dan mencuci tangan sebelum makan, lalu menambah kebiasaan berikutnya setelah dua kebiasaan itu sudah menjadi otomatis. Anak usia sekolah dasar mungkin baru mampu menerapkan dua atau tiga kebiasaan, sedangkan anak yang lebih besar dapat menerapkan seluruh daftar. Yang penting bukan kesempurnaan, melainkan konsistensi, karena kebiasaan yang dilakukan setiap hari akan lebih melindungi daripada pengetahuan yang lengkap tetapi tidak pernah dipakai. Guru dapat membantu dengan menempelkan daftar periksa sederhana di kantin atau di kelas, sehingga anak dapat melihatnya setiap hari tanpa perlu menghafal.
Terakhir, penting untuk menegaskan batas artikel ini. Artikel ini adalah informasi umum tentang cara memilih jajanan, bukan pengganti saran medis, dan bukan alat untuk mendiagnosis penyakit. Bila anak menunjukkan gejala seperti mual, muntah, atau diare setelah makan jajanan, orang tua sebaiknya mengikuti langkah pertolongan pertama yang dijelaskan KabarTidar dalam artikel tentang pertolongan pertama keracunan makanan, dan segera menghubungi tenaga kesehatan atau datang ke puskesmas dan rumah sakit terdekat bila gejala memburuk atau tidak membaik. Gejala yang tampak ringan pada awalnya tetap perlu dipantau, terutama pada anak kecil, karena anak lebih cepat mengalami kekurangan cairan daripada orang dewasa. Menyimpan sisa jajanan yang dicurigai, bila memungkinkan, juga dapat membantu tenaga kesehatan menelusuri penyebabnya, tetapi penyimpanan itu harus dilakukan dengan wadah tertutup dan terpisah dari makanan lain.
Sebagai penutup, jajanan sekolah yang aman bukanlah jajanan yang paling mahal atau paling terkenal, melainkan jajanan yang penjualnya bersih, tempatnya layak, makanannya dimasak matang dan disajikan tertutup, warnanya wajar, kemasannya utuh, dan labelnya jelas. Anak yang dibekali cara memilih semacam ini tidak perlu takut pada semua jajanan, karena ia tahu jajanan mana yang boleh dibeli dan jajanan mana yang sebaiknya ditinggalkan. Orang tua yang menyiapkan bekal, guru yang mengingatkan cuci tangan, sekolah yang membina kantin, dan penjual yang menjaga kebersihan, semuanya menjalankan bagian masing-masing dari satu tujuan yang sama, yaitu anak yang kenyang, sehat, dan tetap semangat belajar. Kebiasaan memilih yang baik yang ditanamkan di masa sekolah akan terbawa sampai dewasa, dan itulah manfaat jangka panjang yang paling berharga dari sebuah jajanan yang aman.


