Opini: Sungai-Sungai Magelang Layak Jadi Ruang Publik, Bukan Selokan
Opini: sungai Magelang seharusnya menjadi halaman depan kota yang dirawat dan dinikmati, bukan halaman belakang yang dibiarkan kotor.

Opini, Sungai-sungai Magelang layak jadi ruang publik, bukan selokan. Kalimat itu adalah ajakan untuk mengubah cara pandang: dari sungai sebagai halaman belakang kota yang disembunyikan, menjadi sungai sebagai halaman depan kota yang dirawat dan dinikmati. Magelang dialiri sungai-sungai besar yang membentuk bentang alam dan kehidupan warganya, terutama Sungai Progo dan Sungai Elo. Keduanya bukan sekadar saluran air. Keduanya adalah jalur kehidupan yang mengalirkan air untuk pertanian, menopang mata pencaharian, dan menjadi latar pemandangan yang dikenali warga. Namun, di banyak kota Indonesia, sungai justru diperlakukan sebagai tempat pembuangan, dibelakangi bangunan, dan diingat hanya ketika banjir datang. Opini ini berpendapat bahwa Magelang dapat memilih jalan yang berbeda.
Tulisan ini adalah opini. Ia tidak mengklaim hasil pengukuran kualitas air di sungai-sungai Magelang dan tidak menyebut satu titik sungai pun sebagai yang paling tercemar, karena penilaian semacam itu memerlukan pengujian laboratorium dan pemantauan lapangan yang tidak dilakukan dalam riset artikel ini. Yang disampaikan di sini adalah argumen: sungai yang bersih, dapat diakses, dan ditata sebagai ruang publik akan memberi manfaat yang lebih besar bagi warga daripada sungai yang dibiarkan menjadi selokan terbuka, dan manfaat itu mencakup kesehatan, ekonomi, budaya, dan kebanggaan kota. Argumen ini dibangun dari gambaran umum kehidupan tepi sungai di Magelang, dari gagasan penataan tepi sungai yang dikenal dalam perencanaan kota, dan dari pengalaman kota-kota lain yang menata sungainya sebagai ruang publik.
Artikel KabarTidar tentang kehidupan di tepi Sungai Progo dan Elo menggambarkan dua sungai dengan watak yang berbeda: Progo sebagai sungai besar yang berhulu di lereng Gunung Sindoro dan mengalir melalui Dataran Kedu, dan Elo sebagai sungai yang lebih kecil dan lebih tenang, yang dikenal sebagai jalur arung jeram ramah pemula di kawasan Mungkid. Gambaran itu penting, karena ia menunjukkan bahwa sungai di Magelang sudah memiliki kehidupan: petani, penambang pasir, pemandu wisata sungai, pedagang, dan warga yang tinggal tidak jauh dari tepian. Sungai yang sudah hidup secara ekonomi dan sosial seharusnya tidak diperlakukan sebagai selokan, melainkan sebagai ruang bersama yang ditata agar kehidupan itu dapat berlangsung dengan aman dan bermartabat.
Opini: sungai Magelang sebagai ruang publik dimulai dari akses yang aman dan bersih
Ruang publik yang baik memiliki ciri yang mudah dikenali: warga dapat mencapainya tanpa rasa takut, dapat duduk dan beraktivitas dengan nyaman, dan dapat kembali lagi tanpa merasa tempat itu kumuh atau berbahaya. Untuk sungai, ciri-ciri itu berarti tepian yang dapat diakses dengan aman, jalur pejalan kaki yang tidak licin dan tidak terjal, tempat duduk dan tempat berteduh, penerangan yang cukup, dan tempat sampah yang tersedia dan terurus. Tanpa ciri-ciri itu, ajakan untuk menikmati sungai hanya akan menjadi slogan. Warga tidak akan membawa anaknya bermain di tepi sungai yang berbau, tidak akan berolahraga di jalur yang gelap, dan tidak akan betah duduk di tepian yang dipenuhi sampah.
Kebersihan adalah syarat pertama, dan ia tidak dapat dicapai hanya dengan membersihkan sungai sesekali. Sampah yang masuk ke sungai berasal dari kebiasaan sehari-hari: sampah rumah tangga yang tidak terkelola, limbah yang dibuang sembarangan, dan drainase kota yang bermuara ke sungai tanpa penyaringan yang memadai. Karena itu, menata sungai sebagai ruang publik harus dimulai dari hulu kebiasaan, yaitu pengelolaan sampah di permukiman, penyediaan tempat sampah dan pengangkutan yang teratur, serta edukasi yang konsisten. Sungai yang bersih bukan hasil dari satu kali kerja bakti, melainkan hasil dari sistem yang bekerja setiap hari. Kota yang ingin sungainya menjadi ruang publik harus berani mengakui bahwa sungai yang kotor adalah cermin dari sistem pengelolaan sampah kota yang belum beres.
Akses adalah syarat kedua. Banyak sungai di kota-kota Indonesia dibelakangi bangunan, sehingga warga tidak dapat mencapai tepian tanpa melewati gang sempit atau lahan pribadi. Gagasan penataan tepi sungai yang dikenal sebagai konsep waterfront, sebagaimana dibahas dalam jurnal perencanaan Universitas Gadjah Mada tentang pembangunan berbasis waterfront, justru membalik logika itu: sungai dijadikan wajah depan kawasan, bukan halaman belakang, sehingga interaksi warga dengan air menjadi aktif dan bermakna. Bagi Magelang, membalik logika itu tidak harus berarti menggusur permukiman atau membangun proyek besar. Ia dapat dimulai dari titik-titik yang sudah terbuka, ditata sebagai ruang publik yang aman, dan dikembangkan secara bertahap, dengan tetap menghormati warga yang sudah lama tinggal di tepi sungai.
Keselamatan adalah syarat ketiga yang tidak boleh ditawar. Sungai bukan kolam renang dan bukan taman biasa. Debit air dapat berubah mengikuti musim, tepian dapat licin, dan arus dapat berbahaya, terutama pada musim hujan. Ruang publik tepi sungai yang baik harus jujur tentang risiko itu: ada pagar atau pembatas di titik yang berbahaya, ada rambu yang jelas tentang larangan berenang di arus deras, ada jalur evakuasi yang dipahami warga, dan ada aturan yang ditegakkan. Menata sungai sebagai ruang publik bukan berarti mengajak warga mengabaikan bahaya air, melainkan mengajak warga menghormati air dengan pengetahuan yang benar. Sungai yang dihormati akan dijaga, sedangkan sungai yang ditakuti atau diabaikan akan dibiarkan kotor.
Ruang publik tepi sungai bukan proyek kosmetik
Keberatan yang wajar terhadap gagasan ini adalah kekhawatiran bahwa penataan tepi sungai hanya akan menjadi proyek kosmetik: tepian dicat, dipasangi lampu, lalu dibiarkan rusak dan kotor kembali. Kekhawatiran itu beralasan, karena banyak ruang publik di Indonesia mengalami nasib itu. Karena itu, opini ini menekankan bahwa penataan sungai harus diikuti dengan pengelolaan yang jelas: siapa yang merawat, dari mana biayanya, bagaimana sampah diangkut, dan bagaimana warga dilibatkan. Ruang publik yang tidak memiliki pengelola yang jelas akan kembali menjadi ruang yang tidak dimiliki siapa-siapa, dan ruang yang tidak dimiliki siapa-siapa adalah ruang yang paling mudah menjadi tempat pembuangan.
Pelibatan warga tepi sungai adalah kunci yang sering dilupakan. Warga yang tinggal di tepi sungai bukan penghalang penataan, melainkan penjaga pertama sungai. Mereka yang setiap hari melihat kondisi air, yang mengetahui titik sampah menumpuk, dan yang pertama merasakan banjir, adalah mitra yang paling berharga. Penataan yang menggusur warga tanpa dialog dan tanpa solusi tempat tinggal yang layak hanya akan memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya, dan ia berisiko menghilangkan mata pencaharian yang sudah lama bergantung pada sungai. Sebaliknya, penataan yang melibatkan warga, misalnya melalui kelompok peduli sungai, usaha kecil di tepi sungai yang tertata, dan kegiatan budaya di tepian, akan membuat warga merasa memiliki ruang itu dan menjaganya dengan sukarela.
Manfaat ekonomi dari sungai sebagai ruang publik juga perlu dibicarakan secara jujur. Tepian sungai yang bersih dan nyaman dapat menarik pengunjung, menghidupkan warung dan usaha kecil, serta memberi nilai tambah bagi kawasan di sekitarnya. Artikel KabarTidar tentang arung jeram Sungai Progo menunjukkan bahwa sungai Magelang sudah memiliki nilai wisata, terutama Elo sebagai jalur ramah pemula. Namun, manfaat ekonomi itu hanya akan berkelanjutan bila sungai tetap bersih dan aman. Wisata sungai yang dibangun di atas sungai yang kotor adalah wisata yang menipu pengunjungnya dan merugikan warga yang tinggal di tepian. Karena itu, kebersihan sungai bukan beban bagi pariwisata, melainkan modal utamanya.
Manfaat budaya tidak kalah penting. Sungai dalam kebudayaan Jawa bukan sekadar sumber air, melainkan bagian dari cerita, ritual, dan ingatan kolektif. Pertunjukan seni, pasar rakyat, dan kegiatan komunitas di tepi sungai dapat menghidupkan kembali hubungan warga dengan air yang selama ini terputus oleh tembok dan bangunan yang membelakangi sungai. Bila anak-anak Magelang tumbuh dengan pengalaman bermain, belajar, dan berkumpul di tepi sungai yang bersih, maka mereka akan tumbuh dengan rasa memiliki terhadap sungai. Rasa memiliki itulah yang pada akhirnya akan menjaga sungai lebih lama daripada pagar dan rambu apa pun.
Langkah yang masuk akal bagi Magelang
Bagi Magelang, langkah penataan sungai sebagai ruang publik dapat dimulai dari hal-hal yang kecil tetapi konsisten. Pertama, pilih satu atau dua titik tepi sungai yang sudah terbuka dan relatif aman, tata sebagai ruang publik yang bersih, terang, dan terawat, dan kelola dengan jelas. Titik percontohan yang berhasil akan lebih meyakinkan daripada rencana besar yang tidak pernah dimulai. Kedua, perbaiki pengelolaan sampah di permukiman tepi sungai, sehingga sungai tidak lagi menerima sampah setiap hari. Ketiga, libatkan warga, sekolah, dan komunitas seni dalam kegiatan tepi sungai, sehingga ruang itu hidup oleh kegiatan, bukan hanya oleh bangunan. Keempat, tegakkan aturan tentang pembuangan sampah dan limbah ke sungai secara adil dan konsisten, karena ruang publik yang bersih memerlukan aturan yang dihormati semua pihak.
Yang tidak kalah penting adalah kesabaran. Sungai tidak menjadi bersih dalam semalam, dan ruang publik tidak menjadi hidup dalam satu musim. Penataan sungai adalah pekerjaan jangka panjang yang memerlukan pemeliharaan, anggaran, dan kesepakatan warga yang terus diperbarui. Namun, pekerjaan jangka panjang itu layak dilakukan, karena alternatifnya jauh lebih mahal: sungai yang semakin kotor, banjir yang semakin sering, dan generasi yang tumbuh dengan menganggap sungai sebagai selokan adalah hal yang wajar. Bila Magelang ingin anak-anaknya mengenal Progo dan Elo sebagai sungai yang dibanggakan, bukan sungai yang dihindari, maka kota ini perlu memulai sekarang, dari tepian yang bersih, akses yang aman, dan warga yang dilibatkan.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang sungai Magelang bukan pertanyaan teknis semata, melainkan pertanyaan tentang identitas kota. Apakah Magelang ingin dikenal sebagai kota yang membelakangi sungainya, atau sebagai kota yang hidup bersama sungainya? Opini ini memilih yang kedua. Sungai yang ditata sebagai ruang publik bukan hadiah bagi wisatawan, melainkan hak warga: hak untuk berjalan di tepian yang bersih, duduk di bawah pohon sambil melihat air mengalir, dan membawa anak-anak mengenal sungai tanpa rasa takut dan jijik. Hak itu tidak akan datang dengan sendirinya, tetapi ia dapat diperjuangkan, selangkah demi selangkah, dari satu tepian yang dirawat dengan sungguh-sungguh.


