Senin, 2 November 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Ekonomi » Kopi Lereng Sumbing Magelang: dari Kebun Tumpang Sari…
Ekonomi

Kopi Lereng Sumbing Magelang: dari Kebun Tumpang Sari sampai ke Cangkir

Di lereng Sumbing yang dibagi tiga kabupaten, kopi arabika tumbuh di antara tanaman tembakau dan mengubah nasib petani yang dulu bergantung pada tembakau. Ini perjalanan bijinya, dari kebun sampai ke cangkir.

Oleh Intan Larasati Minggu, 25 Oktober 2026 · 18.27 WIB
Ilustrasi kebun kopi di lereng gunung
Ilustrasi kebun kopi di lereng Sumbing. (Ilustrasi: KabarTidar)

Kopi lereng Sumbing Magelang tumbuh di gunung yang tidak dimiliki satu kabupaten saja. Gunung Sumbing, setinggi 3.371 meter di atas permukaan laut, secara administratif dibagi tiga kabupaten: Magelang, Temanggung, dan Wonosobo. Di lerengnyalah kopi arabika ditanam berdampingan dengan tembakau, diolah petani sampai menjadi bubuk bermerek sendiri, dan diseduh di kedai-kedai kecil milik petani itu juga.

Jawaban singkatnya begini: kopi di kawasan ini bukan warisan perkebunan besar, melainkan jawaban petani atas merosotnya tembakau. Sejak awal 1990-an, pemerintah mengenalkan kopi arabika sebagai tanaman pendamping di lahan tembakau, dan petani mengembangkannya dari sekadar tanaman konservasi menjadi sumber penghasilan utama. Rantai kopi lereng Sumbing, dari kebun sampai ke cangkir, adalah cerita tentang peralihan itu.

Artikel ini menelusuri rantai tersebut apa adanya. Sebagian besar dokumentasi tertulis yang tersedia memang paling lengkap untuk sisi Temanggung, sementara sisi Magelang berbagi gunung, ketinggian, dan tanah vulkanik yang sama. Karena itu, artikel ini menyebut sisi Temanggung ketika datanya memang dari sana, dan tidak mengklaim angka-angka itu sebagai angka sisi Magelang.

Gunung yang dibagi tiga kabupaten

Gunung Sumbing adalah gunung api strato yang bentuknya simetris, bertetangga dengan Gunung Sindoro yang terletak di sebelah barat lautnya. Ketinggian Sumbing mencapai 3.371 meter, sementara Sindoro mencapai 3.151 meter. Keduanya sering disebut gunung kembar, dan di antara keduanya membentang kawasan pertanian dataran tinggi yang menjadi rumah bagi kopi.

Dari sisi Magelang, lereng Sumbing bisa ditemui lewat Kecamatan Kaliangkrik. Di sana terdapat Dusun Butuh, yang disebut sebagai dusun tertinggi di lereng Sumbing dan dikenal sebagai Nepal van Java karena rumah-rumahnya berderet persis di lereng gunung. Jalur pendakian Sumbing lewat Butuh diklaim sebagai jalur tercepat menuju puncak, dan dari dusun inilah wajah pertanian lereng Sumbing paling mudah dilihat: rumah, kebun, dan jalan setapak yang menempel pada kontur gunung.

Kawasan Sindoro-Sumbing sendiri, menurut jurnal Historiografi Universitas Diponegoro, berada pada ketinggian 500 sampai 1.450 meter di atas permukaan laut. Di sisi Temanggung, kecamatan yang tercakup dalam kawasan ini adalah Bulu, Ngadirejo, Tretep, Kledung, dan Bansari. Ketinggian itulah yang membuat kawasan ini cocok untuk kopi arabika, yang menurut jurnal yang sama hanya dapat ditanam pada ketinggian 600 sampai 2.000 meter di atas permukaan laut.

Perbedaan ketinggian itu penting. Kopi arabika membutuhkan suhu yang lebih sejuk dan kelembapan yang terjaga, dan bijinya rentan terhadap penyakit. Kopi robusta, sebaliknya, dapat ditanam pada lahan yang lebih rendah, yaitu 400 sampai 800 meter di atas permukaan laut, karena daya tahannya lebih kuat. Di lereng Sumbing, pembagian itu terlihat pada pilihan tanaman petani: arabika di lahan yang lebih tinggi, robusta di lahan yang lebih rendah.

Dari tembakau ke kopi: peralihan yang dipaksa keadaan

Kopi masuk ke Indonesia pada 1696, dibawa oleh Belanda. Percobaan awal penanaman mengalami kegagalan, lalu dilakukan percobaan ulang pada 1699 dan berhasil. Bibit dari Malabar itu tumbuh di beberapa tempat, antara lain Meester Cornelis yang sekarang bernama Jatinegara, Jakarta, Sukabumi, dan Sudimara di Jawa Barat. Dari perkebunan itulah kopi arabika menyebar ke berbagai perkebunan di Indonesia.

Di Jawa, perkebunan kopi arabika berkembang pesat dengan mutu yang baik dan banyak digemari orang Eropa. Sebelum 1900, kopi arabika merupakan komoditas ekspor utama pemerintah Hindia Belanda, karena hampir seluruh ekspor kopi terdiri dari kopi arabika dan 10 sampai 20 persen merupakan kopi liberika. Masa keemasan itu memudar setelah serangan jamur karat daun pada 1878. Untuk mengatasinya, pada 1900 dimasukkan kopi robusta yang tahan terhadap serangan karat daun dan mendominasi kebun di lahan rendah.

Di Jawa Tengah, daerah pertama yang diuji coba untuk penanaman kopi adalah Keresidenan Semarang dan Kedu pada abad ke-19. Pada periode 1900 sampai 1967, jumlah perkebunan kopi di Jawa Tengah mencapai 102 kebun, belum termasuk kebun-kebun kecil yang tersebar luas. Daerah penghasil kopi di Jawa Tengah kemudian semakin banyak, antara lain Kabupaten Semarang, Temanggung, Kendal, Batang, Magelang, dan Boyolali. Mayoritas jenis kopi yang dibudidayakan di Jawa Tengah adalah robusta dan arabika.

Di kawasan Sindoro-Sumbing, kopi arabika pada awalnya hanyalah tinggalan petani pendahulu yang difungsikan sebagai tanaman konservasi dan tanaman diversifikasi di samping tanaman tembakau. Tembakau adalah pendapatan utama petani di kawasan ini, setidaknya sampai akhir 1970-an. Pergeseran selera konsumen pada 1980-an membuat peranan tembakau menurun, sementara biaya produksi naik karena harga pupuk organik, pupuk kandang, dan upah tenaga kerja meningkat, dan kualitas tanah semakin memburuk. Produksi tembakau menjadi kurang menguntungkan.

Pada 1990 sampai 1991, pemerintah mulai gencar mengembangkan kopi arabika untuk ditanam petani dengan memberikan bantuan bibit hingga perluasan lahan perkebunan. Menurut jurnal Undip, program itu dijalankan untuk menutupi kerugian dan meningkatkan pendapatan petani, agar mereka tidak terus-menerus berhutang kepada tengkulak dan rentenir akibat anjloknya harga tembakau. Penanaman kopi arabika di kawasan Sindoro-Sumbing yang dimulai pada 1990/1991 dan mulai berproduksi pada 2000 itu dilatarbelakangi rusaknya lahan dan menurunnya keuntungan dari tanaman tembakau sejak 1990-an.

Peralihan itu diperkuat oleh aturan. Dikeluarkannya undang-undang kesehatan tahun 2009 terkait tembakau membuat para petani di kawasan Sindoro-Sumbing mengurangi lahan tembakau yang kemudian ditanami bibit kopi arabika. Kopi, yang semula hanya tanaman sela, pelan-pelan menjadi tanaman utama di sebagian lahan.

Kebunnya: tumpang sari di antara tembakau

Ciri paling khas kebun kopi Sindoro-Sumbing adalah sistem tumpang sarinya. Kopi arabika ditanam secara tumpang sari dengan tanaman lain seperti tembakau, jagung, bawang, atau cabai. Hal itu dilakukan karena kedua tanaman utama tersebut membutuhkan tempat dengan ketinggian yang sama. Tembakau di Temanggung sangat diperhitungkan dalam meningkatkan ekonomi, tetapi di sisi lain tembakau lambat laun menyebabkan kerusakan lahan pada area lereng, khususnya struktur tanah. Pencabutan akar tembakau setelah dipanen menyebabkan kualitas tanah menurun sehingga menimbulkan erosi.

Untuk menanggulangi dampak negatif degradasi lahan sekaligus memberikan alternatif pendapatan, pemerintah menginisiasi pengembangan tanaman tahunan secara berdampingan atau tumpang sari di lahan tembakau dengan tanaman kopi arabika. Kopi yang berumur panjang menahan tanah dengan akarnya, sementara tembakau yang semusim tetap memberi pendapatan di sela musim kopi.

Jarak tanam kopi arabika di Sindoro-Sumbing berkisar 5 kali 2 meter. Setiap jarak 5 meter disisipi tanaman tumpang sari, sehingga kerapatan maksimumnya adalah 1.000 pohon per hektare. Bibit kopi yang ditanam di kawasan ini diambil dari perusahaan pembibitan kopi arabika di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember. Tanah yang cocok untuk budidaya kopi arabika adalah tanah dengan tingkat keasaman 5 sampai 6,5 pH, dan keberhasilan budidaya tidak terlepas dari tanah yang subur serta ketinggian wilayah.

Tahapan produksi tanaman kopi arabika dimulai dari persiapan lahan, penanaman penaung, pemilihan bahan tanaman unggul, pembibitan, penanaman, pengelolaan penaung, perawatan, dan panen. Pemupukan berguna untuk meningkatkan produksi dan mutu hasil serta menjaga agar produksi stabil tinggi, dan juga memperbaiki kondisi tanah sehingga akar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan menyerap unsur hara dalam jumlah yang cukup. Pupuk yang biasa digunakan petani di kawasan Sindoro-Sumbing adalah pupuk kandang dari ternak peliharaannya sendiri.

Keunikan yang dicatat jurnal Undip adalah aroma tembakau pada kopi arabika Sindoro-Sumbing. Menurut jurnal itu, keunikan tersebut muncul karena penanaman kopi arabika menggunakan sistem lorong di sela-sela tanaman tembakau. Jurnal itu tidak mengklaim aroma tersebut sebagai hasil uji laboratorium, melainkan sebagai ciri yang dikenali dari cara tanamnya. Artikel ini menyampaikan klaim itu sebagai atribusi jurnal, bukan sebagai penilaian rasa dari penulis.

Musuh di kebun: hama dan perawatan

Permasalahan umum pada perkebunan kopi meliputi rendahnya produktivitas dan mutu yang kurang memenuhi standar ekspor. Rendahnya produktivitas disebabkan serangan organisme pengganggu tanaman. Serangan itu dapat menimbulkan kerugian baik kualitas maupun kuantitas.

Beberapa jenis hama dan penyakit yang menyerang tanaman kopi antara lain penggerek batang merah, penggerek cabang dan ranting, kutu hijau, wareng, dan nematoda. Pengendalian hama tersebut bisa dilakukan dengan pemangkasan atau pemotongan bagian yang terserang hama, serta pemberian pupuk insektisida maupun pestisida. Apabila tanaman sudah terlanjur terserang hama, hal yang harus dilakukan ialah pemangkasan bagian yang sudah terkena hama dan penggunaan pestisida.

Hama dan penyakit yang sering menyerang tanaman kopi di Sindoro-Sumbing adalah penggerek buah kopi dan penggerek cabang. Pencegahan dapat dilakukan melalui penggunaan varietas unggul yang tahan terhadap serangan hama, pemupukan secara teratur, membakar daun atau ranting yang sudah terkena hama sehingga tidak menular ke tanaman lain, serta menjaga agar tanaman kopi dan tanaman lain tidak terlalu rimbun.

Perawatan tanaman kopi dilakukan hingga masa panen. Kopi arabika Sindoro-Sumbing dapat mulai panen saat sudah menginjak umur 3 tahun, yang ditandai perubahan warna kulit biji kopi dari hijau ke merah. Buah kopi yang masak mempunyai tekstur lunak dan berlendir serta mengandung senyawa gula yang relatif tinggi sehingga rasanya manis, sedangkan buah kopi yang sedikit muda bertekstur keras, tidak berlendir, dan rasanya tidak manis karena senyawa gula belum terbentuk dengan sempurna. Buah kopi yang terlalu matang akan mempunyai rasa yang berbeda karena sebagian senyawa gula sudah terurai secara alami akibat proses respirasi.

Secara teknis, panen buah merah atau masak memberikan beberapa keuntungan dibandingkan panen buah kopi muda, di antaranya mudah diproses karena kulitnya mudah terkelupas, waktu pengeringannya lebih cepat, serta mutu fisik dan cita rasanya lebih baik. Pemanenan buah yang belum masak dan buah yang kelewat masak atau buah yang tidak sehat akan menyebabkan mutu fisik biji kopi menurun dan rasanya kurang enak.

Panen dan pascapanen: dari buah merah ke biji

Cara petani kopi arabika Sindoro-Sumbing memastikan kopi yang dipetik memiliki kualitas baik serta meminimalisasi kerusakan adalah dengan mengolah biji kopi segar maksimal 9 jam setelah pemetikan. Batas waktu itu menjadi disiplin pertama dalam rantai pascapanen: buah yang sudah dipetik tidak boleh dibiarkan menumpuk.

Jenis pemetikan yang dilakukan petani ada empat. Pertama, petik bubuk, yaitu pemetikan yang dilakukan sebelum petik merah karena terdapat buah kopi yang terserang hama penggerek sehingga buah tampak merah lebih awal. Kedua, petik merah, yaitu pemetikan beberapa bulan setelah pemetikan bubuk, yang hanya memetik buah kopi yang sudah merah atau matang. Ketiga, petik lelesan, yaitu pengambilan buah kopi yang telah jatuh di tanah saat melakukan petik merah. Keempat, petik racutan, yaitu pemetikan pada akhir panen buah kopi yang jatuh sekitar bulan September, ketika semua sisa buah kopi di pohon dipetik semua meskipun masih ada yang berwarna hijau. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai siklus hidup penggerek pada buah kopi. Setelah petik racutan selesai, dilakukan petik lelesan sehingga di kebun tidak terdapat buah kopi baik di pohon maupun di tanah.

Setelah masa panen selesai, buah kopi yang sudah dipetik akan melalui proses sortasi atau pemilahan. Buah kopi yang telah dipilah akan diberi perlakuan berbeda dalam proses pengolahannya. Apabila pengolahan buah kopi belum dapat dilakukan, buah kopi dapat direndam dalam air bersih yang mengalir.

Pengolahan buah kopi dilakukan dengan dua metode, yaitu metode kering atau Oost Indische Bereiding dan metode basah atau West Indische Bereiding. Metode pengolahan kering merupakan metode yang paling sederhana dan hanya membutuhkan beberapa tahap, sedangkan metode pengolahan basah merupakan proses pengolahan biji kopi melalui perendaman dan fermentasi.

Secara umum, proses pengolahan kopi terdiri dari beberapa tahapan. Pertama, sortasi awal atau sortasi gelondong, yang bertujuan memisahkan biji kopi gelondong antara kopi yang baik dan buruk, seperti memisahkan buah yang berwarna hijau dan kuning dari buah yang berwarna merah. Kedua, penggerbusan dan sortasi, yaitu memisahkan biji dari daging buah, kulit tanduk, dan kulit ari, dengan cara menumbuk kopi atau menggunakan mesin pengupas kopi. Ketiga, sortasi akhir, yang dilakukan setelah biji kopi kering dengan sempurna, untuk memisahkan biji yang baik, pecah, dan biji hitam. Dalam tahap ini juga ditentukan biji kopi mana yang akan dijual.

Pengolahan basah membutuhkan banyak air dan terdiri dari enam tahapan. Pertama, sortasi gelondong untuk memisahkan kopi merah yang sehat dengan kopi yang hampa dan terserang hama. Kedua, pulping atau pengelupasan kulit luar, yaitu memisahkan biji kopi dari kulit luar dengan mesin pulper. Ketiga, fermentasi, yaitu merendam kopi di dalam air selama 12 jam untuk menghilangkan lendir yang menempel pada kulit tanduk. Keempat, pencucian untuk menghilangkan seluruh lapisan lendir dan kotoran yang masih tertinggal setelah fermentasi. Kelima, pengeringan, yaitu penjemuran selama 10 sampai 15 hari hingga kadar air dalam biji kopi menjadi 8 sampai 10 persen, namun para petani kopi arabika di Sindoro-Sumbing mengeringkan kopinya hingga kadar air menjadi 12 persen, yang biasanya ditandai dengan kulit tanduk biji kopi yang telah pecah. Keenam, pengelupasan kulit tanduk atau penggerbusan dengan mesin huller, di mana biji kopi dimasukkan ke dalam mesin sebanyak dua kali agar kopi benar-benar terpisah dari kulit tanduk.

Produk yang dihasilkan petani kopi di kawasan Sindoro-Sumbing, menurut jurnal Undip, meliputi biji kopi labu, kopi ose, dan kopi sangrai. Ketiga bentuk itu menunjukkan bahwa petani tidak berhenti pada bahan mentah: sebagian biji dijual dalam bentuk mentah, sebagian diolah lebih lanjut, dan sebagian disangrai sampai siap seduh.

Kopi lereng Sumbing Magelang dan rantai sampai ke cangkir

Rantai kopi tidak berhenti di penjemuran. Petani kopi arabika di Sindoro-Sumbing tergabung dalam kelompok tani yang dibentuk di kecamatan masing-masing dan didampingi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan. Pendampingan oleh penyuluh dan bantuan lainnya dari pemerintah merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah kabupaten kepada petani kopi arabika di kawasan itu. Peran kelompok tani antara lain sebagai kelas belajar, wahana kerja sama, dan unit produksi.

Kelompok tani menjadi wadah untuk menerima informasi guna mengembangkan diri maupun kelompok, sehingga para anggotanya dapat meningkatkan kualitas hidup. Di dalam kelompok itulah petani belajar tentang panen petik merah, pengolahan basah, dan pengemasan, dan dari kelompok itulah bantuan mengalir: pada 2009 kelompok tani mendapatkan bantuan benih kopi sebanyak 160 kilogram dari CV Satria Semarang, dan pada 2011 petani terus memperluas lahan kopi arabika karena mendapatkan bantuan 8.000 bibit dari dana APBD I Provinsi Jawa Tengah.

Dari kelompok tani pula lahir industri rumah tangga. Beberapa petani membuka usaha industri rumah tangga berupa tempat pengolahan dan kedai kopi. Salah satu keluarga petani yang mengalami peningkatan kesejahteraan adalah Tuhar, pelopor pertama petani kopi arabika di Kledung yang memiliki tempat pengolahan kopi sendiri. Ia berhasil membuka industri rumah tangga dan menjadi pengepul kopi, serta turut berkontribusi dalam masyarakat dengan posisinya sebagai ketua kelompok tani dan pengurus Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis Java Sindoro-Sumbing.

Keberadaan Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis itu penting. Indikasi geografis adalah penanda bahwa suatu produk berasal dari wilayah tertentu dengan reputasi, kualitas, dan karakteristik yang terkait dengan wilayah tersebut. Bagi kopi Sindoro-Sumbing, wadah ini menjadi payung bersama bagi petani, pengolah, dan penjual, agar nama kawasan tidak dipakai sembarangan dan mutu dijaga bersama. Artikel ini tidak mengklaim status hukum indikasi geografis itu pada tahun tertentu, karena jurnal yang dirujuk hanya mencatat keberadaan wadahnya, bukan tanggal pendaftarannya.

Dampak budidaya kopi arabika juga terlihat pada peluang usaha di luar kebun. Selain menambah penghasilan dari penjualan biji kopi hasil panen, budidaya kopi memberi peluang usaha berupa pengolahan kopi dan pembukaan coffee shop atau kedai kopi. Banyak petani yang membuat kopi bubuk dengan merek sendiri, membuka kedai kopi, tempat penggilingan, serta membuat kelas kursus penyajian kopi. Hal tersebut berangsur meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.

Bagi pembaca yang ingin merasakan rantai ini secara langsung, jalurnya sudah tersedia dalam bentuk yang sederhana. Kebun-kebun di lereng dapat dikunjungi, tempat pengolahan milik petani dapat dilihat prosesnya, dan kedai-kedai kopi di kawasan ini menyajikan kopi yang bijinya dipetik tidak jauh dari tempat penyajiannya. Artikel ini tidak menyebut nama kedai atau merek tertentu, karena nama-nama itu tidak terverifikasi dari sumber yang dirujuk. Yang dapat dipastikan dari sumber adalah polanya: petani yang semula hanya menjual bahan mentah kini mengolah, mengemas, menyangrai, dan menyeduh sendiri hasil kebunnya.

Angka-angka lama yang masih memberi gambaran

Data luas lahan dan produksi kopi arabika di kawasan Sindoro-Sumbing pada 2003 sampai 2012 menunjukkan pasang surut. Luas lahan pada 2003 tercatat 914,99 hektare, turun menjadi 777,88 hektare pada 2008, dan kembali menjadi 979,76 hektare pada 2012. Produksi pada 2003 tercatat 176,54 ton, turun menjadi 160,14 ton pada 2006, naik menjadi 307,54 ton pada 2008, dan mencapai 894,74 ton pada 2012. Angka-angka itu berasal dari Temanggung Dalam Angka 2001 sampai 2012, dikutip jurnal Undip, dan artikel ini menyajikannya sebagai data historis, bukan sebagai gambaran produksi hari ini.

Penurunan lahan pada 2008 disebabkan perubahan peruntukan lahan atau alih fungsi lahan. Lahan yang semula ditanami kopi kemudian diganti dengan tanaman lain seperti kapulaga dan tembakau karena umur tanaman kopi arabika yang sudah tua. Beberapa tahun kemudian lahan tersebut kembali menjadi lahan kopi. Peningkatan lahan kapulaga terjadi pada periode 2004 sampai 2008, sedangkan peningkatan lahan tembakau terjadi pada periode 2008 sampai 2012.

Dari sisi ekonomi, menurut perhitungan para petani kopi arabika di Sindoro-Sumbing, pada 2010 satu pohon kopi menghasilkan 7 kilogram kopi dengan harga Rp48.000. Jumlah itu dikurangi Rp12.000 untuk biaya pemrosesan kopi, sehingga pendapatan bersih untuk setiap pohon adalah Rp36.000. Dengan populasi 1.000 pohon per hektare, pendapatan yang diperoleh petani mencapai Rp36.000.000 per hektare setiap tahun. Penerimaan tersebut merupakan pendapatan kotor yang belum dikurangi dengan penyusutan.

Penyusutan terkecil pada petani kopi arabika di Sindoro-Sumbing ialah bangunan, ember, bak fermentasi, dan para-para dengan perkiraan kurang lebih Rp8.640.000. Untuk penyusutan besar ditambah dengan mesin roasting, mesin wisher, mesin pulper, dan grinder yang dapat memakan biaya Rp69.900.000. Beberapa mesin seperti pulper didapatkan dari bantuan pemerintah. Pada 2010, petani kopi arabika memperoleh keuntungan sebesar Rp12.500.000 per hektare. Meningkatnya produksi pada 2010 disebabkan mulai diberlakukannya panen petik merah yang merupakan proses agar menghasilkan kualitas kopi terbaik yang dikampanyekan pemerintah.

Pada 2012, produktivitas terus meningkat dan petani sudah berinovasi menjual kopi dalam bentuk bubuk dan memiliki merek tersendiri yang setiap kilogramnya memiliki nilai tambah sebesar Rp3.500 sampai Rp16.000. Seluruh angka pada bagian ini adalah angka tahun 2010 sampai 2012 dari jurnal Undip. Artikel ini tidak memperbarui angka-angka itu menjadi harga hari ini, karena tidak ada sumber terverifikasi yang dirujuk untuk harga terkini.

Apa yang berubah bagi petani dan keluarganya

Pengaruh perkembangan budidaya kopi arabika dalam bidang ekonomi dapat dilihat dari meningkatnya jumlah pendapatan dan kesejahteraan petani serta terciptanya peluang kerja. Sebelum adanya budidaya kopi arabika di kawasan Sindoro-Sumbing, tembakau merupakan pendapatan utama bagi petani. Setelah kopi berkembang, pendapatan bertambah karena petani tidak hanya sebagai penyedia bahan baku, tetapi juga mengolah hingga kopi dapat diseduh.

Peningkatan kesejahteraan petani berpengaruh pada tingkat pendidikan di masyarakat di kawasan Sindoro-Sumbing. Peningkatan jumlah penghasilan menyebabkan mereka mempunyai perhatian terhadap pendidikan anaknya. Anak-anak petani disekolahkan ke tingkat yang lebih tinggi, dengan harapan agar mereka bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik daripada orang tuanya. Dampak sosial yang ditimbulkan yaitu meningkatnya taraf pendidikan dan terbentuknya kelompok tani sebagai kelas belajar, unit produksi, dan wahana kerja sama antar anggota kelompok.

Perkembangan budidaya kopi arabika pada 2000 sampai 2012 bersifat menurun dan meningkat. Selama 12 tahun itu, budidaya kopi arabika di kawasan Sindoro-Sumbing Temanggung dapat dirasakan hasilnya oleh petani setempat. Budidaya kopi arabika telah membawa dampak dalam bidang ekonomi maupun sosial, dari peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani sampai terciptanya kesempatan kerja yang luas.

Tantangan ke depan juga sudah terlihat dari data lama itu. Tanaman kopi yang menua harus diremajakan, lahan dapat beralih fungsi ke kapulaga atau tembakau ketika harga berubah, dan hama penggerek buah serta penggerek cabang selalu mengintai. Keberlanjutan kopi lereng Sumbing bergantung pada apakah petani terus meremajakan kebun, menjaga mutu pascapanen, dan mempertahankan wadah bersama seperti kelompok tani dan pelindung indikasi geografis.

Bagi Magelang, pelajaran dari lereng ini bersifat praktis. Gunung yang sama, tanah vulkanik yang sama, dan ketinggian yang sama tersedia di sisi Magelang, dengan Kaliangkrik sebagai pintu masuknya. Kopi lereng Sumbing Magelang, dalam arti yang paling jujur, adalah bagian dari kawasan yang lebih besar ini: kebun di lereng, pengolahan di rumah-rumah petani, merek-merek kecil yang lahir dari kelompok tani, dan cangkir yang diseduh tidak jauh dari tempat biji itu dipetik. Rantai itulah yang membuat kopi di sini lebih dari sekadar komoditas: ia adalah jalan keluar petani dari ketergantungan pada satu tanaman, yang dituliskan dalam angka, lahan, dan cangkir, selama lebih dari dua dekade.

Sumber: Solihah & Susilowati (2021), Historiografi Universitas Diponegoro (tautan).

Baca juga: Curug Silawe di Sutopati, Kajoran: Panduan Wisata Air Terjun di Lereng Selatan Gunung Sumbing

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

1 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *