Senin, 2 November 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Ekonomi » Tembakau Lereng Sumbing-Sindoro
Ekonomi

Tembakau Lereng Sumbing-Sindoro

Dari varietas kemloko dan srintil sampai jerat utang juragan, ini potret ekonomi tembakau di lereng dua gunung, dengan catatan jujur soal sisi Magelang yang datanya belum ditemukan.

Oleh Intan Larasati Selasa, 27 Oktober 2026 · 14.14 WIB
Ilustrasi petani memanen tembakau lereng Sumbing Sindoro di lahan terasering dengan keranjang dan rak penjemur daun
Ilustrasi petani memanen daun tembakau di lahan terasering lereng gunung dan menjemurnya di rak kayu dekat gubuk. (Ilustrasi: KabarTidar)

MAGELANG, KabarTidar. Di lereng dua gunung itu, tembakau lereng Sumbing Sindoro tumbuh sebagai tanaman yang paling lama mengikat petani pada satu pasar, satu musim, dan satu ketidakpastian harga yang berulang setiap tahun. Dua gunung yang dimaksud adalah Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro di Jawa Tengah, yang berdiri berhadapan dan dipisahkan oleh Kledung Pass, dengan lereng lerengnya yang ditanami tembakau, kopi, sayur, dan teh dalam satu lanskap pertanian dataran tinggi. Artikel ini menelusuri ekonomi tembakau di lereng itu, dari petani dan musim tanamnya, melalui rantai pasar dari kebun sampai gudang dan pabrik, hingga tantangan yang membuat sebagian petani bertahan dan sebagian lagi beralih ke tanaman lain.

Satu kejujuran cakupan harus disampaikan di awal, karena ia menentukan cara membaca seluruh artikel ini. Dokumentasi tertulis yang ditemukan dalam riset ini paling lengkap untuk sisi Temanggung, yaitu lereng Sumbing dan Sindoro yang masuk Kabupaten Temanggung, termasuk Desa Legoksari, Desa Purbosari di Kecamatan Ngadirejo, Desa Campursari di Kecamatan Bulu, serta kawasan Kledung dan Bansari. Dokumentasi yang setara dan spesifik untuk sisi Magelang, yaitu lereng Sumbing di Kecamatan Kaliangkrik dan sekitarnya, tidak ditemukan dalam riset ini. Karena itu artikel ini menyebut sisi Temanggung ketika datanya memang dari sana, dan tidak mengklaim angka angka Temanggung sebagai angka sisi Magelang. Sisi Magelang berbagi gunung, ketinggian, dan tanah vulkanik yang sama, tetapi klaim tentang petani, harga, atau luas di sisi Magelang tidak ditulis, karena datanya tidak ada dalam sumber yang dibaca.

Dua Gunung, Satu Lanskap Tembakau

Kawasan Sindoro Sumbing, menurut jurnal Historiografi Universitas Diponegoro yang dirujuk dalam artikel KabarTidar tentang kopi lereng Sumbing, berada pada ketinggian 500 sampai 1.450 meter di atas permukaan laut, dan di sisi Temanggung mencakup Kecamatan Bulu, Ngadirejo, Tretep, Kledung, dan Bansari. Ketinggian itulah yang membuat kawasan ini cocok untuk tanaman dataran tinggi, termasuk tembakau yang membutuhkan udara sejuk, tanah vulkanik, dan musim kemarau yang cukup kering untuk pengeringan daun. Di lereng yang lebih tinggi, musim tanam dan musim panen berjalan lebih lambat daripada di lereng yang lebih rendah, dan perbedaan itu dicatat dalam penelitian tentang usahatani tembakau di lereng Sumbing Temanggung: lahan tinggi memiliki waktu panen komoditas yang lebih panjang daripada lahan tengah, dan pada musim kemarau lahan tinggi tidak dapat ditanami komoditas ekonomis selain tembakau. Temuan itu penting, karena ia menjelaskan mengapa tembakau bertahan paling lama justru di lahan yang paling tinggi dan paling sulit dicapai tanaman lain.

Tembakau di kawasan ini bukan tanaman pendatang baru. Menurut jurnal Undip yang sama, tembakau adalah pendapatan utama petani di kawasan Sindoro Sumbing setidaknya sampai akhir 1970-an. Pada masa itu, kebun tembakau adalah kebun utama, dan tanaman lain, termasuk kopi arabika yang pada awalnya hanya tinggalan petani pendahulu, difungsikan sebagai tanaman konservasi dan tanaman diversifikasi di samping tembakau. Gambaran itu membantu pembaca memahami posisi tembakau hari ini: ia bukan tanaman yang baru dicoba, melainkan tanaman yang pernah menjadi tulang punggung, lalu posisinya digoyang oleh perubahan selera, biaya, dan aturan, tetapi tidak pernah benar-benar hilang dari lereng.

Di sisi lain, lereng Sindoro Sumbing bukan hanya lereng tembakau. Kopi arabika, sayur seperti kol, kapulaga, jagung, bawang, dan cabai, serta teh di lereng utara Sindoro, tumbuh dalam satu lanskap yang sama, sering kali dalam sistem tumpang sari di petak yang sama. Artikel ini tidak mengulang detail rantai kopi yang sudah ditulis dalam artikel tentang kopi lereng Sumbing, dan tidak mengulang profil Gunung Sindoro sebagai gunung pendakian, karena kedua topik itu sudah memiliki artikelnya sendiri. Di sini tembakau dibahas sebagai pusatnya, dan tanaman lain hanya muncul sejauh ia menjelaskan pilihan petani tembakau: bertahan, menumpang, atau beralih.

Petani di Lereng, Bukan Sekadar Penanam

Petani tembakau lereng Sumbing Sindoro adalah petani lahan sempit di dataran tinggi, yang bekerja pada tanah miring, dengan tenaga kerja keluarga sebagai modal utama dan dengan musim sebagai majikan yang tidak dapat ditawar. Penelitian etnografi Universitas Diponegoro di Desa Legoksari, Kabupaten Temanggung, yang meneliti tembakau srintil, menggambarkan petani di lereng Sumbing sebagai produsen tembakau dengan kualitas terbaik di Temanggung, tetapi juga sebagai pihak yang paling lemah dalam tata niaga. Kelemahan itu bukan karena petani tidak tahu cara bertani, melainkan karena struktur pasar dan utang yang mengikat mereka pada pembeli tertentu, dan bagian itu akan dibahas lebih lanjut pada bagian tentang juragan.

Cara petani bekerja dapat dibaca dari satu laporan lapangan yang sederhana dan konkret. Pada Mei 2018, kantor berita Antara memberitakan petani di Dusun Liyangan, Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, di lereng Sindoro, mulai menanam tembakau pada peralihan musim hujan ke musim kemarau. Petani bernama Sudari, yang dikutip dalam laporan itu, menyebut ia mulai menanam sejak April 2018, dan sebagian besar petani menanam varietas kemloko, dengan harapan harga tembakau tahun itu lebih baik daripada 2017. Detail itu kecil, tetapi ia memberi gambaran musim yang nyata: tanam dimulai pada peralihan musim, bukan pada sembarang bulan, dan pilihan varietas bukan soal selera petani semata, melainkan soal permintaan pabrikan, karena menurut Sudari varietas kemloko ditanam setiap tahun sesuai permintaan pabrikan dan karena varietas itu cocok ditanam di sana.

Laporan yang sama mencatat cara tanam yang menunjukkan kecermatan petani lahan sempit. Bibit tembakau ditanam di sela tanaman bawang putih yang akan segera memasuki masa panen, dan menurut Sudari penanaman di tengah bawang putih tidak mengganggu pertumbuhan tembakau, terutama karena bawang putih ditanam memakai mulsa plastik, sehingga makanan bagi tanaman sudah dibagi menurut porsinya. Gambaran itu adalah tumpang sari dalam bentuk yang paling praktis: satu petak, dua tanaman, dua masa panen yang berurutan, dan tidak ada lahan yang dibiarkan kosong menunggu satu tanaman saja. Petani lereng tidak memiliki kemewahan lahan luas, sehingga setiap petak harus bekerja dua kali.

Petani lain yang dikutip dalam laporan yang sama, Rohimah, memberi gambaran sisi lain dari musim yang sama, yaitu sisi harga. Menurut Rohimah, pada awal panen tahun sebelumnya harga tembakau cukup baik, tetapi seiring waktu harga kemudian menurun sampai akhir panen. Pada paruh pertama panen, menurut laporan itu, tembakau petani dibeli dengan harga rata-rata antara Rp65.000 sampai Rp80.000 per kilogram, sementara pada akhir panen harga seharusnya jauh lebih tinggi, tetapi justru menurun. Angka itu adalah angka tahun 2017 dalam laporan 2018, dan artikel ini menuliskannya sebagai angka historis, bukan sebagai harga hari ini. Namun pola yang digambarkan Rohimah, yaitu harga awal yang baik dan harga akhir yang menurun, adalah pola yang dikeluhkan petani tembakau di banyak tempat, dan ia menjadi benang merah seluruh artikel ini: petani menanggung risiko cuaca dan risiko harga sekaligus, dan keduanya datang pada musim yang sama.

Varietas yang Menentukan Harga: Kemloko dan Srintil

Tembakau Temanggung dikenal melalui dua nama varietas yang paling sering muncul dalam sumber, yaitu kemloko dan srintil, dan keduanya tidak sama. Kemloko adalah varietas yang ditanam petani Purbosari pada 2018 karena sesuai permintaan pabrikan dan cocok dengan lahan setempat. Srintil adalah tembakau yang paling terkenal dari Temanggung, dengan kadar nikotin yang tinggi sehingga menghasilkan rasa, tekstur, dan aroma khas yang menjadikannya tembakau berkualitas tinggi, menurut penelitian etnografi Undip di Legoksari. Perbedaan itu penting bagi pembaca yang mengira semua tembakau lereng adalah satu barang yang sama: di pasar, varietas dan mutu menentukan harga, dan di kebun, varietas menentukan cara tanam dan cara panen.

Untuk srintil, penelitian Undip yang mengutip hasil penelitian Balai Penelitian Tembakau dan Serat dalam Khanifa 2018 mencatat kadar nikotin tembakau srintil bervariasi antara 5 persen hingga 8 persen, bahkan untuk grade F, G, H, dan I, kadar nikotinnya lebih tinggi, yaitu mencapai 20 persen. Tingginya kadar nikotin itulah yang menjadikan srintil sebagai tembakau yang paling diminati oleh industri rokok kretek dan memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Sebagai ilustrasi dari penelitian yang sama, pada tahun 2015 nilai jual tembakau srintil tembus di angka Rp1.250.000 per kilogram. Angka itu adalah angka 2015 dari satu penelitian, dan artikel ini menuliskannya sebagai ilustrasi historis tentang betapa tingginya nilai srintil bermutu pada masa itu, bukan sebagai harga yang berlaku hari ini, dan bukan sebagai harga rata-rata semua tembakau, karena srintil grade tinggi adalah segmen khusus, bukan keseluruhan panen petani.

Di samping srintil, Temanggung juga memiliki tembakau lembutan, yaitu tembakau yang menurut abstrak penelitian tentang potensi tembakau lembutan Temanggung awalnya adalah Nicotiana tabacum varietas fructicosa, kemudian menjadi varietas yang telah diadaptasi selama bertahun-tahun untuk menghasilkan kualitas tembakau yang khas. Melalui model budidaya khusus, mulai dari pengolahan tanah, penanaman bibit, pemeliharaan tanaman, dan pemupukan, dihasilkan tembakau berbentuk pipih panjang dengan lebar sekitar 0,5 sampai 1 sentimeter, sehingga masyarakat menyebutnya tembakau lembutan. Penelitian itu menilai tembakau lembutan sebagai daya tarik khusus bagi produk kretek, karena beberapa pabrikan mencampur produknya dengan tembakau lembutan Temanggung, dan menilai tembakau itu berpotensi menjadi indikasi geografis bagi Kabupaten Temanggung. Artikel ini menyampaikan penilaian itu sebagai pendapat penelitian tersebut, bukan sebagai status hukum yang sudah ditetapkan, karena abstrak yang dibaca hanya menyebut potensi, bukan tanggal pendaftaran.

Keberadaan tiga nama, yaitu kemloko, srintil, dan lembutan, menunjukkan bahwa pasar tembakau lereng bukan pasar barang curah yang seragam. Petani yang menanam varietas yang tepat, pada lahan yang tepat, dan dengan mutu yang tepat, dapat memperoleh harga yang jauh lebih tinggi daripada petani yang menanam varietas yang salah atau memanen pada waktu yang salah. Sebaliknya, petani yang tidak memiliki akses ke bibit, informasi pasar, atau pembeli yang menghargai mutu, akan menjual tembakaunya sebagai barang biasa, dengan harga biasa, meskipun ia menanam di lereng yang sama. Di sinilah letak ketidakadilan yang paling sering dikeluhkan: tanah yang sama, kerja yang sama, tetapi harga yang berbeda, karena informasi dan posisi tawar yang berbeda.

Musim Tanam dan Musim Panen

Musim tembakau lereng Sumbing Sindoro mengikuti musim kemarau, dan laporan Purbosari 2018 memberi titik awal yang konkret: tanam dimulai pada peralihan musim hujan ke musim kemarau, yaitu sekitar April pada tahun itu. Setelah tanam, tanaman dirawat selama musim kemarau, dan panen dilakukan secara bertahap, dari daun bawah ke daun atas, seiring daun yang masak. Panen yang bertahap inilah yang menjelaskan pernyataan Rohimah tentang paruh pertama panen dan akhir panen: panen tembakau bukan satu hari panen raya yang serentak, melainkan rangkaian petik yang berjalan berminggu-minggu, dan harga dapat berubah di tengah rangkaian itu, sehingga petani yang memetik awal dan petani yang memetik akhir dapat menerima harga yang berbeda untuk daun dari kebun yang sama.

Panen raya tembakau di kawasan ini juga memiliki penanda budaya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pernah memberitakan selamatan wiwit tembakau yang diadakan petani lereng Sindoro pada saat mulai panen raya, serta festival tungguk tembakau sebagai penanda panen raya, menurut judul-judul berita di situs pemerintah provinsi itu. Artikel ini hanya menuliskan penanda itu pada tingkat judul berita, karena isi lengkap berita tersebut tidak dapat dibuka pada saat riset, dan mengarang isi selamatan akan melanggar aturan riset artikel ini. Namun keberadaan judul judul itu sendiri sudah cukup untuk satu kesimpulan yang aman: panen tembakau di lereng ini bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan peristiwa musim yang dirayakan bersama, dengan selamatan sebagai cara petani menandai awal panen dan memohon keselamatan serta hasil yang baik.

Di luar penanda budaya, musim panen juga adalah musim kerja yang paling padat. Setelah daun dipetik, daun harus dikeringkan, disortir menurut mutu, dan dijual, dan seluruh rangkaian itu harus selesai sebelum hujan merusak daun yang sudah dijemur. Tekanan waktu inilah yang membuat petani sering menjual dengan cepat, bahkan ketika harga belum baik, karena daun yang tidak terjual dan tidak tersimpan dengan baik akan kehilangan mutu. Petani yang memiliki tempat jemur yang baik dan modal untuk menunggu memiliki posisi tawar yang lebih kuat daripada petani yang harus menjual hari itu juga, dan perbedaan modal itulah yang sering membedakan petani yang untung dari petani yang sekadar balik modal.

Penelitian tentang perilaku belanja petani tembakau pascapanen di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Temanggung, memberi gambaran tentang apa yang terjadi setelah panen raya selesai. Penelitian itu menemukan panen tembakau memiliki peran besar bagi ekonomi keluarga petani, termasuk sebagai penyumbang utama pendapatan rumah tangga dan sebagai lapangan kerja alternatif bagi masyarakat sektor informal Temanggung. Namun penelitian itu juga menemukan kendala dalam pengelolaan usahatani tembakau, yaitu masalah cuaca, regulasi tembakau, dan inovasi, serta menemukan bahwa perilaku belanja pascapanen berimplikasi pada tren negatif ketahanan ekonomi keluarga, dengan responden yang masuk kategori miskin menurut pendekatan garis kemiskinan dari sisi pendapatan sebesar 2 persen, dan meningkat menjadi 4 persen dari sisi nilai konsumsi atau pengeluaran. Angka itu adalah angka dari satu desa dan satu penelitian, dan artikel ini menuliskannya sebagai temuan penelitian itu, bukan sebagai gambaran seluruh Temanggung. Namun arah temuannya layak direnungkan: panen yang besar tidak otomatis membuat keluarga lebih tahan secara ekonomi, bila uang panen habis untuk belanja yang tidak direncanakan.

tembakau lereng Sumbing Sindoro dalam Rantai Pasar

Rantai pasar tembakau lereng Sumbing Sindoro, dalam bentuk yang paling sederhana, berjalan dari petani ke pembeli perantara, lalu ke gudang, lalu ke pabrik rokok kretek. Petani memetik dan mengeringkan daun, menyortirnya menurut mutu, dan menjualnya kepada pembeli yang datang ke desa atau ke gudang pembelian pada musim panen. Pembeli itu, dalam bahasa setempat, sering disebut juragan, dan perannya jauh lebih besar daripada sekadar pembeli, seperti dibahas pada bagian berikutnya. Dari gudang, tembakau yang sudah disortir dan dinilai mutunya diteruskan ke pabrik, yang mencampurnya sesuai resep kretek masing-masing, termasuk campuran tembakau lembutan Temanggung yang disebut dalam penelitian tentang potensi indikasi geografis itu.

Mutu adalah mata uang dalam rantai ini. Grade tembakau, seperti grade F, G, H, dan I pada srintil yang disebut dalam penelitian Undip, menentukan harga, dan kadar nikotin yang tinggi pada grade tertentu adalah alasan pabrik mau membayar lebih. Petani yang memahami grading memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh harga yang sesuai dengan mutunya, tetapi pemahaman itu tidak merata. Banyak petani menjual tembakaunya dalam keadaan belum tersortir dengan baik, atau menjual kepada pembeli yang menentukan grade secara sepihak, sehingga harga yang diterima tidak mencerminkan mutu yang sebenarnya. Di sinilah informasi menjadi barang yang sama berharganya dengan daun itu sendiri: petani yang tahu grade daunnya, tahu harga pasar, dan tahu pembeli alternatif, memiliki posisi tawar yang berbeda dari petani yang hanya tahu satu pembeli.

Rantai pasar ini juga menjelaskan mengapa harga tembakau dapat menurun pada akhir panen, seperti dikeluhkan Rohimah pada 2017. Pada awal panen, gudang masih membutuhkan pasokan dan persaingan antar pembeli masih ada, sehingga harga cenderung baik. Pada akhir panen, gudang sudah mendekati target pembelian, pasokan menumpuk, dan pembeli memiliki lebih banyak pilihan, sehingga harga cenderung turun, meskipun daun yang dipetik akhir secara agronomis tidak selalu lebih buruk. Petani yang memahami pola ini dapat mengatur strategi petik dan jual, tetapi petani yang terikat utang atau terikat janji jual kepada satu juragan tidak memiliki kebebasan untuk menunggu harga yang lebih baik. Rantai pasar, dengan demikian, bukan sekadar jalur barang, melainkan jalur kekuasaan, dan siapa yang menguasai gudang dan informasi harga, dialah yang menentukan berapa yang diterima petani.

Di luar rantai formal ke pabrik, tembakau lereng juga memiliki pasar yang lebih kecil dan lebih lokal, yaitu penjualan antar petani, penjualan untuk kebutuhan campuran kretek lokal, dan penjualan melalui pedagang kecil. Pasar pasar kecil ini tidak tercatat dalam statistik besar, tetapi ia penting sebagai katup pengaman: ketika gudang besar menutup pembelian atau harga jatuh, pasar kecil masih menyerap sebagian panen, meskipun dengan harga yang lebih rendah. Artikel ini tidak memberi angka untuk pasar kecil itu, karena tidak ada sumber yang dibaca yang mengukurnya, dan mengarang angkanya akan menyesatkan. Yang dapat dikatakan adalah pasar kecil itu ada, ia bekerja pada skala desa, dan ia menjadi alasan mengapa tembakau tetap ditanam meskipun rantai besarnya tidak selalu menguntungkan.

Juragan, Utang, dan Posisi Tawar Petani

Bagian paling gelap dari ekonomi tembakau lereng Sumbing Sindoro, menurut penelitian etnografi Undip di Desa Legoksari, adalah relasi patron klien antara juragan dan petani, serta jerat utang yang menyertainya. Penelitian itu menyimpulkan bahwa terlepas dari pengaruh cuaca yang menjadikan hasil tembakau tidak maksimal, kurangnya kebermanfaatan yang didapatkan petani juga disebabkan oleh ketidakadilan dalam tata niaga tembakau dan jerat utang juragan yang menjadikan tingkat kesejahteraan petani tembakau terus berkurang dari tahun ke tahun di wilayah Desa Legoksari. Kalimat itu ditulis dengan atribusi eksplisit kepada penelitian tersebut, karena ia adalah temuan satu desa, tetapi ia memberi penjelasan yang paling jelas tentang mengapa petani tembakau yang menanam komoditas bernilai tinggi dapat tetap miskin.

Mekanisme jerat itu, sebagaimana digambarkan dalam penelitian tentang relasi patron klien pada umumnya dan dalam temuan Legoksari, bekerja melalui pinjaman di awal musim. Petani membutuhkan modal untuk bibit, pupuk, dan upah kerja, dan juragan memberi pinjaman itu dengan janji bahwa panen akan dijual kepadanya. Pada saat panen, petani tidak bebas menjual kepada pembeli yang menawarkan harga tertinggi, karena ia sudah terikat janji dan utang kepada juragan. Harga yang ditetapkan juragan kemudian menjadi harga yang harus diterima petani, dan bila harga itu rendah, petani tetap harus menjual, karena ia membutuhkan uang untuk melunasi utang dan untuk kebutuhan keluarga. Pada musim berikutnya, bila hasil tidak cukup untuk melunasi utang, sisa utang dibawa ke musim berikutnya, dan lingkaran itu berulang.

Jerat itu tidak selalu berbentuk paksaan yang kasar. Dalam banyak kasus, juragan adalah tetangga, saudara, atau tokoh desa yang juga memberi bantuan di luar musim, seperti pinjaman untuk hajatan, sekolah anak, atau biaya berobat. Bantuan itu menciptakan ikatan sosial yang membuat petani merasa tidak enak menolak, dan ikatan sosial itu sama kuatnya dengan ikatan utang formal. Penelitian Legoksari menyebut relasi ini sebagai belenggu, dan kata itu dipilih dengan sengaja: belenggu tidak selalu terlihat sebagai rantai, tetapi ia mengikat gerakan petani dalam memilih pembeli, memilih harga, dan memilih tanaman.

Solusi atas jerat ini tidak ditulis secara rinci dalam sumber yang dibaca, dan artikel ini tidak mengarang program yang tidak ada. Namun arah yang dapat dibaca dari sumber sumber itu adalah penguatan posisi tawar petani melalui kelompok tani, informasi harga yang terbuka, akses modal yang tidak mengikat penjualan, dan diversifikasi tanaman yang memberi pendapatan alternatif. Kelompok tani, yang dalam artikel tentang kopi lereng Sumbing dicatat sebagai kelas belajar, wahana kerja sama, dan unit produksi, adalah wadah yang sama yang dapat dipakai petani tembakau untuk belajar grading, mengumpulkan panen, dan menegosiasikan harga secara bersama. Tanpa wadah bersama, petani menjual sendiri-sendiri, dan pembeli yang membeli dalam jumlah besar selalu memiliki posisi yang lebih kuat daripada penjual yang menjual dalam jumlah kecil.

Tantangan tembakau lereng Sumbing Sindoro di Tengah Perubahan

Tantangan pertama tembakau lereng adalah tanah itu sendiri. Penelitian tentang trade off usahatani tembakau di lereng Sumbing Temanggung mencatat tembakau lambat laun menyebabkan kerusakan lahan pada area lereng, khususnya struktur tanah, karena pencabutan akar tembakau setelah dipanen menyebabkan kualitas tanah menurun sehingga menimbulkan erosi. Temuan yang sama juga dicatat dalam artikel tentang kopi lereng Sumbing, yang menyebut tembakau menyebabkan kerusakan lahan, khususnya struktur tanah, dan pencabutan akar setelah panen menurunkan kualitas tanah. Kerusakan itu bukan alasan untuk berhenti menanam tembakau secara tiba-tiba, tetapi ia adalah alasan untuk menanam tembakau secara bergiliran dengan tanaman tahunan seperti kopi yang akarnya menahan tanah, dan untuk tidak menanam tembakau terus menerus pada petak yang sama tanpa jeda.

Tantangan kedua adalah pergeseran pasar dan aturan. Menurut jurnal Undip yang dirujuk dalam artikel kopi, pergeseran selera konsumen pada 1980-an membuat peranan tembakau menurun, sementara biaya produksi naik karena harga pupuk organik, pupuk kandang, dan upah tenaga kerja meningkat, dan kualitas tanah semakin memburuk, sehingga produksi tembakau menjadi kurang menguntungkan. Pada 1990 sampai 1991, pemerintah mulai gencar mengembangkan kopi arabika untuk ditanam petani, dengan bantuan bibit hingga perluasan lahan, untuk menutupi kerugian dan meningkatkan pendapatan petani, agar mereka tidak terus-menerus berhutang kepada tengkulak dan rentenir akibat anjloknya harga tembakau. Kemudian, dikeluarkannya undang-undang kesehatan tahun 2009 terkait tembakau membuat para petani di kawasan Sindoro Sumbing mengurangi lahan tembakau yang kemudian ditanami bibit kopi arabika. Rangkaian itu adalah sejarah yang sudah ditulis dalam artikel kopi, dan di sini ia diringkas sebagai latar, bukan diulang secara detail, karena ia menjelaskan mengapa sebagian petani tembakau hari ini juga adalah petani kopi.

Tantangan ketiga adalah cuaca. Tembakau membutuhkan musim kemarau yang cukup kering untuk pengeringan, tetapi kemarau yang terlalu panjang atau hujan yang datang terlalu awal sama-sama merusak. Hujan pada saat penjemuran menurunkan mutu daun, kemarau yang ekstrem mengeringkan tanaman sebelum masak, dan perubahan pola hujan membuat kalender tanam yang dulu dapat diandalkan menjadi kurang pasti. Penelitian Campursari menyebut masalah cuaca sebagai salah satu kendala pengelolaan usahatani tembakau, dan keluhan itu selaras dengan keluhan petani Purbosari tentang harga yang berubah di tengah panen: cuaca dan harga adalah dua ketidakpastian yang datang bersamaan, dan petani tidak dapat mengendalikan keduanya.

Tantangan keempat adalah regenerasi petani dan tenaga kerja. Tembakau adalah tanaman yang padat karya, dari tanam, rawat, petik bertahap, jemur, sampai sortir, dan semuanya membutuhkan tangan yang terampil. Anak-anak petani yang bersekolah ke tingkat yang lebih tinggi, seperti dicatat dalam artikel kopi sebagai dampak peningkatan pendapatan dari kopi, memiliki pilihan pekerjaan yang lebih luas daripada orang tuanya, dan tidak semua kembali ke kebun tembakau. Bila tenaga kerja muda berkurang, upah kerja naik, dan biaya produksi tembakau naik pula, sehingga margin petani semakin tipis. Artikel ini tidak memberi angka upah atau angka usia petani, karena tidak ada sumber yang dibaca yang mengukurnya untuk kawasan ini, tetapi arah tantangannya jelas: tanaman yang paling padat karya adalah tanaman yang paling rentan terhadap perubahan angkatan kerja.

Tantangan kelima adalah regulasi dan citra tembakau itu sendiri. Tembakau adalah komoditas yang diatur, dikenai cukai, dan diperdebatkan dari sisi kesehatan, dan regulasi itu memengaruhi pasar, harga, dan keberanian pabrik untuk membeli dalam jumlah besar. Penelitian Campursari menyebut regulasi tembakau sebagai kendala, dan undang-undang kesehatan 2009 adalah contoh regulasi yang nyata memengaruhi keputusan petani untuk mengurangi lahan tembakau. Petani tembakau, dengan demikian, tidak hanya berhadapan dengan cuaca dan juragan, tetapi juga dengan kebijakan yang dibuat jauh dari lereng, dan yang dampaknya sampai ke kebun dalam bentuk harga dan permintaan yang berubah.

Bertahan, Menumpang, atau Beralih

Menghadapi tantangan itu, petani lereng Sumbing Sindoro mengambil tiga jalan yang berbeda, dan ketiganya masih terlihat di lereng hari ini. Jalan pertama adalah bertahan pada tembakau, dengan fokus pada mutu tertinggi, seperti srintil grade tinggi, yang harganya masih mampu menutup biaya dan memberi keuntungan. Petani yang memilih jalan ini biasanya memiliki lahan yang paling cocok untuk tembakau, akses ke bibit yang tepat, dan pembeli yang menghargai mutu, dan mereka menanam tembakau bukan sebagai satu-satunya tanaman, melainkan sebagai tanaman utama yang didampingi tanaman lain.

Jalan kedua adalah menumpang, yaitu menanam tembakau berdampingan dengan tanaman lain dalam sistem tumpang sari, seperti tembakau di sela bawang putih yang dicatat dalam laporan Purbosari, atau kopi arabika yang ditanam secara tumpang sari dengan tembakau, jagung, bawang, atau cabai, seperti dicatat dalam artikel kopi. Jalan ini mengurangi risiko: bila harga tembakau jatuh, tanaman lain masih memberi pendapatan, dan bila tanaman lain gagal, tembakau masih memberi harapan. Tumpang sari juga membantu tanah, karena tanaman tahunan seperti kopi menahan tanah dengan akarnya, sementara tembakau yang semusim memberi pendapatan di sela musim kopi.

Jalan ketiga adalah beralih, yaitu mengurangi lahan tembakau dan memperluas tanaman lain, seperti kopi, sayur, atau kapulaga. Penelitian tentang trade off di lereng Sumbing mencatat fenomena ini secara khusus pada lahan tengah, di mana peningkatan luas sistem usahatani kol diindikasikan menurunkan luas sistem usahatani tembakau, yang menyebabkan penurunan penggunaan input oleh petani pada area itu, tetapi tidak untuk produktivitas ekonomi lahan. Temuan itu penting, karena ia menunjukkan beralih tidak selalu berarti rugi: petani yang beralih ke kol mengurangi input, tetapi produktivitas ekonomi lahannya tidak menurun. Di lahan tinggi, sebaliknya, fenomena trade off itu tidak terjadi dalam perubahan sistem usahatani, karena lahan tinggi tidak dapat ditanami komoditas ekonomis selain tembakau pada musim kemarau, sehingga petani lahan tinggi lebih terikat pada tembakau daripada petani lahan tengah.

Ketiga jalan itu tidak saling mengecualikan, dan satu keluarga petani dapat mengambil ketiganya sekaligus pada petak yang berbeda: satu petak dipertahankan untuk srintil, satu petak ditumpangsarikan dengan bawang atau kopi, dan satu petak dialihkan ke kol atau kapulaga. Fleksibilitas seperti itulah yang membuat ekonomi lereng bertahan, meskipun satu komoditas jatuh. Petani lereng bukan petani satu tanaman, melainkan pengelola lanskap yang setiap musim menimbang ulang tanaman apa yang paling menguntungkan, paling aman, dan paling sesuai dengan tanah, modal, dan tenaga yang dimilikinya.

Apa yang Tidak Ditulis Artikel Ini

Artikel ini sengaja tidak menulis sejumlah hal, dan pembaca berhak tahu apa saja yang tidak ditulis dan mengapa. Pertama, artikel ini tidak menulis angka luas lahan tembakau, angka produksi, atau angka harga terkini untuk kawasan Sindoro Sumbing, karena tidak ada sumber yang dibaca dalam riset ini yang memberi angka angka itu secara spesifik untuk kawasan ini pada tahun terbaru. Angka angka yang ditulis adalah angka historis yang teratribusi jelas, yaitu harga Rp65.000 sampai Rp80.000 per kilogram pada awal panen 2017 dalam laporan 2018, dan harga srintil Rp1.250.000 per kilogram pada 2015 dalam penelitian Undip, dan keduanya ditulis sebagai angka historis, bukan sebagai harga hari ini.

Kedua, artikel ini tidak menulis data sisi Magelang tentang tembakau, karena dokumentasi yang ditemukan hanya untuk sisi Temanggung. Pembaca Magelang yang menanam tembakau di lereng Sumbing sisi Kaliangkrik mungkin memiliki pengalaman yang sama, tetapi pengalaman itu tidak ditulis sebagai fakta dalam artikel ini, karena tidak ada sumber yang membacanya. Bila pembaca memiliki data, dokumen, atau kesaksian tentang tembakau sisi Magelang, redaksi akan senang menerimanya sebagai bahan koreksi dan pelengkap.

Ketiga, artikel ini tidak menulis tahapan pengolahan tembakau secara rinci, seperti perajangan dan fermentasi, karena sumber yang dibaca tidak menguraikan tahapan itu secara lengkap untuk kawasan ini. Artikel ini hanya menulis tahapan yang terkonfirmasi dari sumber, yaitu petik bertahap, pengeringan, sortasi menurut mutu, dan penjualan ke juragan atau gudang. Keempat, artikel ini tidak menulis nama pabrik tertentu sebagai pembeli, karena tidak ada sumber yang dibaca yang menyebut nama pabrik yang membeli tembakau dari desa desa yang disebut di sini, dan menyebut nama pabrik tanpa sumber akan menjadi klaim yang tidak terverifikasi.

Catatan tentang Sumber

Artikel ini disusun dari sumber yang dapat diperiksa kembali: jurnal Historiografi Universitas Diponegoro tentang kopi arabika Sindoro Sumbing yang dirujuk melalui artikel KabarTidar tentang kopi lereng Sumbing, penelitian etnografi Universitas Diponegoro di Desa Legoksari tentang relasi juragan dan petani srintil, penelitian tentang trade off usahatani tembakau di lereng Sumbing Temanggung, penelitian tentang perilaku belanja petani tembakau pascapanen di Desa Campursari, Bulu, Temanggung, abstrak penelitian tentang potensi tembakau lembutan Temanggung, laporan Antara pada Mei 2018 tentang petani lereng Sindoro di Purbosari, Ngadirejo, serta judul berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang selamatan wiwit tembakau dan festival tungguk tembakau. Artikel KabarTidar tentang sejarah kebakaran Gunung Sumbing dipakai sebagai pembatas cakupan, agar artikel ini tidak mengulang sejarah kebakaran yang sudah ditulis di sana.

Sejumlah sumber eksternal yang dirujuk dalam artikel ini dapat dibuka oleh pembaca, antara lain penelitian Undip tentang belenggu juragan atas petani srintil di Legoksari dan penelitian tentang trade off usahatani tembakau di lereng Sumbing Temanggung. Pembaca yang menemukan sumber yang lebih baru, terutama sumber tentang sisi Magelang, data produksi terkini, atau harga terkini dari gudang pembelian, dapat mengirimkannya kepada redaksi, dan artikel ini akan diperbarui. Tembakau lereng Sumbing Sindoro, pada akhirnya, adalah cerita tentang petani yang menanam di tanah yang miring, menjual di pasar yang tidak selalu adil, dan setiap musim menimbang ulang apakah akan bertahan, menumpang, atau beralih, dan cerita itu layak ditulis dengan angka yang jujur, atribusi yang jelas, dan tanpa klaim tentang Magelang yang datanya tidak ada.

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *