Senin, 2 November 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Magelang Raya » Jembatan Tua Peninggalan Belanda di Magelang yang Masih…
Magelang Raya

Jembatan Tua Peninggalan Belanda di Magelang yang Masih Bisa Ditelusuri

Tiga plengkung di tengah Kota Magelang, Talang Londo di Secang, Plengkung Pitu di Salaman, dan Jembatan Duwet di perbatasan Progo masih menyimpan cerita tentang air, jalan, dan rel pada masa Hindia Belanda, meskipun tidak semua tahun pembangunannya sudah terverifikasi.

Oleh Intan Larasati Minggu, 25 Oktober 2026 · 21.22 WIB
Jembatan Tua Peninggalan Belanda di Magelang yang Masih Bisa Ditelusuri
Ilustrasi sebuah jembatan air baja bertiang tinggi yang melintasi sungai kecil di antara sawah hijau dan perbukitan, dengan seorang petani berjalan di jalan dusun di bawahnya dan langit pagi yang cerah apa pun di dalam gambar. (Ilustrasi: KabarTidar)

Jembatan-jembatan tua peninggalan Belanda di Magelang tidak membentuk satu deretan bangunan yang seragam. Sebagian adalah jembatan jalan yang masih dilalui setiap hari, sebagian adalah jembatan air yang mengalirkan irigasi di atas jalan dan sungai, dan sebagian lagi hanya tersisa sebagai jejak dari jalur kereta api yang sudah tidak beroperasi. Jawaban singkatnya begini: yang paling mudah ditelusuri hari ini adalah tiga plengkung di Kota Magelang, Talang Londo di Secang, Plengkung Pitu di Salaman, dan Jembatan Duwet di perbatasan Kabupaten Magelang dengan Kulon Progo. Jembatan-jembatan kereta api dari masa Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij, termasuk Jembatan Krasak, lebih tepat dibaca sebagai bagian dari sejarah jalur yang putus, bukan sebagai bangunan yang semuanya masih berdiri dalam bentuk aslinya.

Artikel ini tidak menyusun daftar yang seolah-olah sudah lengkap dan pasti. Untuk beberapa nama, tahun pembangunan yang beredar hanya bersumber pada satu catatan lokal atau satu entri daring, sehingga tahun itu ditulis sebagai klaim yang masih perlu diverifikasi, bukan sebagai fakta yang sudah mapan. Sikap itu penting, karena nama sebuah jembatan mudah berpindah dari mulut ke mulut, sementara prasasti, arsip, dan dokumen pembangunan tidak selalu ikut berpindah. Pembaca yang mengunjungi bangunan-bangunan ini sebaiknya membedakan tiga hal: apa yang masih berdiri, apa yang sudah diubah atau diperlebar, dan apa yang hanya tinggal cerita.

Magelang memang kota yang dibentuk oleh air dan jalan. Sungai-sungai yang berhulu di Merapi, Merbabu, dan Sumbing membelah wilayah ini, sementara jalur perdagangan, jalur militer, dan jalur kereta api harus menyeberanginya. Pada masa Hindia Belanda, kebutuhan itu dijawab dengan dua jenis pekerjaan yang berbeda tetapi sering dikacaukan. Pertama, jembatan untuk orang dan kendaraan. Kedua, talang atau akuaduk, yaitu saluran air yang dibuat melayang di atas jalan atau sungai agar air irigasi dan air kota tetap mengalir mengikuti gravitasi. Di Magelang, jenis kedua justru meninggalkan jejak yang paling kentara di tengah kota, dalam bentuk plengkung.

Jembatan Tua Peninggalan Belanda di Magelang yang Masih Bisa Ditelusuri

Sebelum masuk ke nama-nama, ada baiknya meluruskan istilah. Dalam percakapan sehari-hari, warga Magelang menyebut plengkung untuk bangunan saluran air yang melintas di atas jalan dengan bentuk melengkung menyerupai benteng. Bangunan itu memang berfungsi seperti jembatan, tetapi yang menyeberang di atasnya bukan orang atau kendaraan, melainkan air. Di sisi lain, ada jembatan gantung yang memang dibuat untuk pejalan kaki dan sepeda motor, serta ada jembatan kereta api yang dulu membawa rangkaian kereta. Ketiganya berasal dari masa yang berdekatan, tetapi fungsi, konstruksi, dan nasibnya berbeda.

Perbedaan itu juga menjelaskan mengapa satu kawasan bisa memiliki beberapa peninggalan sekaligus. Kota Magelang pada masa kolonial adalah pusat militer dan pusat pemerintahan, sehingga ia membutuhkan air bersih untuk permukiman dan tangsi, jalan yang menghubungkan perkantoran dan pasar, serta rel kereta api yang menghubungkannya dengan Yogyakarta dan Semarang. Kabupaten Magelang di sekelilingnya adalah wilayah pertanian, sehingga ia membutuhkan irigasi yang andal untuk sawah, jalan penghubung antardesa, dan penyeberangan sungai besar seperti Progo. Jembatan dan talang adalah jawaban atas kebutuhan yang berbeda itu, dan karena itu pula bentuknya tidak sama.

Dari penelusuran sumber-sumber yang tersedia, empat kelompok bangunan dapat dikemukakan dengan tingkat keyakinan yang berbeda. Kelompok pertama, plengkung di Kota Magelang, memiliki sumber dari pemerintah kota dan kajian tentang objek diduga cagar budaya. Kelompok kedua, Talang Londo di Secang, memiliki pemberitaan lokal yang saling menguatkan mengenai lokasi, bentuk, dan pengelolaannya, meskipun tahun pembangunannya masih perlu ditulis dengan atribusi. Kelompok ketiga, Plengkung Pitu di Menoreh, Salaman, bentuk dan fungsinya dapat dijelaskan, tetapi tahun pembangunannya belum memiliki sumber primer yang terverifikasi. Kelompok keempat, Jembatan Duwet, memiliki pemberitaan media dan catatan dinas kebudayaan mengenai status cagar budayanya. Di luar itu, ada nama yang sering disebut, seperti Jembatan Kali Tangsi di Salaman, yang untuk sementara lebih aman ditempatkan pada bagian yang masih perlu diverifikasi.

Pembaca juga perlu waspada terhadap satu kekeliruan yang mudah terjadi: tidak semua jembatan gantung di Magelang adalah peninggalan Belanda. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, mencatat pembangunan sejumlah jembatan gantung baru pada 2018 untuk menggantikan jembatan yang terputus oleh lahar dingin Kali Pabelan dan Kali Putih saat erupsi Merapi 2010. Jembatan-jembatan itu penting bagi warga, tetapi usianya baru dan pembangunnya adalah pemerintah Indonesia, bukan pemerintah Hindia Belanda. Memasukkan jembatan baru ke dalam daftar peninggalan Belanda akan mengaburkan sejarah, meskipun bentuknya sama-sama menggantung di atas sungai.

Plengkung Kota Magelang: Tiga Lengkung di Tengah Kota

Plengkung adalah penanda paling khas dari warisan air Kota Magelang. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang menjelaskan plengkung sebagai nama lokal untuk bangunan saluran air yang berada di atas gundukan tanah yang memotong jalan raya, dengan bentuk melengkung sehingga menyerupai benteng. Saluran itu mengalirkan air dari Kali Manggis dan berakhir di Kampung Jagoan, Kelurahan Jurangombo, Kecamatan Magelang Selatan. Panjang saluran yang disebut dalam penjelasan itu adalah 6,5 kilometer. Saluran yang memanjang dan membelah kota itu disebut sebagai fly river atau akuaduk, sementara pada titik-titik yang memotong jalan raya dibuat struktur penyangga menyerupai gapura agar sirkulasi jalan tidak terganggu.

Menurut sumber yang sama, ada tiga plengkung di Kota Magelang. Plengkung pertama berada di Jalan Pierre Tendean dan diberi angka tahun 1883. Plengkung kedua berada di Jalan Daha atau Tengkon dan diberi angka tahun 1893. Plengkung ketiga berada di Jalan Ade Irma Suryani dan diberi angka tahun 1920. Ketiga angka tahun itu dikutip di sini sebagai angka yang tercantum dalam penjelasan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang, bukan sebagai hasil pembacaan arsip pembangunan oleh penulis artikel ini. Kehati-hatian itu perlu dicatat, karena sumber lokal lain memberikan gambaran yang sedikit berbeda untuk plengkung Tengkon. Sebuah laporan yang mengutip pegiat Komunitas Kota Toea Magelang, Bagus Priyana, menyebut plengkung Tengkon sezaman dengan plengkung lama di Jalan Pierre Tendean, bukan satu dekade lebih muda. Perbedaan itu kecil, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa angka tahun untuk satu bangunan tidak boleh dikutip tanpa menyebut sumbernya.

Cerita yang melekat pada plengkung ketiga juga patut ditulis dengan atribusi yang sama. Laporan tersebut menuturkan bahwa plengkung di Jalan Ade Irma Suryani, yang dikenal pula sebagai Plengkung Badaan, pada awalnya belum berlubang. Menurut penuturan yang dikutip dalam laporan itu, sekitar tahun 1920 pemerintah Belanda memperluas tangsi militer dan membangun kompleks perumahan baru untuk tentara di Badaan, sehingga gundukan tanah yang semula tertutup itu dibuatkan lubang jalan agar akses menjadi lebih mudah. Penutur dalam laporan itu sendiri menyatakan bahwa penjelasan tersebut masih berupa analisis berdasarkan beberapa penuturan dan belum menemukan sumber primer. Karena itu, cerita tersebut layak dibaca sebagai ingatan lokal yang menarik, bukan sebagai kronologi pembangunan yang sudah pasti.

Yang lebih kokoh adalah gambaran tentang fungsi saluran itu sendiri. Saluran air kota dibuat oleh Belanda dengan memanfaatkan gravitasi, mengalirkan air dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah, untuk mencukupi kebutuhan air rumah tangga dan membersihkan limbah rumah tangga dari permukiman warga, menurut penjelasan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang. Dalam kajian lain tentang saluran Kali Manggis, yang dikenal sebagai Manggis Leiding, disebutkan bahwa saluran ini mengambil air dari Kali Manggis di Kampung Pucangsari, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, dan berakhir di Kampung Jagoan. Kajian itu juga mencatat, berdasarkan catatan almarhum Soekimin Adi Wiratmoko, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang pada tahun 1980-an, bahwa saluran tersebut dibangun pada tahun 1857. Angka 1857 itu menyangkut saluran secara keseluruhan, dan tidak boleh dicampuradukkan dengan angka tahun masing-masing plengkung yang disebut di atas. Saluran induk bisa lebih tua daripada bangunan pelengkapnya, karena bangunan pelengkap dapat ditambah, diubah, atau dibangun ulang pada masa yang berbeda.

Pada masa perjuangan kemerdekaan, plengkung juga disebut dimanfaatkan oleh para pejuang sebagai benteng perjuangan, menurut penjelasan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang. Penjelasan yang sama mencatat bahwa kini saluran air tersebut tidak berfungsi dengan baik secara sosial, ekonomi, dan lingkungan, dan tempat yang rimbun serta tidak terawat berpotensi menimbulkan kesan kumuh dan rawan penyimpangan sosial. Gambaran itu kontras dengan posisi plengkung yang berada di tengah kota dan sangat memengaruhi wajah kota. Pada tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang bersama Tim Ahli Cagar Budaya dan tim survei melakukan pengkajian terhadap sejumlah objek diduga cagar budaya, dan di antara sepuluh objek yang ditargetkan terdapat Plengkung I, Plengkung II, dan Plengkung III. Status pengkajian itu penting untuk dicatat secara tepat: masuk dalam daftar kajian belum sama dengan sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui peraturan. Pembaca yang ingin mengetahui status hukum terkini dari masing-masing plengkung sebaiknya merujuk pada penetapan resmi pemerintah, bukan hanya pada daftar kajian.

Secara visual, plengkung mudah dikenali. Pengendara yang melintas di bawahnya melewati sebuah lengkungan, sementara di atas lengkungan itu mengalir saluran air yang ditopang gundukan tanah menyerupai benteng. Di beberapa titik, saluran itu tampak seperti sabuk hijau yang membelah kota. Laporan tentang plengkung lama di Jalan Pierre Tendean mencatat bahwa sekitar tahun 2010 dilakukan pemasangan batu lapis sehingga angka tahun 1883 hilang dari permukaan bangunan. Peristiwa seperti itu adalah contoh nyata tentang bagaimana perbaikan yang bermaksud baik dapat menghilangkan bukti sejarah yang paling sederhana, yaitu angka tahun yang terukir di bangunan itu sendiri. Karena itu, pendokumentasian foto dan pencatatan kondisi plengkung dari waktu ke waktu menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting dibandingkan perbaikan fisiknya.

Talang Londo di Secang: Jembatan Air yang Kini Dikelola Desa

Jika plengkung di Kota Magelang adalah saluran air yang melintas di atas jalan, Talang Londo di Secang adalah saluran air yang melintas di atas sungai. Bangunan ini berada di Dusun Galeh, Desa Kalijoso, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Nama Talang Londo sendiri mudah dipahami: kata talang berarti saluran air, sedangkan londo dalam bahasa Jawa berarti Belanda, sehingga nama itu dapat dibaca sebagai saluran air peninggalan Belanda. Bangunan ini terbuat dari lempengan baja dan besi, berdiri di atas aliran sungai, dan hingga kini masih berfungsi sebagai saluran irigasi pertanian di wilayah sekitarnya, menurut laporan-laporan lokal yang memberitakannya.

Tahun pembangunan Talang Londo perlu ditulis dengan atribusi. Sebuah laporan memberitakan bahwa bangunan ini dibangun pada tahun 1880. Laporan lain menulis bahwa berdasarkan catatan warga setempat, Talang Londo dibangun sekitar tahun 1880 dan direnovasi pada tahun 1901. Dua laporan itu sejalan mengenai angka 1880, tetapi sumbernya adalah pemberitaan dan catatan warga, bukan dokumen pembangunan yang dikutip secara langsung. Karena itu, artikel ini menulis tahun 1880 sebagai tahun yang disebut dalam laporan-laporan tersebut, dengan kata sekitar, dan tidak mengklaimnya sebagai tahun yang sudah dikonfirmasi oleh arsip. Sikap ini bukan keraguan yang berlebihan, melainkan cara yang jujur untuk membedakan antara ingatan lokal yang kuat dan bukti arsip yang belum ditunjukkan.

Dari sisi bentuk, laporan-laporan itu memberikan gambaran yang saling menguatkan. Talang Londo ditopang oleh enam pilar baja dengan tinggi sekitar delapan meter, menopang saluran sepanjang sekitar lima puluh meter. Di bagian atasnya terdapat lengkungan dengan lebar sekitar lima meter, yang memberi kesan monumental dan menjadi ciri arsitektur Eropa pada bangunan tersebut. Luas areal yang dikembangkan menjadi objek wisata disebut sekitar delapan ratus meter persegi, berupa tanah sempadan sungai. Di bawah talang mengalir sungai dengan arus yang sedang, sehingga kawasan itu juga dikembangkan untuk wisata tubing atau menyusuri sungai dengan ban. Gambaran itu menjelaskan mengapa Talang Londo sering difoto: pilar-pilar bajanya yang tegak, saluran yang melayang, dan latar persawahan serta perbukitan di sekelilingnya membentuk pemandangan yang mudah dikenali.

Sejak tahun 2022, Talang Londo dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa Kalijoso sebagai destinasi wisata desa. Pengelola yang dikutip dalam pemberitaan, Triyan, menjelaskan bahwa tanah bantaran sungai sepenuhnya dikelola oleh instansi pengairan, dan objek wisata itu dikelola dengan sistem sewa sebesar tujuh ratus ribu rupiah per tahun. Angka sewa itu dikutip dari wawancara pada bulan Mei 2025, sehingga nilainya bisa saja berubah pada tahun-tahun berikutnya dan tidak boleh dibaca sebagai tarif yang berlaku selamanya. Yang lebih penting dari angka itu adalah model pengelolaannya: sebuah bangunan irigasi yang masih berfungsi tidak diubah menjadi monumen yang beku, melainkan dirawat sambil tetap menjalankan fungsi aslinya dan memberi manfaat ekonomi bagi desa melalui wisata.

Di kawasan Talang Londo, pengunjung dapat menemukan warung dan kafe, taman bermain anak, balai pertemuan, serta area bersantai, menurut laporan wisata yang memberitakannya. Ada pula wisata petik buah anggur yang dikelola masyarakat setempat, menurut laporan yang sama. Informasi semacam itu berguna bagi pembaca yang berencana berkunjung, tetapi perlu dibaca dengan catatan bahwa fasilitas dan harga dapat berubah. Yang tidak berubah adalah fungsi dasar bangunan itu: air tetap harus mengalir, pilar tetap harus diperiksa, dan saluran tetap harus dibersihkan. Wisata yang tumbuh di sekitar bangunan irigasi akan bertahan lama hanya jika fungsi irigasi itu sendiri tidak dikorbankan demi latar foto.

Talang Londo juga mengingatkan bahwa tidak semua bangunan peninggalan Belanda di Magelang berada di pusat kota atau di jalur utama. Bangunan ini berada di dusun, di antara sawah dan sungai, dan justru karena itu ia bertahan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Petani tetap membutuhkan airnya, warga tetap melintas di bawahnya, dan pengunjung datang karena bangunan itu masih hidup, bukan karena ia sudah dijadikan museum. Dalam pengertian itu, Talang Londo adalah contoh tentang bagaimana warisan kolonial dapat dirawat tanpa harus dipisahkan dari masyarakat yang memanfaatkannya.

Plengkung Pitu di Menoreh: Tujuh Lengkung di Jalur Irigasi Tangsi

Di Desa Menoreh, Kecamatan Salaman, terdapat bangunan yang dikenal sebagai Plengkung Pitu. Namanya merujuk pada bentuknya: tujuh lengkungan beton yang membentuk talang air irigasi. Bangunan ini merupakan bagian dari bangunan irigasi induk Saluran Tangsi, yang dibendung di Desa Krasak. Fungsinya ganda. Sebagai talang air, ia mengalirkan air irigasi ke arah timur. Sebagai jembatan penghubung, ia menghubungkan Dusun Kempul dan Dusun Beteng di Desa Menoreh. Penjelasan itu menunjukkan bahwa di wilayah pertanian, batas antara jembatan dan talang sering kali kabur: satu bangunan dapat sekaligus mengalirkan air dan menghubungkan dua dusun.

Tahun pembangunan Plengkung Pitu adalah contoh yang baik tentang batas verifikasi. Satu entri daring tentang Desa Menoreh menyebut bahwa jembatan peninggalan Belanda tersebut dibangun pada tahun 1920 di Dusun Kempul. Entri itu tidak merujuk pada dokumen primer yang dapat diperiksa dalam riset untuk artikel ini, sehingga tahun 1920 tidak dipakai di sini sebagai fakta yang sudah pasti. Artikel ini hanya mencatat bahwa klaim tahun 1920 itu beredar, dan bahwa bentuk tujuh lengkungan serta fungsinya sebagai talang irigasi adalah hal yang dapat dijelaskan dari sumber-sumber yang tersedia. Pembaca yang menemukan prasasti, foto lama, atau dokumen pembangunan Plengkung Pitu akan membantu mengisi kekosongan itu, dan koreksi semacam itu justru patut disambut.

Plengkung Pitu juga membantu memahami jaringan irigasi yang lebih besar di lereng Menoreh. Air yang dibendung dari Kali Tangsi dialirkan melalui saluran induk, primer, dan tersier ke sawah-sawah penduduk, sehingga panen dapat berlangsung secara rutin. Saluran-saluran itu melintasi desa-desa di lereng pegunungan Menoreh hingga ke arah Borobudur, menurut catatan lokal tentang Salaman. Dalam jaringan sebesar itu, satu talang yang melintasi lembah atau jalan bukanlah bangunan yang berdiri sendiri, melainkan satu simpul dari sistem yang panjang. Jika satu simpul rusak atau tersumbat, air tidak sampai ke sawah di bawahnya. Karena itu, merawat Plengkung Pitu bukan hanya soal menjaga bentuk lengkungannya, tetapi juga soal menjaga aliran air yang melewatinya.

Dari sudut pandang wisata, Plengkung Pitu tidak sepopuler Talang Londo. Ia lebih dikenal sebagai bagian dari lanskap desa daripada sebagai destinasi yang dikelola secara khusus. Justru di situlah nilainya: bangunan itu dapat dilihat dalam konteks aslinya, di antara sawah, jalan dusun, dan saluran irigasi, tanpa tambahan ornamen yang mengubah karakternya. Pengunjung yang datang sebaiknya tidak memperlakukan talang irigasi sebagai panggung foto semata. Saluran air yang sedang mengalir, dinding beton yang licin, dan jalan dusun yang sempit menuntut kehati-hatian, dan warga setempat tetap menjadi pengguna utama bangunan itu.

Jembatan Duwet: Jembatan Gantung di Perbatasan Sungai Progo

Jembatan Duwet adalah jembatan yang paling berbeda dari bangunan-bangunan sebelumnya, karena ia memang dibuat untuk dilalui orang. Jembatan ini dikenal pula dengan nama Kretek Gantung, atau jembatan gantung. Letaknya di perbatasan dua provinsi, yaitu Dusun Duwet, Kelurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sungai yang diseberanginya adalah Sungai Progo, dengan tebing yang tinggi di kedua sisinya. Dari sisi Magelang, jembatan ini adalah pintu masuk menuju wilayah Kulon Progo, dan sebaliknya.

Jembatan Duwet dibangun pada sekitar tahun 1930, menurut pemberitaan media yang mengutip Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo. Jembatan dengan konstruksi baja ini membentang sepanjang seratus meter dengan lebar satu setengah meter, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua pun harus melintas secara bergantian dengan sistem antre. Di kiri dan kanan selasar terdapat pagar besi dengan konstruksi sederhana, dan dinding jembatan menggunakan kawat kasa di sisi luar. Di atas selasar membentang kabel besar yang melengkung, dan selasar itu bergantung pada dua kabel tersebut melalui kawat-kawat yang lebih kecil. Gambaran konstruksi itu menjelaskan mengapa jembatan ini terasa bergoyang ketika dilalui: goyangan adalah sifat dari jembatan gantung, bukan tanda bahwa jembatan itu pasti akan runtuh, tetapi juga bukan alasan untuk mengabaikan batas beban dan aturan antre.

Menurut catatan sejarah yang dikutip oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, Joko Mursito, Jembatan Duwet pernah dimanfaatkan Belanda sebagai jalan utama ketika melakukan inspeksi kebun kopi di sekitar Kalibawang. Pernyataan itu dikutip di sini dengan atribusi yang jelas, karena ia menyangkut pemanfaatan pada masa kolonial, bukan hanya bentuk fisik jembatan. Pada masa Agresi Militer Belanda II, jembatan ini dirusak oleh para pejuang untuk menghambat perjalanan pasukan Belanda. Setelah itu, jembatan direkonstruksi pada tahun 1959 di masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, menurut pemberitaan yang sama. Pemberitaan itu juga menyebut prasasti peresmian yang bertuliskan bangunan Djembatan Duwet 25 Juni, dengan angka tahun yang tercetak sebagai 2960, yang dalam bacaan yang wajar dipahami sebagai kekeliruan cetak untuk 1960. Perbedaan antara tahun rekonstruksi 1959 dan prasasti 1960 itu tidak perlu diributkan, karena pekerjaan rekonstruksi dan peresmian dapat terjadi pada tahun yang berdekatan. Yang penting adalah urutannya: dibangun pada masa kolonial, dirusak pada masa perang, lalu dibangun kembali pada masa awal kemerdekaan.

Pada tahun 2008, Jembatan Duwet memperoleh penghargaan sebagai pelestarian warisan budaya kategori nongedung, menurut laporan yang memberitakannya. Penghargaan itu diberikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada 12 November 2008. Jembatan ini juga dicatat sebagai bangunan cagar budaya di wilayah Kulon Progo. Status itu penting, tetapi perlu dibaca secara tepat. Jembatan Duwet berada di perbatasan, sehingga pengelolaannya menyangkut dua wilayah. Dari sisi Magelang, jembatan ini adalah penghubung bagi warga Bligo, Ngluwar, menuju Kalibawang. Dari sisi Kulon Progo, jembatan ini adalah aset cagar budaya yang dijaga kelestariannya. Pembaca tidak boleh menyederhanakan status itu menjadi klaim bahwa seluruh jembatan adalah milik satu kabupaten saja.

Hingga kini, Jembatan Duwet masih berfungsi dan dimanfaatkan sebagai arus lalu lintas dalam kegiatan ekonomi, pendidikan, pariwisata, perdagangan, dan peternakan warga, menurut sumber yang mendokumentasikannya. Warga Bligo melintas membawa dagangan sayuran untuk dijual ke Kalibawang, warga Kalibawang melintas untuk mencari rumput pakan ternak di wilayah Bligo, dan pekerja melintas setiap hari menuju tempat kerja di wilayah Magelang. Pada musim buah durian, kawasan jembatan juga ramai didatangi wisatawan yang bersepeda dan singgah untuk beristirahat sambil menikmati durian. Gambaran itu menunjukkan bahwa jembatan tua tidak selalu menjadi benda museum. Di Duwet, jembatan tua adalah jalan alternatif yang nyata, yang mempersingkat perjalanan dan menghindari kemacetan kendaraan besar, meskipun ia hanya dapat dilalui secara bergantian.

Karena fungsi itu, keselamatan di Jembatan Duwet bukan sekadar imbauan wisata. Pejalan kaki dan pengendara sepeda motor harus memberi jalan secara bergantian, tidak berhenti berlama-lama di tengah bentang ketika antrean menumpuk, dan memperhatikan kondisi lantai kayu serta kabel pada musim hujan. Sebuah laporan mencatat bahwa pada satu musim hujan, kawasan jembatan mengalami longsor di area barat dan fondasinya ambrol, sehingga tanah ditutup dengan terpal untuk mencegah kerusakan lebih lanjut oleh air hujan. Catatan itu tidak berarti jembatan selalu dalam kondisi berbahaya, tetapi ia mengingatkan bahwa jembatan gantung yang berada di tebing sungai besar sangat dipengaruhi oleh cuaca, erosi, dan perawatan berkala. Pengunjung yang datang untuk berfoto sebaiknya mengutamakan pengguna harian yang sedang melintas untuk bekerja atau berdagang.

Jembatan Kereta Api NIS dan Jembatan Krasak yang Memutus Jalur

Kelompok terakhir dalam artikel ini adalah jembatan-jembatan kereta api. Kelompok ini sengaja ditempatkan terakhir, karena nasibnya paling berbeda: sebagian besar jembatannya tidak lagi berfungsi sebagai jembatan kereta api, dan sebagian bahkan tidak lagi berdiri dalam bentuk aslinya. Jalur kereta api Yogyakarta-Magelang dibangun oleh Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij, perusahaan kereta api swasta pada masa Hindia Belanda. Jalur itu dibuka pada tanggal 1 Juli 1898, dan perpanjangannya menuju Secang selesai pada tanggal 15 Mei 1903. Dari Secang, dibangun jalur cabang menuju Parakan yang selesai pada tahun 1907 dan menuju Ambarawa pada tahun 1905. Angka-angka itu dikutip dari ringkasan sejarah jalur tersebut, dan sejalan dengan penelitian mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta tentang perkembangan transportasi kereta api di Magelang tahun 1898 sampai 1942.

Penelitian tersebut menjelaskan bahwa pembangunan jalur kereta api bertujuan untuk mengatasi permasalahan pengangkutan hasil perkebunan menuju pelabuhan. Kondisi geografis Magelang serta hasil perkebunan yang melimpah merupakan salah satu faktor utama Belanda membangun jalur kereta api di Magelang. Jalur Yogyakarta-Magelang dibangun mulai tahun 1895 dan selesai pada tahun 1898, lalu resmi beroperasi pada 1 Juli 1898. Pada perkembangannya, perusahaan kereta api itu membuka lintas Magelang-Secang hingga menghubungkan Willem I, nama lama untuk kawasan Ambarawa. Pengaruh adanya kereta api di Magelang adalah meningkatnya mobilitas masyarakat, dan kondisi stasiun yang ramai juga memengaruhi munculnya kegiatan ekonomi baru, yaitu pasar. Bagi pihak kolonial dan perusahaan kereta api, jalur ini memberikan keuntungan yang besar, selain mempermudah pendistribusian kekuatan militer dari Willem I, Magelang, dan wilayah Vorstenlanden.

Jembatan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari jalur itu, karena rel harus menyeberangi sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dan Merbabu. Salah satu jembatan yang namanya paling sering disebut dalam sejarah jalur ini adalah Jembatan Krasak. Jembatan Krasak terletak di dekat Stasiun Tempel dan menjadi tapal batas antara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Letaknya yang berada di perbatasan membuat jembatan ini sering dikaitkan dengan Magelang, tetapi secara administratif ia berada di ujung selatan jalur, bukan di tengah Kota Magelang. Ketepatan letak itu penting, agar artikel tentang Magelang tidak mengklaim bangunan perbatasan seolah-olah seluruhnya berada di dalam wilayah Magelang.

Nasib Jembatan Krasak menjelaskan mengapa jalur Yogyakarta-Magelang berakhir. Letusan Gunung Merapi pada tahun 1972 hingga 1974 menyebabkan banjir lahar dingin, dan banjir itu menyebabkan terputusnya Jembatan Krasak pada awal tahun 1975. Berdasarkan keterangan resmi dari Kereta Api Indonesia, jalur ini ditutup pada 5 Maret 1975 menyusul insiden banjir lahar tersebut. Akibatnya, kereta api dari Yogyakarta hanya sampai di Tempel dan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Magelang. Cerita itu dikutip dari berbagai ringkasan sejarah stasiun di lintas tersebut, yang merujuk pada dokumen Kereta Api Indonesia tentang lintas yang masih aktif dan tidak aktif. Jembatan Krasak sendiri, menurut catatan penelusur sejarah jalur itu, pernah terkena banjir lahar yang menghanyutkan satu bentang, sehingga jembatan itu ambruk ke sungai.

Di sepanjang jalur Yogyakarta-Magelang, jembatan-jembatan lain juga menyeberangi sungai-sungai besar, seperti Kali Putih di dekat Tegalsari, Salam. Namun, artikel ini tidak mengklaim tahun pembangunan atau bentuk asli masing-masing jembatan rel itu satu per satu, karena sumber-sumber yang tersedia untuk riset ini tidak memberikan rincian yang cukup untuk setiap jembatan. Yang dapat dikatakan secara umum adalah bahwa jalur itu melewati wilayah Salam, Muntilan, Mungkid, Mertoyudan, dan Kota Magelang, dengan stasiun-stasiun seperti Tegalsari, Blabak, Magelang Pasar, dan Magelang Kota. Jejak yang masih dapat dilihat hari ini lebih banyak berupa bekas stasiun, koridor jalan yang dulu sejajar rel, dan bangunan yang sudah beralih fungsi, seperti bekas Stasiun Magelang Kota yang kini menjadi Terminal Kebonpolo. Pembaca yang tertarik pada jalur ini dapat membaca artikel KabarTidar tentang sejarah kereta api Magelang, yang menguraikan jalur-jalur itu dari masa perusahaan Hindia Belanda sampai rel yang hilang.

Perbandingan dengan jembatan kereta api di luar Magelang dapat membantu pembaca memahami teknologi pada masa itu, tetapi harus ditulis dengan batas yang jelas. Di wilayah Kulon Progo, misalnya, terdapat Jembatan Kereta Api Sungai Progo yang dikenal sebagai Jembatan Mbeling, dengan konstruksi Bijlaard Bent yang tumpuannya dapat bergeser sehingga lebih tahan gempa. Jembatan itu adalah contoh teknologi jembatan kereta api pada masa Hindia Belanda, tetapi ia tidak berada di Magelang dan tidak boleh dimasukkan ke dalam daftar jembatan Magelang hanya karena sama-sama dibangun pada masa yang sama. Prinsip yang sama berlaku untuk jembatan rel di Sleman yang dibangun pada tahun 1896 dan selesai pada tahun 1899 sebagai bagian dari jalur Yogyakarta-Magelang. Jembatan itu adalah bukti keberadaan jalur tersebut, tetapi letaknya di luar wilayah Magelang, sehingga ia hanya relevan sebagai pembanding, bukan sebagai anggota daftar.

Yang Belum Bisa Dipastikan: Jembatan Kali Tangsi dan Nama-Nama yang Beredar

Bagian ini sengaja ditulis untuk nama-nama yang sering disebut tetapi belum memenuhi standar verifikasi dua sumber. Contoh yang paling jelas adalah Jembatan Kali Tangsi di Salaman. Sebuah catatan lokal menulis bahwa menurut prasasti Jembatan Kali Tangsi di perbatasan dengan Desa Sidomulyo, jembatan itu dibangun oleh Raden Adipati Aria Danoeningrat, regent van Magelang, pada tahun 1870. Catatan yang sama menyebut bahwa sebelum jembatan itu dilebarkan pada tahun 2016, salah satu dindingnya masih memuat prasasti tersebut. Catatan itu juga mengaitkan pembangunan jalan raya Salaman-Purworejo pada tahun 1845 sampai 1850 dengan masa jabatan Bupati Purworejo dan Bupati Magelang pada waktu itu, serta menyebut bahwa jalan dari Salaman ke Magelang besar kemungkinan sudah ada jauh sebelum Perang Diponegoro.

Semua keterangan itu menarik, tetapi untuk sementara hanya bersumber pada satu catatan lokal. Artikel ini tidak menemukan sumber kedua yang independen dan dapat diperiksa yang mengonfirmasi isi prasasti, nama pembangun, atau tahun 1870 itu. Karena itu, Jembatan Kali Tangsi tidak dimasukkan ke dalam daftar bangunan yang sudah terverifikasi dalam artikel ini. Ia dicatat di sini sebagai kandidat yang layak ditelusuri lebih lanjut, dengan langkah yang jelas: mencari foto prasasti sebelum pelebaran 2016, memeriksa arsip kabupaten, dan meminta konfirmasi dari dinas yang menangani cagar budaya. Jika prasasti itu memang ada dan terbaca, maka Jembatan Kali Tangsi akan menjadi salah satu jembatan jalan tertua yang terdokumentasi dalam daftar ini. Jika tidak, maka nama itu tetap menjadi bagian dari ingatan lokal, tetapi bukan fakta sejarah yang sudah mapan.

Kehati-hatian yang sama berlaku untuk nama-nama lain yang beredar di media sosial atau dalam daftar wisata. Sebuah jembatan yang fotogenik belum tentu tua, dan sebuah jembatan yang disebut tua belum tentu dibangun pada masa Belanda. Jembatan gantung baru yang dibangun pemerintah pada 2018, misalnya, sering difoto dengan latar sungai dan perbukitan yang indah, sehingga mudah dikira peninggalan lama. Sebaliknya, sebuah jembatan beton yang sudah dilebarkan berkali-kali mungkin memang berdiri di atas fondasi lama, tetapi bentuk yang terlihat hari ini sudah sangat berbeda dari bentuk aslinya. Dalam kedua kasus itu, yang dibutuhkan bukan sekadar foto, melainkan riwayat: kapan fondasi dibuat, kapan bentang diganti, kapan lebar diubah, dan siapa yang membangun masing-masing bagian itu.

Pembaca yang ingin membantu verifikasi dapat memulai dari hal-hal yang sederhana. Pertama, perhatikan apakah ada prasasti, angka tahun, atau pelat pabrik baja yang masih menempel pada bangunan. Kedua, bandingkan foto lama dengan kondisi sekarang, dan catat bagian mana yang berubah. Ketiga, tanyakan kepada pemerintah desa atau kelurahan, dinas kebudayaan, dan komunitas pegiat sejarah setempat, karena mereka sering menyimpan arsip foto dan cerita yang tidak tersedia di internet. Keempat, bedakan antara sumber primer, seperti prasasti dan dokumen pembangunan, dan sumber sekunder, seperti artikel wisata dan unggahan media sosial. Sebuah klaim yang hanya beredar di media sosial, tanpa rujukan ke prasasti atau dokumen, sebaiknya ditulis sebagai klaim, bukan sebagai fakta.

Cara Membaca Jembatan Tua Tanpa Mengarang Sejarahnya

Membaca jembatan tua adalah keterampilan yang dapat dipelajari, dan ia tidak membutuhkan alat yang rumit. Langkah pertama adalah memperhatikan bahan dan bentuk. Jembatan baja dengan sambungan baut dan pelat, jembatan gantung dengan kabel dan selasar kayu, serta talang beton dengan lengkungan berulang, masing-masing berasal dari tradisi teknik yang berbeda. Bentuk lengkungan, misalnya, bukan sekadar hiasan. Dalam konstruksi plengkung, beban dari lantai dan lalu lintas di atasnya dialihkan menuju abutmen di kedua sisi, sehingga material yang tahan tekan, seperti beton dan pasangan batu, menjadi penting. Penjelasan teknis semacam itu membantu pembaca memahami mengapa bentuk melengkung dipilih, tanpa harus mengarang siapa yang merancangnya.

Langkah kedua adalah memperhatikan fungsi. Sebuah talang yang masih mengalirkan air irigasi tidak dapat dinilai dengan ukuran yang sama seperti jembatan jalan. Talang dinilai dari apakah airnya mengalir, apakah salurannya bersih, dan apakah pilar-pilarnya masih tegak. Jembatan jalan dinilai dari apakah ia masih aman dilalui, apakah lebarnya memadai, dan apakah fondasinya tergerus air. Jembatan gantung dinilai dari kondisi kabel, lantai, dan pagar, serta dari apakah aturan antre dipatuhi. Jembatan kereta api yang sudah tidak beroperasi dinilai dari jejaknya: apakah abutmennya masih ada, apakah koridornya masih dapat ditelusuri, dan apakah bangunan stasiun di dekatnya masih berdiri.

Langkah ketiga adalah memperhatikan perubahan. Hampir tidak ada jembatan tua yang bertahan tanpa perubahan sama sekali. Jembatan Duwet direkonstruksi setelah dirusak pada masa perang. Jembatan Kali Tangsi, menurut satu catatan, dilebarkan pada tahun 2016. Plengkung lama di Jalan Pierre Tendean dilapisi batu sehingga angka tahunnya hilang. Talang Londo disebut direnovasi pada tahun 1901, menurut catatan warga. Perubahan-perubahan itu bukan alasan untuk mengabaikan bangunan tersebut, tetapi justru bagian dari sejarahnya. Sebuah artikel yang jujur akan menulis bagian mana yang asli, bagian mana yang diperbaiki, dan bagian mana yang sudah diganti, sejauh informasi itu tersedia.

Langkah keempat adalah memperhatikan konteks. Jembatan tidak berdiri di ruang kosong. Plengkung di Kota Magelang berdiri di tengah permukiman dan perkantoran, sehingga ia dipengaruhi oleh pelebaran jalan, pemasangan utilitas, dan pembangunan di sekitarnya. Talang Londo berdiri di antara sawah dan sungai, sehingga ia dipengaruhi oleh musim tanam, debit air, dan kegiatan wisata desa. Jembatan Duwet berdiri di tebing Sungai Progo, sehingga ia dipengaruhi oleh erosi, longsor, dan musim hujan. Konteks itu menjelaskan mengapa satu bangunan terawat dengan baik, sementara bangunan lain dibiarkan rimbun dan tidak terurus, meskipun usianya berdekatan.

Menjaga yang Masih Berdiri

Pertanyaan yang sering muncul setelah membaca daftar seperti ini adalah: apa yang harus dilakukan agar bangunan-bangunan itu tetap berdiri. Jawabannya tidak tunggal, karena setiap jenis bangunan membutuhkan perlakuan yang berbeda. Untuk plengkung di Kota Magelang, pekerjaan yang paling mendesak adalah pendokumentasian dan penataan kawasan di sekitarnya. Saluran air yang berada di tengah kota tidak akan bertahan jika ia dibiarkan menjadi tempat yang rimbun, tidak terawat, dan terkesan kumuh, seperti yang dicatat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang. Penataan itu tidak harus mengubah bentuk lengkungannya, tetapi harus memastikan bahwa saluran tetap bersih, akses perawatan tetap terbuka, dan angka tahun atau tanda-tanda lain yang masih tersisa tidak hilang karena pelapisan yang tidak didokumentasikan.

Untuk Talang Londo, pekerjaan yang paling penting adalah menjaga keseimbangan antara fungsi irigasi dan kegiatan wisata. Pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa sejak tahun 2022 adalah langkah yang tepat, karena ia menempatkan warga sebagai pengelola, bukan hanya sebagai penonton. Namun, pengelolaan itu juga membutuhkan perawatan teknis yang rutin: pemeriksaan pilar baja, pembersihan saluran, dan pengawasan terhadap beban tambahan dari fasilitas wisata di bawah talang. Wisata tubing di bawah talang, misalnya, hanya dapat berjalan dengan aman jika debit air dan kondisi sungai dipantau, dan jika pengunjung memahami bahwa mereka berada di bawah bangunan irigasi yang sedang berfungsi, bukan di wahana yang dirancang khusus untuk rekreasi.

Untuk Plengkung Pitu, pekerjaan yang paling penting adalah pencatatan. Bangunan itu belum sepopuler Talang Londo, sehingga risiko terbesarnya bukan kerusakan akibat wisata, melainkan kelupaan. Jika tidak ada foto, denah, dan catatan kondisi yang tersimpan, maka perbaikan di masa depan akan sulit membedakan bagian asli dan bagian tambahan. Pemerintah desa, komunitas pegiat sejarah, dan dinas terkait dapat bekerja sama untuk mendokumentasikan tujuh lengkungan itu, mencatat jalur salurannya, dan menyimpan cerita warga tentang fungsi dan perbaikannya. Dokumentasi semacam itu murah, tetapi nilainya besar ketika suatu hari bangunan itu perlu diperbaiki atau ditetapkan statusnya.

Untuk Jembatan Duwet, pekerjaan yang paling penting adalah keselamatan dan perawatan berkala. Jembatan gantung dengan bentang seratus meter dan lebar satu setengah meter tidak dirancang untuk antrean panjang yang berhenti di tengah bentang, apalagi untuk beban yang melebihi kemampuannya. Aturan melintas secara bergantian harus dipatuhi, lantai kayu harus diperiksa, kabel harus dipantau, dan fondasi di tebing harus dijaga dari erosi. Statusnya sebagai bangunan cagar budaya di wilayah Kulon Progo juga berarti bahwa perbaikan tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus memperhatikan kaidah pelestarian. Di sisi Magelang, warga Bligo yang setiap hari mengandalkan jembatan itu berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang kondisi dan jadwal perawatannya, bukan hanya imbauan untuk berhati-hati.

Untuk jembatan kereta api, pekerjaan yang paling penting adalah menjaga jejaknya. Jalur Yogyakarta-Magelang sudah tidak beroperasi sejak tahun 1975, dan sebagian besar rel serta bangunannya sudah hilang atau beralih fungsi. Yang masih dapat dijaga adalah cerita dan koridornya: bekas stasiun yang masih berdiri, terminal yang tumbuh dari stasiun, pasar yang tumbuh dari keramaian stasiun, dan wacana reaktivasi yang terus diperdebatkan. Menjaga jejak itu tidak berarti harus mengembalikan kereta api ke jalur lama dengan biaya yang besar, tetapi berarti tidak menghapus ingatan tentang jalur itu dari peta kota dan dari kurikulum sejarah lokal. Sebuah kota yang lupa bahwa ia pernah dilalui kereta api dari tiga arah akan lebih mudah mengulang kesalahan yang sama dalam perencanaan transportasinya.

Di semua kasus itu, ada satu prinsip yang sama: pelestarian bukan hanya urusan pemerintah atau dinas kebudayaan. Warga yang melintas setiap hari, petani yang membutuhkan air irigasi, pedagang yang berjualan di dekat jembatan, dan pengunjung yang datang untuk berfoto, semuanya memengaruhi nasib bangunan itu. Warga yang membuang sampah ke saluran, pengunjung yang memanjat pilar untuk berfoto, atau pengendara yang memaksakan diri melintas bersamaan di jembatan gantung, semuanya dapat mempercepat kerusakan. Sebaliknya, warga yang melaporkan kerusakan, pengunjung yang mematuhi aturan, dan pemerintah desa yang merawat bangunan secara rutin, semuanya memperpanjang usia bangunan itu.

Penutup: Daftar yang Terbuka, Bukan Daftar yang Tertutup

Jembatan-jembatan tua peninggalan Belanda di Magelang, pada akhirnya, bukanlah daftar yang tertutup. Daftar yang disajikan dalam artikel ini adalah titik awal: tiga plengkung di Kota Magelang, Talang Londo di Secang, Plengkung Pitu di Menoreh, Jembatan Duwet di perbatasan Progo, serta jembatan-jembatan kereta api dari jalur Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij yang kini tinggal jejak, dengan Jembatan Krasak sebagai penanda berakhirnya jalur itu. Di luar daftar itu, masih ada nama-nama yang menunggu verifikasi, seperti Jembatan Kali Tangsi di Salaman, dan masih ada kemungkinan nama-nama lain yang belum tercatat dalam sumber-sumber yang tersedia untuk riset ini.

Keterbukaan itu bukan kelemahan, melainkan kejujuran. Sebuah portal berita daerah tidak perlu berpura-pura mengetahui semua hal, dan tidak perlu mengarang tahun pembangunan demi membuat daftar terlihat lengkap. Yang dibutuhkan pembaca adalah peta yang jujur: mana yang sudah terverifikasi, mana yang masih berupa klaim, mana yang sudah berubah bentuk, dan mana yang sudah hilang. Dengan peta seperti itu, pembaca dapat mengunjungi bangunan-bangunan ini dengan rasa hormat yang tepat, mengajukan pertanyaan yang tepat kepada pemerintah dan komunitas setempat, dan ikut menjaga agar bangunan yang masih berdiri tidak hilang karena kelalaian.

Bagi warga Magelang, jembatan-jembatan ini bukan sekadar latar foto. Plengkung mengalirkan air ke permukiman dan sawah, Talang Londo mengairi pertanian di Secang, Plengkung Pitu menghubungkan dua dusun di Menoreh, Jembatan Duwet menghubungkan warga Bligo dengan Kalibawang, dan bekas jalur kereta api mengingatkan bahwa kota ini pernah menjadi simpul transportasi yang ramai. Jika bangunan-bangunan itu dirawat, mereka akan terus menjalankan fungsi itu sambil menyimpan cerita tentang masa ketika Magelang dibangun sebagai kota militer, kota perdagangan, dan kota pertanian pada masa Hindia Belanda. Jika mereka dibiarkan, cerita itu akan hilang bersama bangunannya, dan yang tersisa hanyalah nama jalan dan ingatan yang semakin kabur.

Karena itu, artikel ini ditutup dengan ajakan yang sederhana. Kunjungilah bangunan-bangunan ini dengan hati-hati, perhatikan prasasti dan angka tahun yang masih tersisa, dan catatlah perubahan yang Anda lihat. Jika Anda menemukan dokumen, foto lama, atau prasasti yang dapat mengonfirmasi tahun pembangunan Plengkung Pitu atau Jembatan Kali Tangsi, simpanlah dan sampaikan kepada komunitas pegiat sejarah atau dinas terkait. Sejarah jembatan Magelang tidak hanya ditulis di arsip, tetapi juga diingat oleh warga yang setiap hari melintas di bawah lengkungannya, di atas salurannya, dan di sepanjang kabel gantungnya. Selama warga itu masih melintas, sejarah itu masih hidup.

Sumber resmi dan pemberitaan yang menjadi rujukan utama artikel ini antara lain penjelasan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang tentang plengkung di Kota Magelang, pemberitaan Berita Magelang tentang Talang Londo di Secang, dan pemberitaan Espos tentang Jembatan Duwet sebagai bangunan cagar budaya. Rincian lengkap mengenai sumber, atribusi, dan hal-hal yang belum terverifikasi dicatat dalam catatan riset yang menyertai draf ini.

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

1 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *