Senin, 2 November 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Umum » Sejarah Kebakaran Gunung Sumbing: dari Tradisi Bakar Alang-Alang…
Umum

Sejarah Kebakaran Gunung Sumbing: dari Tradisi Bakar Alang-Alang 1883 hingga Karhutla 2026

Gunung Sumbing terbakar hampir setiap tahun sejak masa kolonial. Dari tradisi bakar alang-alang 1883, lima dusun Kajitan 1912, hingga karhutla 2026, api selalu kembali ke lereng yang sama.

Oleh Intan Larasati Selasa, 27 Oktober 2026 · 12.59 WIB
Gunung Sumbing dengan garis api di punggungnya pada malam hari
Ilustrasi Gunung Sumbing dengan garis api di punggungnya pada malam hari. (Ilustrasi: KabarTidar)

MAGELANG, KabarTidar. Pada Oktober 2026, Gunung Sumbing kembali terbakar, menambah satu bab baru dalam sejarah kebakaran Gunung Sumbing. Api terlihat jelas dari Potrobangsan, Kota Magelang, pada malam hari, merembet dari arah Magelang menuju Temanggung, dan meluas hingga ratusan hektare sebelum sisi Magelang dinyatakan padam. Beberapa hari kemudian, seorang laki-laki ditemukan meninggal di lereng gunung itu, di lokasi bekas kebakaran yang baru dipadamkan.

Rangkaian peristiwa itu terasa seperti kabar baru, tetapi bagi Sumbing, api bukan hal baru. Akun sejarah lokal Mlaku Magelang, dalam carousel arsipnya yang diunggah pada 23 Oktober 2026, merangkum catatan kebakaran di gunung ini dari tahun 1883 hingga 1941: kebakaran yang hampir terjadi setiap tahun, diperparah kekeringan pada masa Super El Nino, dan selalu berkelindan dengan kehidupan agraris serta kepercayaan warga lereng. Artikel ini menelusuri jejak api itu, dari catatan kolonial hingga karhutla Oktober 2026.

Kebakaran Oktober 2026: dari 306 hingga 779,4 Hektare

Kebakaran terbaru di Sumbing berlangsung sejak Senin, 19 Oktober 2026. Pada 21 Oktober 2026, rekaman Radar Magelang memperlihatkan jilatan api di puncak yang terlihat jelas dari Potrobangsan pada malam hari. Pada hari yang sama, api dilaporkan merembet dari arah Magelang menuju Temanggung, dan kebakaran juga dilaporkan terjadi di Desa Jamprang dan Desa Tanggulanom, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung.

TVRI Jawa Tengah pada 22 Oktober 2026 melaporkan kebakaran hutan dan lahan di Sumbing telah membakar sekitar 306 hektare hutan lindung, dengan kobaran api di punggung gunung pada malam hari dan asap tebal pada siang hari. Segmen itu mewawancarai Bupati Magelang Grengseng Pamuji tentang upaya penanganan, serta Yulianto, Asisten Perum Perhutani KPH Kedu Utara, yang menjelaskan lokasi dan skala kebakaran serta langkah pencegahan seperti pembuatan sekat bakar. Personel BPBD, TNI, Polri, dan masyarakat tampak berkoordinasi memadamkan api dan mencegahnya meluas ke lahan pertanian.

Angka luas terdampak kemudian terus berubah seiring meluasnya api dan bertambahnya pendataan. Kebakaran itu diberitakan meluas hingga 779,4 hektare, dan penanganannya ditingkatkan menyusul penetapan status tanggap darurat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan agar satu unit helikopter water bombing yang beroperasi di Gunung Lawu digeser untuk membantu pemadaman di Sumbing, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut dua helikopter dari TNI disiapkan untuk mendukung operasi pemadaman melalui udara oleh BNPB. Sisi Magelang kemudian dinyatakan berhasil padam, dengan 213,4 hektare vegetasi hangus. Perbedaan angka-angka itu wajar: masing-masing mengukur hari dan cakupan yang berbeda, dari hutan lindung pada satu tanggal, total terdampak pada tanggal lain, hingga sisi Magelang saja.

Pada 25 Oktober 2026, seorang laki-laki ditemukan meninggal di lereng Sumbing usai pemadaman. Teks yang tampil di layar tayangan tvOne menyebut api diduga dipicu oleh pembakaran sampah. Identitas korban dan penyebab kematiannya belum diumumkan dalam tayangan tersebut, dan perkara itu masih dalam penanganan aparat.

Api yang Hampir Tahunan

Yang membuat catatan Mlaku Magelang menarik adalah polanya: kebakaran di puncak Sumbing disebut hampir terjadi setiap tahun. Lereng gunung yang ditumbuhi alang-alang dan semak memang mudah terbakar pada musim kemarau. Alang-alang kering menyala cepat, angin lereng mendorong api menanjak, dan pada tahun-tahun kemarau panjang seperti masa Super El Nino, bahan bakar yang tersedia jauh lebih banyak dari biasanya.

Sumbing juga berdiri di pertemuan tiga kabupaten, Magelang, Temanggung, dan Wonosobo, sehingga satu kebakaran besar dapat melintasi batas administratif dalam semalam. Posisi inilah yang membuat kebakaran Sumbing selalu menjadi urusan bersama: petugas dari beberapa daerah, Perhutani sebagai pengelola hutan, dan warga dari banyak desa lereng harus bergerak pada waktu yang sama.

Sifat vegetasi lereng turut menjelaskan mengapa api mudah kembali. Padang alang-alang yang terbakar akan tumbuh lagi dalam satu musim, sehingga bahan bakar baru tersedia hampir setiap tahun. Hutan yang terbakar, sebaliknya, membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk pulih: pohon yang hangus tidak kembali dalam semusim, dan lahan yang terbuka justru sering ditumbuhi alang-alang terlebih dahulu, yang kemudian menjadi bahan bakar bagi kebakaran berikutnya. Lingkaran inilah yang membuat satu lereng bisa terbakar berulang kali dalam satu generasi.

1883: Membakar Alang-Alang untuk Ternak

Menurut penelusuran Mlaku Magelang, tradisi membakar alang-alang di Sumbing sudah berlangsung sejak 1883. Tujuannya praktis: setelah dibakar, padang alang-alang menumbuhkan tunas muda yang segar dan disukai ternak. Bagi peternak lereng, api adalah alat kerja, bukan sekadar bencana. Membakar padang pada waktu yang tepat berarti pakan baru bagi sapi dan kambing pada musim berikutnya.

Masalahnya, api yang diniatkan untuk satu petak padang tidak selalu berhenti di batas petak itu. Pada musim kering yang berangin, api melompat ke semak dan hutan di atasnya, lalu membesar di luar kendali pembakarnya. Di sinilah tradisi agraris yang rasional itu berubah menjadi kebakaran hutan: niatnya mengelola pakan, akibatnya menghanguskan lereng.

Pentingnya pakan itu sendiri tidak bisa dipisahkan dari peran ternak dalam ekonomi lereng. Bagi banyak keluarga petani, ternak bukan sekadar hewan peliharaan, melainkan tabungan hidup: dijual saat ada kebutuhan besar, dipelihara sebagai cadangan kekayaan. Dalam budaya Jawa, ternak bahkan disebut rojo koyo, raja kekayaan. Jika padang pakan tidak diperbarui, ternak kurus dan nilai tabungan itu menyusut. Dari sudut pandang peternak, membakar alang-alang adalah cara merawat tabungannya, dan risiko api yang meluas adalah harga yang selama puluhan tahun dianggap sepadan.

1912: Lima Dusun di Desa Kajitan Hangus

Catatan yang dirangkum Mlaku Magelang menyebut kebakaran pada 1912 menghanguskan lima dusun di Desa Kajitan. Jika catatan itu tepat, peristiwa tersebut menandai perubahan skala: kebakaran Sumbing bukan lagi sekadar padang yang terbakar, melainkan bencana permukiman. Api yang turun dari lereng mencapai rumah-rumah warga, dan kerugian tidak lagi diukur dalam hektare vegetasi, melainkan dalam dusun yang kehilangan tempat tinggal.

Peristiwa 1912 itu juga menjelaskan mengapa kebakaran Sumbing selalu menyita perhatian warga di kedua sisi gunung. Bagi warga lereng bawah, api di puncak bukan pemandangan jauh, melainkan ancaman yang bisa turun ke dusun mereka dalam hitungan jam.

1913: Api yang Dikira Letusan

Setahun kemudian, pada 1913, kebakaran Sumbing sempat dikira letusan gunung. Sumbing adalah gunung api, sehingga kobaran besar dan cahaya di puncaknya pada malam hari mudah dibaca sebagai aktivitas vulkanik. Kepanikan itu baru mereda setelah kebakaran tersebut dikaitkan dengan peziarah Makam Ki Ageng Makukuhan yang meninggalkan dupa tanpa pengawasan.

Kisah 1913 ini memperkenalkan unsur ketiga dalam sejarah api Sumbing, setelah ekonomi agraris dan musim kemarau: unsur spiritual. Gunung ini bukan hanya lahan dan padang, melainkan juga tempat ziarah dan kawasan yang dianggap wingit, keramat, oleh sebagian warga. Api yang dinyalakan dalam konteks ritual, sekali lepas kendali, memiliki akibat yang sama dengan api yang dinyalakan untuk pakan: ia membakar lereng tanpa membedakan niat pembakarnya.

Ziarah ke makam tokoh yang dihormati adalah bagian dari kehidupan spiritual masyarakat Jawa, dan gunung-gunung sering menjadi tempat makam semacam itu. Peziarah datang membawa dupa dan sesaji, menyalakan api kecil sebagai bagian dari penghormatan. Pada musim kemarau, api kecil di lereng yang kering adalah awal yang cukup bagi kebakaran besar, terutama jika ditinggalkan tanpa pengawasan. Episode 1913 adalah peringatan dini tentang hal itu, lebih dari seabad sebelum tayangan tvOne pada 2026 menyebut pembakaran sampah sebagai dugaan penyebab api terbaru.

1923: 700 Hektare Reboisasi Musnah dan Tuduhan Sabotase

Pada 1923, menurut penelusuran yang sama, kebakaran menghancurkan 700 hektare reboisasi. Angka itu penting karena reboisasi adalah jawaban pemerintah kolonial atas kebakaran-kebakaran sebelumnya: hutan yang hangus ditanami kembali, dengan biaya dan tenaga yang tidak sedikit. Ketika 700 hektare tanaman muda itu ikut hangus, kerugiannya berlipat, bukan hanya vegetasi yang hilang, melainkan juga upaya pemulihan yang musnah.

Peristiwa 1923 juga memunculkan kecurigaan sabotase. Polisi hutan kolonial menangkap para penebang liar di tengah kecurigaan bahwa kebakaran itu disengaja. Catatan tersebut perlu dibaca dengan hati-hati: penangkapan dan kecurigaan bukanlah pembuktian. Yang jelas dari episode ini adalah ketegangan yang menyertai pengelolaan hutan pada masa kolonial, antara negara yang menata hutan sebagai kawasan produksi dan lindung, dan warga yang memanfaatkan hutan untuk kayu dan lahan.

Ketegangan itu sendiri mudah dipahami. Hutan yang ditetapkan sebagai kawasan negara memiliki aturan tentang siapa boleh menebang dan mengambil hasil, sementara warga sekitar sudah lama menggantungkan sebagian hidupnya pada hutan yang sama. Ketika reboisasi ditanam di atas lahan yang sebelumnya dimanfaatkan warga, sebagian warga melihat tanaman baru itu sebagai pagar yang mengurung akses mereka. Dalam suasana seperti itu, setiap kebakaran besar hampir pasti melahirkan tuduhan: ada yang menyebut sabotase, ada yang menyebut kelalaian, dan kebenarannya sering kali tidak pernah terungkap sepenuhnya.

1940: Api Melintasi Tiga Kabupaten dan Kualat Tanah Wingit

Kebakaran besar berikutnya terjadi pada September hingga Oktober 1940, melintasi Magelang, Temanggung, dan Wonosobo. Menurut penelusuran Mlaku Magelang, api itu ditelusuri berasal dari warga Desa Sreyal yang sengaja membakar padang rumput untuk pakan ternak. Pola lama berulang: api untuk pakan, meluas melampaui niat, melintasi tiga kabupaten.

Yang membuat episode 1940 dikenang secara khusus adalah kelanjutannya. Setelah kebakaran itu, muncul cerita Kualat Tanah Wingit: kematian cepat yang mulai terjadi pada Natal 1940 dan diidentifikasi sebagai pes paru-paru. Warga mengaitkan kematian itu dengan pembakaran kawasan yang dianggap keramat. Kaitan tersebut adalah kepercayaan warga, bukan penjelasan medis: pes paru-paru adalah penyakit menular, dan tidak ada hubungan sebab akibat medis antara membakar kawasan keramat dan wabah pes. Namun cerita kualat itu sendiri adalah fakta sosial yang penting. Ia menunjukkan bagaimana warga lereng memberi makna pada bencana yang berurutan: kebakaran, lalu wabah, lalu tafsir bahwa tanah yang wingit telah dilanggar.

Konteks zaman memperkuat cerita itu. Wabah pes bukan hal asing di Jawa pada awal abad ke-20, dan masyarakat yang hidup tanpa penjelasan medis modern cenderung menafsirkan wabah melalui kerangka yang mereka miliki: pelanggaran terhadap tempat keramat, perbuatan yang mengundang murka, atau tanda bahwa keseimbangan dengan alam telah rusak. Tafsir kualat, dalam kerangka itu, bukan sekadar takhayul, melainkan cara masyarakat menegaskan aturan bersama: ada kawasan yang tidak boleh diganggu, dan ada akibat jika aturan itu dilanggar. Cerita seperti ini, diwariskan dari generasi ke generasi, menjadi salah satu mekanisme tidak tertulis yang ikut menjaga kawasan tertentu dari perusakan.

Tiga Pola yang Berulang

Jika dirangkai, catatan dari 1883 hingga 1941 memperlihatkan tiga pola yang berulang. Pertama, ekonomi agraris: api dipakai sebagai alat untuk pakan ternak, dari pembakaran alang-alang 1883 hingga pembakaran padang Desa Sreyal 1940. Kedua, iklim: musim kemarau dan Super El Nino menyediakan bahan bakar dan angin yang membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Ketiga, kepercayaan: gunung sebagai tempat ziarah dan kawasan wingit, tempat api ritual dan tafsir kualat ikut membentuk cara warga memahami kebakaran.

Mlaku Magelang menutup rangkaiannya dengan bingkai yang sama: kebakaran Sumbing adalah fenomena ekologis yang berulang, dibentuk oleh interaksi antara alam, ekonomi agraris, dan kepercayaan lokal, sehingga jawabannya pun harus memadukan konservasi yang beretika dengan penghormatan pada kearifan lokal. Bingkai itu terasa relevan untuk 2026: sekat bakar dan helikopter memang memadamkan api, tetapi selama padang masih dibakar untuk pakan dan musim kemarau masih datang setiap tahun, api akan selalu punya jalan untuk kembali.

Mengapa Api Sulit Dipadamkan di Lereng Gunung

Satu hal yang tidak berubah dari 1912 hingga 2026 adalah sulitnya memadamkan api di lereng gunung. Medan yang terjal membatasi gerak petugas dan kendaraan, sumber air tidak selalu tersedia di dekat titik api, dan angin lereng dapat mengubah arah api dalam waktu singkat. Pemadaman darat sering kali hanya bisa mengendalikan tepi api, sementara jantung kebakaran terus merambat di punggung gunung yang tidak terjangkau.

Karena itulah bantuan udara menjadi bagian dari penanganan kebakaran besar, seperti terlihat pada 2026 ketika helikopter water bombing diusulkan digeser dari Lawu ke Sumbing. Air yang dijatuhkan dari udara dapat mencapai punggung gunung yang tidak bisa dijangkau petugas darat, meskipun tetap tidak bisa menggantikan sekat bakar dan patroli darat yang mencegah api meluas sejak awal. Kombinasi ketiganya, udara, darat, dan pencegahan, adalah pola penanganan modern yang tidak dimiliki pada masa kolonial, ketika jawaban atas kebakaran besar sering kali hanya berupa penangkapan setelah api padam.

Apa yang Berubah antara 1923 dan 2026

Membandingkan 1923 dan 2026 memperlihatkan perubahan yang nyata sekaligus yang tidak berubah. Pada 1923, jawaban atas kebakaran 700 hektare reboisasi adalah penangkapan penebang liar di tengah kecurigaan sabotase. Pada 2026, jawabannya adalah koordinasi BPBD, TNI, Polri, Perhutani, dan masyarakat, pembuatan sekat bakar, pengajuan helikopter water bombing, dan penetapan status tanggap darurat. Penanganan berubah dari penindakan menjadi operasi gabungan yang disiarkan dan dipantau publik dari hari ke hari.

Yang tidak berubah adalah pemicunya. Pada 1940 api berasal dari pembakaran padang untuk pakan, pada 2026 api diduga berasal dari pembakaran sampah. Pada kedua zaman itu, api kecil yang dinyalakan manusia pada musim kering berubah menjadi kebakaran lereng. Peralatan dan organisasinya modern, tetapi persamaan dasarnya tetap: manusia, musim kemarau, dan padang yang mudah terbakar.

Sumbing yang Juga Menghidupi

Di balik catatan kebakaran, lereng Sumbing adalah ruang hidup yang produktif. Kopi lereng Sumbing dan sentra sayur lerengnya menopang ekonomi banyak keluarga, kebun dapur di pekarangan lereng memenuhi kebutuhan sehari-hari warga, dan jalur pendakian serta wisata alamnya menarik pendatang dari luar daerah. Dusun Butuh di lereng Sumbing yang dikenal sebagai Nepal van Java dan jalur trekking ringan Sumbing Merbabu menunjukkan sisi lain gunung ini: bukan hanya lahan dan padang, melainkan juga tujuan wisata yang menghidupi warga lewat homestay, jasa pemandu, dan warung. Kebakaran mengancam semua itu sekaligus: lahan pertanian yang dikhawatirkan ikut terbakar pada 2026, vegetasi yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih, dan warga yang harus mengungsi dari asap atau api.

Ketegangan inilah inti sejarah api Sumbing. Gunung yang menghidupi adalah gunung yang sama dengan yang terbakar. Warga tidak bisa menjauhi gunung, dan gunung tidak bisa dipisahkan dari api. Yang bisa diubah hanyalah cara manusia berhubungan dengan api itu: kapan dibakar, di mana dibakar, dan bagaimana api dijaga agar tidak melompat dari padang ke hutan dan dari hutan ke dusun.

Sejarah Kebakaran Gunung Sumbing dalam Satu Tarikan

Diringkas dalam satu tarikan, sejarah kebakaran Gunung Sumbing terbaca sebagai berikut. Pada 1883, pembakaran alang-alang untuk pakan ternak menjadi tradisi yang mengakar di lereng. Pada 1912, api menghanguskan lima dusun di Desa Kajitan dan menunjukkan bahwa kebakaran lereng bisa menjadi bencana permukiman. Pada 1913, api dikira letusan dan dikaitkan dengan dupa peziarah yang ditinggalkan di Makam Ki Ageng Makukuhan. Pada 1923, api memusnahkan 700 hektare reboisasi dan memicu penangkapan penebang liar di tengah kecurigaan sabotase. Pada 1940, api melintasi tiga kabupaten dari pembakaran padang Desa Sreyal, disusul cerita Kualat Tanah Wingit. Pada 2026, api kembali membakar ratusan hektare dan menelan satu korban jiwa di lereng yang baru dipadamkan.

Yang menonjol dari tarikan itu bukanlah satu kebakaran tunggal, melainkan pengulangan. Pelakunya berganti, dari peternak, peziarah, penebang, hingga pembakar sampah yang diduga pada 2026, tetapi persamaannya tetap: api kecil, musim kering, dan lereng yang mudah terbakar. Selama persamaan itu tidak berubah, catatan kebakaran Sumbing akan terus bertambah, dan tugas setiap generasi hanyalah memastikan bahwa tambahan berikutnya tidak lebih buruk dari yang sebelumnya.

Catatan tentang Sumber

Episode-episode masa kolonial dalam artikel ini, dari 1883 hingga 1941, diringkas dari carousel 14 slide akun Mlaku Magelang berjudul Jejak Api di Mahkota Sumbing yang diunggah pada 23 Oktober 2026. Penelusuran arsip independen, misalnya surat kabar masa kolonial, belum menemukan konfirmasi terpisah atas rincian-rincian tersebut, sehingga episode-episode itu disajikan dengan atribusi eksplisit kepada penelusuran tersebut, bukan sebagai fakta arsip yang sudah terverifikasi ganda. Jika catatan arsip menunjukkan hal yang berbeda, artikel ini akan dikoreksi.

Peristiwa 2026 dalam artikel ini berasal dari sumber yang berbeda dan lebih kuat: tayangan TVRI Jawa Tengah dan tvOne, laporan KabarTidar sendiri tentang meluas dan padamnya kebakaran, serta carousel Mlaku Magelang yang sama sebagai penghubung antara kebakaran terbaru dan catatan lamanya. Pembaca yang memiliki akses ke arsip atau dokumen tentang kebakaran Sumbing masa kolonial dapat membantu melengkapi catatan ini.

Api di Sumbing akan kembali, seperti ia kembali selama lebih dari seabad. Yang berubah dari masa ke masa hanyalah cara manusia menjawabnya: dari polisi hutan kolonial yang menangkap penebang liar, hingga sekat bakar Perhutani dan helikopter water bombing pada 2026. Sejarah panjang itu, dengan segala ketidakpastiannya, adalah pengingat bahwa kebakaran Sumbing bukan anomali tahunan, melainkan bagian dari hubungan lama antara gunung, padang, ternak, dan manusia yang tinggal di lerengnya.

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

2 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *