Anak Tidak Sekolah Magelang Tersisa 37, Penanganannya Bisa Dianggarkan dari Prodamai
Dari 444 anak pada 2023, anak tidak sekolah di Kota Magelang tersisa 37 pada 2025. Magelang Ekspres memberitakan biaya penanganannya bisa dianggarkan dari Prodamai — berikut capaian, verifikasi, dan hal yang belum terverifikasi dari kabar itu.

MAGELANG — Anak Tidak Sekolah Magelang kini tersisa 37 anak, dan biaya penanganannya bisa dianggarkan dari Prodamai. Demikian yang diberitakan Magelang Ekspres pada 14 Oktober 2026 tentang penanganan anak tidak sekolah dan putus sekolah di Kota Magelang. Kabar itu menjadi kelanjutan dari capaian Kota Magelang yang berhasil menekan jumlah anak tidak sekolah (ATS) dari 444 anak pada 2023 menjadi 37 anak pada 2025, atau turun sekitar 91,7 persen.
Penurunan tersebut bukan sekadar angka. Di baliknya ada proses verifikasi lapangan, pendekatan yang dibedakan untuk tiap anak, dan penguatan kebijakan yang kini ditopang Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Artikel ini merangkum capaian tersebut, cara Kota Magelang memverifikasi datanya, serta apa yang diketahui — dan belum diketahui — tentang penganggaran penanganannya melalui Prodamai.
Anak Tidak Sekolah Magelang: dari 444 Menjadi 37
Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mencatat penurunan signifikan jumlah ATS di wilayahnya. Dari 444 anak yang teridentifikasi tidak bersekolah pada 2023, jumlah yang belum tertangani kini tersisa 37 anak pada 2025. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, penanganan ATS bukan sekadar mengejar target angka, melainkan bagian dari komitmen memastikan setiap anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, apa pun kondisi dan latar belakangnya.
“Penurunan ini bukan hanya soal statistik, melainkan gambaran nyata dari kerja bersama seluruh perangkat daerah untuk mengembalikan hak anak-anak kita atas pendidikan. Kami tidak ingin ada satu pun anak Magelang yang tertinggal hanya karena kondisi tertentu,” kata Damar, dalam siaran pers, Selasa (18/8/2026).
Damar menambahkan, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah semakin memperkuat langkah yang sebelumnya sudah dijalankan Pemkot Magelang sejak 2023, jauh sebelum aturan itu terbit. Artinya, capaian 444 menjadi 37 anak diraih melalui kerja yang dimulai sebelum payung hukum nasional tersebut ada, dan kini berlanjut dengan landasan yang lebih kuat.
Verifikasi Lapangan: 444 Terkonfirmasi, 109 Data Residu
Persoalan ATS di Kota Magelang bermula dari temuan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada 2023, yang mencatat sekitar 500-an anak di Kota Magelang tidak bersekolah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang, Handini Rahayu, menjelaskan bahwa data administratif saja tidak cukup untuk menggambarkan kondisi anak secara utuh, sehingga perlu dipadukan dengan verifikasi langsung di lapangan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang membentuk Tim Pamong Balai Belajar untuk memverifikasi data ATS secara langsung ke lapangan. Dari proses tersebut, ditemukan 444 anak yang benar-benar berstatus ATS, sementara 109 data lainnya merupakan data residu yang tidak dapat diverifikasi. Pemilahan ini penting: kebijakan penanganan diarahkan kepada anak yang benar-benar terkonfirmasi tidak bersekolah, bukan kepada angka mentah dari basis data.
Handini menuturkan, Bapperida turut mengawal proses ini dari sisi perencanaan, agar penanganan ATS terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2026. “Target kami bukan sekadar menurunkan angka 37 menjadi nol, tapi memastikan tidak ada lagi anak baru yang putus sekolah. Ini pekerjaan jangka panjang dan butuh sinergi semua pihak, dari sekolah, keluarga, hingga masyarakat,” imbuhnya.
Pendekatan Berbeda untuk Setiap Anak
Kepala Disdikbud Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho, menjelaskan bahwa setiap anak punya persoalan yang berbeda-beda, sehingga pendekatannya pun tidak bisa disamaratakan. Ada anak yang diarahkan ke Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF), ada pula yang difasilitasi lewat program homeschooling, khususnya bagi anak dengan disabilitas atau kondisi psikologis tertentu.
Bagi anak yang mengikuti homeschooling namun tidak memiliki sarana belajar memadai di rumah, Disdikbud menyediakan Rumah Balai Belajar sebagai ruang belajar alternatif. “Rumah Balai Belajar ini penting supaya akses pendidikan tidak berhenti hanya karena keterbatasan fasilitas di rumah. Kami ingin memastikan pintu pendidikan tetap terbuka sesuai kondisi masing-masing anak,” ujarnya.
Pendekatan yang dibedakan ini sejalan dengan perhatian terhadap anak yang berisiko putus sekolah di Magelang secara lebih luas. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, dalam kunjungannya ke Kabupaten Magelang pada 23 Oktober 2026, juga meminta pelajar memperhatikan anak-anak yang belum bersekolah atau berisiko putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi, sebagaimana diberitakan portal ini dalam artikel Wamensos dan IPM Magelang. Tantangan berikutnya, menurut BorobudurNews, adalah memastikan anak-anak yang telah kembali bersekolah tidak putus sekolah lagi.
Penganggaran dari Prodamai: yang Diketahui dan yang Belum
Di sinilah kabar terbaru dari Magelang Ekspres menjadi relevan. Pada 14 Oktober 2026, media itu memberitakan bahwa anak tidak sekolah dan putus sekolah di Kota Magelang bisa dianggarkan dari Prodamai. Dengan kata lain, biaya penanganan ATS dan anak putus sekolah memiliki jalur penganggaran melalui program tersebut, sehingga penanganan 37 anak yang tersisa — dan pencegahan munculnya anak putus sekolah baru — tidak semata-mata bergantung pada anggaran dinas pendidikan.
Perlu disampaikan secara jujur kepada pembaca: rincian mekanisme penganggaran melalui Prodamai — misalnya pos anggaran, besaran, dan syarat pengajuannya — belum dirinci dalam sumber-sumber yang dapat diakses redaksi hingga artikel ini ditulis. Artikel ini menyampaikan pokok kabar tersebut sebagaimana diberitakan Magelang Ekspres, dan akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Magelang mengenai mekanisme tersebut. Yang jelas dari capaian yang sudah terverifikasi adalah arah kebijakannya: penanganan ATS di Kota Magelang bergerak dari pendataan administratif menuju verifikasi lapangan, dari pendekatan seragam menuju pendekatan per anak, dan dari target penurunan angka menuju target nol ATS tanpa anak putus sekolah baru.
Perlu juga dibedakan: angka 444 menjadi 37 anak ini adalah angka Kota Magelang, bukan Kabupaten Magelang. Keduanya adalah wilayah yang berbeda dengan program dan data yang berbeda pula. Pembaca yang mencari data Kabupaten Magelang perlu merujuk pada program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di kabupaten, yang datanya tidak dicampur dalam artikel ini.
Jika target nol ATS tercapai, Kota Magelang akan menjadi contoh bahwa persoalan anak tidak sekolah dapat ditekan secara drastis tanpa mengorbankan ketepatan sasaran: verifikasi yang cermat, pendekatan yang dibedakan, dan penganggaran yang jelas jalurnya. Tiga puluh tujuh anak yang tersisa adalah pekerjaan rumah terakhir dari program yang dimulai pada 2023 — dan sekaligus pengingat bahwa di balik setiap angka, ada satu anak yang menunggu pintu sekolahnya kembali terbuka.


