Hutan Pinus di Magelang: dari Kayu hingga Wisata
Dari tegakan produksi menjadi ruang wisata, hutan pinus Magelang kini memberi tiga manfaat sekaligus: kayu dan getah bagi industri, penghasilan bagi warga desa hutan, dan udara sejuk bagi pengunjung.

Hutan pinus di Magelang adalah hutan tanaman yang dikelola Perhutani dan dimanfaatkan dalam tiga peran sekaligus, yaitu sebagai penghasil kayu dan getah, sebagai penahan lahan di lereng pegunungan, dan sebagai ruang wisata alam yang dikelola bersama masyarakat desa hutan. Di Kabupaten Magelang, jejak peran itu paling mudah dilihat di kawasan yang berada di bawah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, mulai dari Desa Pandean di Kecamatan Ngablak sampai Dusun Kragilan di Kecamatan Pakis. Artikel ini menelusuri perubahan fungsi hutan pinus Magelang, dari tegakan yang ditanam untuk produksi menjadi lanskap wisata, tanpa mengarang lokasi, luas, atau nama objek yang tidak terverifikasi.
Pinus yang tumbuh di hutan-hutan itu umumnya adalah Pinus merkusii, jenis pinus asli Indonesia yang dikenal sebagai pohon serbaguna. Literatur kehutanan mencatat bahwa hampir semua bagian pohon pinus dapat dimanfaatkan, mulai dari batang yang disadap getahnya, kayu yang dipakai untuk konstruksi, korek api, pulp, dan kertas, sampai kulitnya yang dapat dipakai sebagai bahan bakar. Sifat serbaguna inilah yang membuat hutan pinus tidak pernah hanya dipandang sebagai tegakan kayu. Sejak awal, hutan pinus dirancang sebagai hutan tanaman produksi yang hasilnya bisa dipanen tanpa selalu menebang pohonnya.
Di Magelang, pengelolaan hutan pinus berada di tangan Perhutani melalui KPH Kedu Utara. Struktur pengelolaannya berlapis, dari KPH ke Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), lalu ke Resort Pemangkuan Hutan (RPH) di lapangan. Dua nama yang berulang kali muncul dalam publikasi Perhutani untuk wilayah Magelang adalah BKPH Ambarawa, yang membawahi RPH Srandil dan RPH Pager Gunung. Penyebutan struktur ini penting, karena ia menunjukkan bahwa hutan pinus Magelang bukan hutan liar yang tumbuh sendiri, melainkan kawasan yang ditanam, dipelihara, dan dipanen berdasarkan rencana pengelolaan.
Perubahan paling mencolok dalam dua dekade terakhir adalah masuknya wisata ke dalam kawasan hutan pinus. Tegakan pinus yang rapat, udara yang sejuk, dan cahaya yang tersaring di antara batang-batang tegak ternyata memiliki daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Pengelola kemudian menambahkan fasilitas ringan seperti gazebo, area swafoto, dan ruang terbuka untuk keluarga, tanpa mengubah tegakan itu menjadi taman buatan. Wisata hutan pinus Magelang, dengan demikian, tumbuh dari apa yang sudah ada, bukan dari pembangunan yang menggusur hutan.
Hutan pinus Magelang dan peran Perhutani KPH Kedu Utara
Perhutani KPH Kedu Utara adalah pengelola utama hutan pinus yang dibahas dalam artikel ini. Dalam rilis tertanggal 24 September 2025, Perhutani menulis bahwa KPH Kedu Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sadewo Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, terus mengembangkan potensi wisata alam Kampung Pinus Keditan. Destinasi itu berada di kawasan hutan pinus RPH Srandil, BKPH Ambarawa. Rilis yang sama menyebut Administratur KPH Kedu Utara saat itu, Maria Endah Ambarwati, yang menjelaskan bahwa pengelolaan wisata tersebut merupakan bentuk sinergi Perhutani dengan masyarakat desa hutan.
Sinergi itu bukan sekadar kata sambutan. Kampung Pinus Keditan dikelola melalui pola kemitraan bagi hasil antara Perhutani dan LMDH, sebagaimana ditegaskan Perhutani dalam rilis tertanggal 20 November 2025 tentang kegiatan sinergi lintas sektoral di lokasi yang sama. Pola kemitraan berarti masyarakat desa hutan bukan hanya penonton di pinggir kawasan, melainkan mitra yang ikut mengelola, ikut menjaga, dan ikut menikmati hasilnya. Ketua LMDH Sadewo Desa Pandean, Karyadi, dalam rilis September 2025 itu menyatakan komitmen masyarakat untuk menghadirkan pelayanan terbaik agar pengunjung merasa nyaman, sekaligus menumbuhkan kesadaran warga untuk menjaga hutan bersama.
Di luar Kampung Pinus Keditan, KPH Kedu Utara juga mengembangkan Telomoyo Nature Park di Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, yang berada di lereng Gunung Telomoyo. Menurut rilis Perhutani tertanggal 4 Juli 2025, kawasan ini menawarkan hutan pinus, udara sejuk pegunungan, serta aktivitas seperti glamping, camping, ATV ride, hiking, dan wahana edukasi alam. Pengelolaannya dilakukan melalui kerja sama antara Perhutani, mitra swasta, dan masyarakat desa sekitar hutan. Warga desa aktif mengelola warung usaha mikro, kecil, dan menengah, penyewaan alat camping, jasa pemandu, serta pelayanan kebersihan dan keamanan wisata.
Telomoyo Nature Park menunjukkan satu hal penting tentang perubahan fungsi hutan pinus. Destinasi ini tidak menjual satu wahana saja, melainkan menjual suasana hutan pinus itu sendiri sebagai latar dari berbagai aktivitas. Pengunjung keluarga, pencinta alam, dan komunitas fotografi disebut Perhutani sebagai segmen yang datang ke kawasan ini. Artinya, hutan pinus yang sama dapat melayani kebutuhan yang berbeda, dari istirahat keluarga sampai kegiatan luar ruang yang lebih aktif, selama pengelolaannya tetap menjaga tegakan dan ketertiban kawasan.
Peran Perhutani dalam model ini ada dua. Pertama, sebagai pemangku kawasan yang memastikan setiap kegiatan di dalam hutan berjalan tertib dan tidak merusak tegakan. Kepala BKPH Ambarawa, Herman Sutrisno, dalam rilis November 2025 menyampaikan bahwa Perhutani berkomitmen menjaga keamanan hutan dan memastikan setiap kegiatan dalam kawasan berlangsung tertib, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui kemitraan. Kedua, sebagai mitra usaha yang membuka ruang bagi masyarakat dan mitra swasta untuk mengembangkan wisata, bukan mengelola semuanya sendiri dari kantor.
Dari kayu hingga getah: hasil hutan pinus Magelang
Sebelum wisata menjadi sorotan, hutan pinus sudah lama memberi hasil ekonomi melalui kayu dan getah. Kayu pinus dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk berbagai keperluan, antara lain konstruksi ringan, kotak, korek api, pulp, dan kertas serat panjang, sebagaimana dicatat dalam literatur tentang nilai tegakan pinus. Kayu pinus bukan kayu yang paling keras, tetapi ia tersedia dari hutan tanaman yang ditanam secara teratur, sehingga pasokannya dapat direncanakan. Itulah keunggulan hutan tanaman dibandingkan dengan hutan alam yang kayunya diambil tanpa pola tanam yang jelas.
Hasil kedua, dan yang paling khas dari hutan pinus, adalah getah. Penyadapan getah dilakukan dengan melukai kulit pohon pinus secara terukur agar getah keluar dan ditampung dalam wadah, sebagaimana digambarkan Perhutani dalam rilis tentang penyadapan getah pinus di wilayah KPH Kedu Utara pada September 2025. Hasil getah kemudian dikumpulkan dan dijual ke Perhutani untuk diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti terpentin dan gondorukem yang dibutuhkan berbagai industri. Prosesnya dilakukan setiap hari oleh para penyadap dengan bimbingan petugas Perhutani.
Gondorukem dan terpentin adalah dua produk olahan getah pinus yang kegunaannya luas. Menurut abstrak penelitian Institut Pertanian Bogor tentang pengolahan getah pinus, gondorukem digunakan sebagai bahan baku penting bagi industri batik, kulit, sabun cuci, cat, isolator, kertas, dan vernis. Terpentin digunakan untuk industri cat dan vernis, ramuan semir sepatu, pelarut bahan organik, dan bahan pembuatan kamper sintetis. Literatur lain menambahkan kegunaan gondorukem untuk tinta cetak, politur, plastik, dan farmasi, serta terpentin untuk kosmetik dan antiseptik. Rentang kegunaan itu menjelaskan mengapa getah pinus tetap disadap meskipun kayu pinus sendiri sudah memiliki pasar.
Keunggulan penyadapan getah adalah pohonnya tetap hidup dan tetap berdiri. Berbeda dengan pemanenan kayu yang mengakhiri hidup satu pohon, penyadapan memanen hasil tanpa menebang, sehingga tegakan tetap berfungsi sebagai penahan lahan, peneduh, dan latar wisata. Perhutani menegaskan bahwa teknik penyadapan yang diterapkan tidak merusak pohon, dan produksi diupayakan tetap berkelanjutan. Prinsip ini penting bagi Magelang, karena hutan pinus di lereng pegunungan juga menjalankan fungsi perlindungan lahan di daerah yang rawan longsor dan erosi.
Bagi masyarakat sekitar hutan, penyadapan getah menjadi mata pencaharian yang dapat dilakukan dekat rumah. Perhutani mengutip Sumarno, salah seorang penyadap, yang menyatakan bahwa dari menyadap pinus ia bisa memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya sekolah anak dan kebutuhan harian, tanpa harus merantau. Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, dalam rilis yang sama menyatakan bahwa Perhutani ingin memastikan keberadaan hutan tidak hanya memberi manfaat ekologis, tetapi juga manfaat ekonomi langsung bagi warga sekitar. Pernyataan itu merangkum perubahan cara pandang tentang hutan produksi, dari sekadar sumber bahan baku menjadi sumber penghidupan.
Pinusan Kragilan dan hutan pinus di lereng Merbabu
Di sisi lain Kabupaten Magelang, hutan pinus tampil dengan wajah yang berbeda, yaitu sebagai destinasi swafoto. Hutan pinus di Dusun Kragilan, Desa Pogalan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, berada di lereng Gunung Merbabu dan dikenal dengan nama Top Selfie Pinusan Kragilan. Portal humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menulis bahwa kawasan ini berada di kawasan hutan pinus milik Perhutani, dengan deretan pinus yang tumbuh menjulang dan membelah jalan kawasan hutan. Suasananya sejuk, dan pemandangan pegunungannya membentang sampai punggung Merbabu.
Pinusan Kragilan menawarkan banyak spot swafoto yang dikelola warga setempat, antara lain ayunan pelangi yang tersusun di antara batang pinus, jembatan kayu yang membentang di tengah hutan, dan puluhan spot unik lainnya. Pengelola wahana ayunan pelangi di lokasi itu, yang dikutip humas provinsi dengan nama Tio, menyatakan bahwa kawasan tersebut hampir setiap hari ramai dikunjungi wisatawan lokal dari berbagai daerah, terutama pada akhir pekan dan musim liburan sekolah. Ia juga menyatakan telah menjaga ayunan pelangi itu sejak Pinusan Kragilan dibuka pada 2014. Angka tahun itu memberi gambaran tentang umur destinasi ini, yang tumbuh dari tren wisata swafoto pada pertengahan dekade 2010-an.
Yang menarik dari Pinusan Kragilan adalah lokasinya yang menyatu dengan kehidupan pertanian di sekitarnya. Wilayah sekitar objek wisata ini dikenal sebagai penghasil sayuran, dan pengunjung yang datang sering sekaligus berbelanja sayuran sebagai oleh-oleh. Keterkaitan antara wisata hutan pinus dan pertanian sayuran menunjukkan bahwa destinasi hutan pinus tidak berdiri sendiri. Ia berada di dalam lanskap lereng yang sudah lama diolah warga, dan kunjungan wisata menjadi tambahan penghasilan di samping pertanian, bukan pengganti yang menghapus pertanian.
Fasilitas di Pinusan Kragilan, menurut berbagai panduan wisata, mencakup musala, area camping, toilet umum, warung makan, dan area parkir. Artikel ini tidak mengutip tarif tiket atau jam buka sebagai fakta yang pasti, karena angka-angka yang beredar di berbagai panduan wisata tidak seragam dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pembaca yang berencana berkunjung sebaiknya mengonfirmasi langsung kepada pengelola sebelum berangkat. Sikap kehati-hatian seperti ini penting dalam menulis tentang destinasi wisata, karena informasi operasional yang kedaluwarsa justru merugikan pembaca.
Pinusan Kragilan juga memperlihatkan sisi lain dari kemitraan hutan. Wahana-wahananya dikelola warga setempat, sehingga pendapatan dari kunjungan tidak hanya berhenti di pengelola kawasan, melainkan berputar di antara warga yang menjaga wahana, membuka warung, dan menyediakan jasa parkir. Model ini sejalan dengan model yang diterapkan di Kampung Pinus Keditan dan Telomoyo Nature Park, yaitu hutan tetap dikelola Perhutani sebagai pemangku kawasan, sementara masyarakat desa hutan menjadi mitra yang menjalankan usaha di dalamnya.
Hutan Pinus Mangli dan pinus di lereng Andong
Satu lagi kawasan hutan pinus Magelang yang terverifikasi dalam sumber yang dirujuk adalah Hutan Pinus Mangli, yang berada di kawasan lereng pegunungan Andong. Menurut tulisan yang merujuk pada struktur pengelolaan Perhutani, Hutan Pinus Mangli secara administratif berada di bawah tanggung jawab RPH Pager Gunung, BKPH Ambarawa, yang merupakan salah satu BKPH di wilayah KPH Kedu Utara. Kawasan ini didominasi pohon pinus, dan itulah yang membuatnya digemari pengunjung yang menyukai suasana hutan pinus.
Kehadiran Hutan Pinus Mangli memperluas peta hutan pinus Magelang ke lereng Andong, melengkapi Ngablak di lereng Telomoyo dan Pakis di lereng Merbabu. Pola ini menunjukkan bahwa hutan pinus Magelang bukan satu hamparan yang menyatu, melainkan beberapa kawasan yang tersebar mengikuti lereng-lereng pegunungan yang mengelilingi Kabupaten Magelang. Setiap kawasan memiliki pengelola lapangan yang berbeda, tetapi semuanya berada di bawah payung KPH yang sama, sehingga kebijakan pengelolaannya memiliki benang merah yang sama.
Artikel ini sengaja tidak menambahkan daftar panjang objek wisata pinus lain yang namanya beredar di media sosial tetapi tidak terverifikasi dalam sumber resmi atau sumber kredibel yang dirujuk. Di era media sosial, sebuah sudut hutan yang difoto dengan indah dapat dengan cepat disebut sebagai objek wisata baru, padahal belum tentu memiliki pengelola, izin, atau akses yang jelas. Menuliskan nama-nama semacam itu tanpa verifikasi justru berisiko menyesatkan pembaca dan merugikan warga sekitar yang tiba-tiba didatangi tanpa kesiapan. Karena itu, daftar dalam artikel ini dibatasi pada kawasan yang pengelolaannya dapat ditelusuri.
Bagi pembaca yang ingin membandingkan suasana bermalam di kawasan hutan Magelang, artikel KabarTidar tentang glamping dan camping keluarga di lereng Sumbing dapat menjadi pembanding tentang bagaimana wisata alam berbasis tenda dan pondokan dikelola di lereng yang berbeda. Sementara itu, gambaran resmi tentang pengembangan wisata pinus di Ngablak dapat dibaca langsung dalam rilis Perhutani tentang Kampung Pinus Keditan, yang menjadi sumber utama bagian Ngablak dalam artikel ini.
Fungsi ekologi hutan pinus: air, tanah, dan iklim mikro
Di balik nilai ekonomi kayu, getah, dan wisata, hutan pinus menjalankan fungsi ekologi yang sering tidak terlihat tetapi sangat terasa. Tegakan pinus menahan air hujan, mengurangi laju aliran permukaan, dan membantu menjaga tanah di lereng agar tidak mudah tergerus. Kajian dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada tentang hutan pinus dan hasil air mencatat bahwa hutan tanaman pinus, selain memiliki peran ekonomis dari nilai kayu dan getah, juga berperan secara ekologis melalui pengaruhnya terhadap daur air. Kajian itu juga mencatat bahwa areal di sekitar hutan pinus dimanfaatkan masyarakat untuk tumpang sari tanaman pangan dan tanaman pakan ternak.
Tumpang sari adalah praktik yang patut diperhatikan. Masyarakat desa hutan tidak hanya bekerja sebagai penyadap atau pengelola wisata, tetapi juga memanfaatkan lahan di sekitar hutan untuk tanaman pangan. Praktik ini menunjukkan bahwa hutan pinus dan pertanian warga dapat berjalan berdampingan, selama batas kawasan dan aturan pengelolaannya dihormati. Ketika tumpang sari dilakukan dengan tertib, ia menambah penghasilan warga tanpa membuka kawasan hutan secara liar. Ketika dilakukan tanpa aturan, ia justru dapat menggerus kawasan. Perbedaan itu ditentukan oleh pendampingan dan pengawasan, bukan oleh niat semata.
Iklim mikro di dalam hutan pinus juga menjadi modal wisata yang nyata. Udara di bawah tegakan pinus terasa lebih sejuk daripada udara di lahan terbuka, karena tajuk pinus menaungi tanah dan mengurangi terik langsung. Cahaya yang masuk tersaring menjadi cahaya yang lembut, dan lantai hutan yang tertutup serasah jarum pinus memberi suasana yang tenang. Pengunjung yang datang ke hutan pinus sering menyebut kesejukan itu sebagai alasan utama mereka kembali, bukan wahana tertentu. Dengan kata lain, fungsi ekologi hutan pinus dan daya tarik wisatanya saling menguatkan.
Namun hutan pinus juga memiliki kerentanan yang harus diakui dengan jujur. Literatur tentang Pinus merkusii mencatat bahwa jenis ini peka terhadap kebakaran, karena menghasilkan serasah daun yang tidak mudah membusuk secara alami. Pada musim kemarau, ketika kandungan air di ranting, serasah, dan lantai hutan berkurang, risiko kebakaran meningkat. Kerentanan ini relevan bagi Magelang, karena kawasan hutan pinus di lereng pegunungan berada di wilayah yang juga rawan kebakaran pada musim kemarau, sebagaimana kebakaran lereng Sumbing yang pernah menjadi perhatian. Karena itu, kegiatan wisata di hutan pinus harus dibarengi dengan kewaspadaan terhadap api, termasuk larangan membakar sampah sembarangan dan kehati-hatian dalam penggunaan api unggun.
Pengelolaan risiko kebakaran adalah bagian dari tanggung jawab bersama antara Perhutani, LMDH, dan pengunjung. Perhutani dan LMDH menjaga kawasan dan mengawasi aktivitas di dalamnya, sementara pengunjung diharapkan mematuhi aturan kawasan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan tidak membuat api di luar tempat yang diizinkan. Wisata hutan pinus yang lestari bukan wisata yang paling ramai, melainkan wisata yang pengunjungnya pulang tanpa meninggalkan risiko bagi tegakan yang mereka nikmati.
Wisata hutan pinus dan ekonomi desa hutan
Perubahan fungsi hutan pinus dari produksi semata menjadi produksi plus wisata membawa perubahan pada struktur penghasilan warga desa hutan. Sebelum wisata berkembang, penghasilan warga dari hutan terutama berasal dari penyadapan getah, upah kerja kehutanan, dan tumpang sari. Setelah wisata berkembang, muncul penghasilan baru dari usaha kuliner, parkir, penyediaan jasa pemandu, penyewaan alat camping, dan pelayanan kebersihan serta keamanan. Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, dalam rilis tentang Kampung Pinus Keditan menyebut peluang usaha kuliner, parkir, dan jasa pemandu sebagai manfaat langsung yang dirasakan masyarakat dari terbukanya destinasi wisata.
Perubahan ini juga mengubah siapa yang terlibat dalam ekonomi hutan. Jika penyadapan getah terutama melibatkan penyadap, wisata melibatkan lebih banyak peran, termasuk perempuan yang membuka warung, pemuda yang menjadi pemandu atau penjaga wahana, dan warga yang menyediakan jasa transportasi. Di Telomoyo Nature Park, Perhutani mencatat bahwa salah satu warga Desa Pandean, Sutrisno, kini mengelola warung kopi dan makanan ringan di area wisata. Kisah seperti ini menunjukkan bahwa wisata hutan pinus membuka pintu bagi warga yang sebelumnya tidak terlibat langsung dalam produksi kehutanan.
Namun ekonomi wisata juga memiliki sifat yang berbeda dari ekonomi getah. Penghasilan dari getah relatif rutin, karena penyadapan dilakukan setiap hari dan hasilnya dikumpulkan secara teratur. Penghasilan dari wisata bersifat musiman, karena kunjungan meningkat pada akhir pekan dan musim liburan, dan menurun pada hari kerja dan musim hujan. Warga desa hutan yang bijak tidak menggantungkan seluruh penghidupannya pada wisata semata, melainkan memadukan wisata dengan penyadapan, pertanian, dan usaha lainnya. Kombinasi itu memberi ketahanan ketika kunjungan sedang sepi.
Kemitraan bagi hasil antara Perhutani dan LMDH menjadi penyeimbang dalam model ini. Pola ini memastikan bahwa pendapatan wisata tidak hanya dinikmati satu pihak, melainkan dibagi menurut kesepakatan yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing. Artikel ini tidak menyebut angka bagi hasil atau angka pendapatan tertentu, karena angka semacam itu tidak terverifikasi dalam sumber yang dirujuk dan dapat berbeda antar lokasi serta antar waktu. Yang dapat ditegaskan adalah prinsipnya, yaitu hutan tetap lestari dan masyarakat semakin sejahtera, sebagaimana dirumuskan Administratur KPH Kedu Utara dalam rilis September 2025.
Ke depan, tantangan wisata hutan pinus Magelang bukan sekadar menambah wahana, melainkan menjaga keseimbangan antara kunjungan dan kelestarian. Tegakan pinus yang terlalu padat dikunjungi dapat mengalami pemadatan tanah, kerusakan akar permukaan, dan penumpukan sampah. Karena itu, pengelola perlu mengatur kapasitas kunjungan, menyediakan tempat sampah yang memadai, dan mengedukasi pengunjung tentang perilaku di dalam hutan. Wisata yang baik bukan wisata yang memaksimalkan jumlah pengunjung dalam sehari, melainkan wisata yang membuat hutan tetap layak dikunjungi bertahun-tahun kemudian.
Menjaga hutan pinus Magelang tetap lestari
Pada akhirnya, kisah hutan pinus Magelang adalah kisah tentang perubahan fungsi tanpa kehilangan jati diri. Hutan yang dulu terutama dipandang sebagai sumber kayu dan getah kini juga dipandang sebagai ruang wisata dan ruang ekologi. Perubahan itu tidak terjadi karena tegakannya berubah, melainkan karena cara manusia memandang dan memanfaatkannya berubah. Pohon pinus yang sama, yang getahnya disadap pada pagi hari, dapat menjadi latar swafoto pada siang hari dan menjadi penahan tanah pada musim hujan.
Bagi warga Magelang, hutan pinus adalah aset yang patut dijaga dengan cara yang nyata, bukan hanya dengan slogan. Menjaga berarti menghormati aturan kawasan, mendukung usaha warga desa hutan dengan membeli dari warung mereka, dan tidak meninggalkan sampah di dalam hutan. Bagi pengunjung dari luar, menjaga berarti datang dengan persiapan yang baik, mengonfirmasi informasi operasional kepada pengelola, dan memperlakukan hutan sebagai ruang hidup, bukan sekadar latar foto.
Bagi pemerintah dan pengelola, menjaga berarti melanjutkan kemitraan dengan masyarakat desa hutan, memastikan penyadapan getah tetap berkelanjutan, dan mengembangkan wisata secara bertahap berdasarkan daya dukung kawasan, bukan berdasarkan keinginan untuk viral sesaat. Rilis-rilis Perhutani tentang Kampung Pinus Keditan dan Telomoyo Nature Park menunjukkan arah itu, yaitu pengembangan yang mengedepankan kolaborasi dan pemberdayaan, bukan sekadar pembangunan fisik.
Hutan pinus Magelang, dari Ngablak sampai Pakis dan lereng Andong, adalah bukti bahwa hutan produksi dapat menjadi hutan yang hidup dalam banyak arti. Ia memberi kayu dan getah bagi industri, memberi penghasilan bagi penyadap dan warga desa hutan, memberi udara sejuk dan pemandangan bagi pengunjung, serta memberi perlindungan bagi tanah dan air di lereng pegunungan. Selama ketiga fungsi itu dijaga bersama, hutan pinus Magelang akan tetap menjadi bagian dari kehidupan Magelang, bukan hanya sebagai hamparan hijau di kejauhan, melainkan sebagai ruang yang memberi manfaat nyata bagi warga yang tinggal di sekitarnya.


