Senin, 2 November 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Magelang Raya » Hasil Awal Pilkades Serentak Magelang 2026: 5 Calon…
Magelang Raya

Hasil Awal Pilkades Serentak Magelang 2026: 5 Calon Tunggal Menang dan 1 Desa Imbang

Sehari setelah pemungutan suara Pilkades Serentak 2026, baru 7 dari 49 desa di Kabupaten Magelang yang hasilnya diberitakan media. Lima calon tunggal menang melawan kotak kosong, Pesidi imbang, dan Sidomulyo menyajikan duel suami istri dengan golput 36,1 persen.

Oleh Intan Larasati Senin, 26 Oktober 2026 · 18.22 WIB

MAGELANG, Sebanyak 49 desa di Kabupaten Magelang menggelar Pilkades Serentak 2026 pada Minggu, 25 Oktober 2026, dan sehari setelah pemungutan suara, hasil yang sudah diberitakan media baru mencakup 7 desa. Dari 7 desa itu, 5 calon tunggal dinyatakan menang melawan kotak kosong, 1 desa berakhir imbang, dan 1 desa menyajikan pertarungan antara suami dan istri. Artikel ini merangkum hasil-hasil tersebut persis seperti yang diberitakan, lengkap dengan sumbernya, dan secara terbuka menyatakan bagian mana yang baru bersumber tunggal serta desa mana saja yang hasilnya belum diberitakan.

Penting untuk ditegaskan sejak awal: ini bukan rekap resmi 49 desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, melalui pejabatnya yang dikutip media, menyebut laporan yang diterima masih bersifat sementara. Tidak ada angka partisipasi keseluruhan kabupaten yang ditemukan dalam pemberitaan yang dicek sampai Senin sore, 26 Oktober 2026. Desa-desa yang belum muncul hasilnya di media bukan berarti belum menghitung suara, melainkan hasil per desa umumnya diumumkan lewat jalur desa masing-masing dan belum semuanya terangkat ke media.

Lima Calon Tunggal Menang Melawan Kotak Kosong

Magelang Ekspres, mengutip Afif Sularso, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades, pada Senin, 26 Oktober 2026, melaporkan 5 calon tunggal berhasil unggul dari kotak kosong. Pernyataan yang dikutip media itu berbunyi: “Dari laporan sementara yang kami terima, kelimanya berhasil unggul dari kotak kosong.” Kelima calon itu adalah Anny Anggraeni di Desa Ngablak, Kecamatan Ngablak, dengan 2.255 dukungan dari 2.614 suara sah; Edi Wiranto di Desa Butuh, Kecamatan Sawangan, dengan 1.870 suara dari 2.055 pemilih; Asdat Imam Ukir di Desa Girikulon, Kecamatan Secang, dengan 1.350 suara dari 1.355 suara masuk; Teguh Karyanto di Desa Temanggal, Kecamatan Tempuran, dengan 198 suara berbanding 18 kotak kosong; dan Yuwono di Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis, dengan 3.748 dukungan dari 3.768 surat suara masuk.

Dari kelimanya, tiga orang adalah petahana, yaitu Asdat Imam Ukir, Anny Anggraeni, dan Yuwono, sedangkan dua lainnya adalah wajah baru, yaitu Edi Wiranto dan Teguh Karyanto. Asdat Imam Ukir dan Anny Anggraeni sama-sama maju untuk periode ketiga setelah dua periode menjabat. Satu detail yang perlu dicatat secara jujur: angka kotak kosong tidak disebut dalam laporan itu untuk Ngablak, Butuh, dan Banyusidi, sehingga artikel ini tidak mengarangnya. Pengecualiannya adalah Girikulon, yang kotak kosongnya dinyatakan eksplisit 0 dengan 5 suara tidak sah, dan Temanggal, yang perbandingannya lengkap, 198 berbanding 18. Magelang Ekspres juga menyebut mekanisme pemilihan calon tunggal itu merujuk PP No. 16/2026, sebagaimana tertulis dalam laporannya.

Kemenangan Asdat Imam Ukir di Girikulon mendapat penguat dari sumber kedua. Radar Magelang, dalam laporannya pada 25 Oktober 2026 pukul 18.45 WIB, menulis angka yang sama: Asdat Imam Ukir meraih 1.350 suara sah, dengan perincian 688 suara di wilayah pemilihan 1 dan 662 suara di wilayah pemilihan 2, serta 5 suara tidak sah, dari daftar pemilih tetap sebanyak 1.535 orang. Dengan demikian, hasil Girikulon adalah satu dari dua hasil yang sudah terkonfirmasi dua sumber. Hal yang sama berlaku untuk Ngablak: Radar Magelang memberitakan pencalonan tunggal Anny Anggraeni melawan kotak kosong, sementara Magelang Ekspres memberitakan perolehan suaranya.

Suami Istri Bertarung di Sidomulyo, Golput 36,1 Persen

Di Desa Sidomulyo, Kecamatan Secang, Pilkades mempertemukan dua calon yang merupakan suami istri, dan hasilnya diberitakan Radar Magelang pada 25 Oktober 2026 pukul 20.34 WIB. Nurhedi meraih 1.197 suara, sementara Yetti Fatimah meraih 271 suara, dengan selisih 926 suara. Perinciannya: di wilayah pemilihan 1, Nurhedi 516 suara dan Yetti 153 suara; di wilayah pemilihan 2, Nurhedi 681 suara dan Yetti 118 suara. Suara sah tercatat 1.468, suara tidak sah 419, dan total suara masuk 1.887.

Angka yang paling menonjol dari Sidomulyo justru bukan selisih kemenangan, melainkan tingkat ketidakhadiran pemilih. Dari daftar pemilih tetap sebanyak 2.954 orang, sebanyak 1.067 orang tidak menggunakan hak pilihnya, sehingga angka golput mencapai 36,1 persen. Penghitungan suara berlangsung pukul 14.30 sampai 18.14 WIB. Radar Magelang juga mencatat insiden selama pemungutan suara, yaitu keributan antrean dan lambatnya penulisan data pemilih pada awal pemungutan. Hasil Sidomulyo ini, perlu dicatat, baru bersumber tunggal dari Radar Magelang dan belum ditemukan pemberitaan kedua yang mengonfirmasinya sampai artikel ini ditulis.

Pesidi Imbang 1.162 Lawan 1.162, Pemenang Belum Ditentukan

Desa Pesidi, Kecamatan Grabag, mencatatkan hasil yang paling dramatis sekaligus paling belum pasti. BorobudurNews, dalam artikelnya pada 26 Oktober 2026, menulis bahwa H. Faizin meraih 1.162 suara dan Bandi meraih 1.162 suara, dengan 55 suara tidak sah, dari total 2.379 pemilih sebagaimana ditulis redaksi artikel itu. Pemenang belum ditentukan. Dispermades masih menunggu laporan resmi panitia desa, dengan batas waktu maksimal 7 hari.

Penentuan pemenang Pesidi, menurut BorobudurNews, mengikuti Peraturan Bupati Magelang Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 62, yaitu berdasarkan wilayah perolehan suara sah terluas. Pasal yang sama juga mengatur keadaan ekstremnya: pada Pasal 62 ayat (3a) huruf c, pilkades dinyatakan gagal bila suara tertinggi sama di semua wilayah pemilihan. Kepala Dispermades, Margono, yang dikutip BorobudurNews, menyatakan 49 desa umumnya berjalan lancar dan beberapa insiden ditangani panitia bersama aparat, tanpa rincian spesifik mengenai insiden-insiden itu. Seperti halnya Sidomulyo, hasil Pesidi ini baru bersumber tunggal dan menunggu konfirmasi lebih lanjut, termasuk laporan resmi panitia desa yang ditunggu Dispermades.

Doorprize Kambing dan Sarapan Gratis di Ngablak

Di balik angka-angka itu, ada cerita partisipasi yang menarik dari Ngablak. Radar Magelang, pada 25 Oktober 2026 pukul 19.32 WIB, menggambarkan Pilkades Ngablak seperti acara hajatan: panitia menyiapkan sarapan gratis berupa bakso dan soto, odong-odong, dan doorprize sebanyak 7 ekor kambing. Artikel itu menyebut jumlah pemilih 3.469 orang, tetapi tidak memuat perolehan suara, karena perolehan suara Ngablak baru muncul keesokan harinya lewat laporan Magelang Ekspres.

Magelang Ekspres, pada 26 Oktober 2026 pukul 13.53 WIB, menulis artikel lanjutan tentang partisipasi di Ngablak, yang menyebut doorprize kambing dan elektronik, layanan antar-jemput pemilih, dan sarapan gratis dari swadaya masyarakat, dengan partisipasi yang disebut meningkat. Artikel itu pun tidak memuat perolehan suara. Dua artikel tentang Ngablak ini menunjukkan satu hal: semarak penyelenggaraan tidak selalu berjalan beriringan dengan kecepatan publikasi hasil, dan pembaca perlu membedakan antara laporan suasana dengan laporan perolehan suara.

Yang Belum Diketahui: 42 Desa Lain dan Angka Partisipasi Kabupaten

Dari 49 desa yang menggelar Pilkades Serentak 2026, baru 7 desa yang hasilnya ditemukan dalam pemberitaan dari 6 kanal yang dicek pada Senin sore, yaitu Radar Magelang, BorobudurNews, Magelang Ekspres, ANTARA Jateng, Berita Magelang, dan portal Pemkab Magelang. Di ANTARA Jateng, pencarian Pilkades Magelang masih menampilkan berita pra-pemilihan tertanggal 22 Oktober 2026. Di Berita Magelang, hasil pencarian terbaru bertanggal 21 Oktober 2026. Portal Pemkab Magelang sendiri merupakan portal layanan tanpa indeks berita, dan tautannya mengarah ke Berita Magelang.

Kesenjangan ini bukan bukti bahwa 42 desa lainnya belum selesai menghitung suara. Hasil per desa umumnya ditetapkan di tingkat desa dan diumumkan kepada warga setempat, dan tidak semua hasil desa diangkat menjadi berita media. Namun bagi pembaca yang mencari daftar lengkap kepala desa terpilih se-Kabupaten Magelang, daftar itu belum tersedia dari sumber-sumber yang dicek. Begitu pula angka partisipasi keseluruhan kabupaten: yang tersedia baru angka per desa, seperti golput 36,1 persen di Sidomulyo, dan belum ada angka agregat kabupaten.

Sebagai konteks, Pilkades Serentak 2026 ini digelar di 21 kecamatan di Kabupaten Magelang, dan pemenangnya akan memimpin desa masing-masing untuk periode enam tahun ke depan. Tahap berikutnya adalah penetapan resmi calon terpilih oleh panitia dan pemerintah daerah, termasuk penentuan pemenang Pesidi yang masih imbang, lalu pelantikan. Sampai penetapan resmi itu keluar, hasil-hasil dalam artikel ini berstatus laporan media atas penghitungan di tingkat desa, bukan pengumuman resmi Dispermades. Perkembangan selanjutnya akan dilaporkan setelah rekap resmi tersedia.

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

3 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *