MUI Buka Dialog Soal Konser Andrea Bocelli di Borobudur
Di tengah penolakan dan pencabutan rekomendasi, MUI memilih membuka forum tabayun bersama tokoh lintas agama sebelum ada keputusan final mengenai konser di Borobudur.

Dialog Konser Bocelli kini menjadi jalan yang ditempuh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencari penyelesaian polemik rencana konser penyanyi tenor Italia Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. Konser yang dijadwalkan pada 31 Oktober 2026 itu masih belum memiliki kepastian setelah rekomendasi kepolisian atas konser itu dicabut, sementara penolakan MUI atas rekam jejak politik sang penyanyi terus bergulir.
Menurut laporan CNBC Indonesia pada 23 Oktober 2026 yang dikutip Demokratis.co.id, MUI membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian. Hingga pemberitaan tersebut diterbitkan, belum ada kepastian apakah konser di Borobudur akan dibatalkan atau tetap berlangsung. Rencana pertunjukan itu juga mencakup Jakarta pada 3 November 2026.
Pada 22 Oktober 2026, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengadakan dialog bersama tokoh lintas agama. Pertemuan itu merupakan bagian dari upaya membahas persoalan dari berbagai perspektif, setelah sebelumnya pihak pariwisata dan ekonomi kreatif juga menemui MUI.
Dalam keterangannya setelah pertemuan tersebut, Amirsyah menjelaskan tujuan forum yang melibatkan perwakilan lintas agama itu.
“Ini forum tabayun, untuk melakukan tabayun dari berbagai perspektif. Sebelumnya, dengan pihak pariwisata dan ekonomi kreatif, mereka juga sudah hadir ke MUI. Kali ini, kita bertabayun dengan tokoh lintas agama,” ujar Amirsyah Tambunan.
Menurut laporan CNBC Indonesia, Amirsyah menilai dialog terbuka diperlukan agar penyelesaian persoalan tidak memunculkan masalah baru. Ia juga menekankan pentingnya menghargai keberagaman sekaligus memperkuat pariwisata dan perekonomian nasional. MUI meminta publik menunggu hingga pembahasan selesai dan menyatakan akan menghormati keputusan pihak terkait.
Dialog Konser Bocelli di Tengah Penolakan MUI
Penolakan terhadap konser tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Bocelli dalam kegiatan yang mendukung Israel. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim meminta pemerintah mempertimbangkan sikap politik luar negeri Indonesia yang menentang penjajahan dan mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Sudarnoto menegaskan bahwa keberatan MUI berkaitan dengan prinsip kemanusiaan dan rekam jejak yang menjadi sorotan. Ia merujuk pada laporan mengenai keterlibatan Bocelli dalam penggalangan dana bagi pasukan militer Israel di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya dalam konser di Tel Aviv pada 2022.
Dalam pernyataan yang dikutip CNBC Indonesia dari situs resmi MUI, Sudarnoto menyampaikan tuntutan pembatalan konser.
“Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” ujar Sudarnoto Abdul Hakim.
Ia juga menilai pertimbangan ekonomi tidak seharusnya mengesampingkan prinsip politik luar negeri Indonesia. Sudarnoto menyampaikan keberatan terhadap pemberian panggung kepada pihak yang dinilai terlibat dalam pendanaan operasi militer yang menimbulkan korban di Gaza dan Palestina.
“Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina,” kata Sudarnoto.
Sebagai konteks yang telah diberitakan sebelumnya, MUI sebelumnya mengeluarkan surat keberatan bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026. Rekomendasi Polresta Magelang atas konser tersebut sudah dicabut, sementara izin final di Baintelkam Mabes Polri belum terbit berdasarkan status terakhir yang terverifikasi per 20 Oktober 2026. Konteks ini berbeda dari kabar dialog itu sendiri, yang berasal dari laporan Demokratis.co.id pada 24 Oktober 2026.
Di tengah penolakan tersebut, Panembahan Karyonagoro mengajak masyarakat melihat rencana pertunjukan dari perspektif pertukaran budaya. Tokoh Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat itu menilai musik klasik dunia dan seni tradisional Nusantara memiliki latar berbeda, tetapi sama-sama mencerminkan perkembangan estetika manusia.
Panembahan menjelaskan bahwa perbedaan tradisi seni tidak meniadakan kesempatan untuk saling memahami. Ia menilai pertemuan kedua tradisi dapat memperluas pengenalan budaya tanpa menghilangkan identitas masing-masing.
“Musik klasik Andrea Bocelli dan seni Indonesia memiliki latar sejarah serta ekspresi estetika yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama memperlihatkan bagaimana seni menjadi bagian dari perjalanan peradaban manusia,” ujar Panembahan Karyonagoro.
Ia menambahkan bahwa kekayaan seni Indonesia memuat filosofi dan kearifan lokal yang dapat diperkenalkan melalui pertemuan budaya. Dalam pandangan tradisi keraton, seni juga berfungsi sebagai sarana mengolah kehalusan rasa, keselarasan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur antarbangsa.
“Indonesia memiliki kekayaan seni yang mengandung filosofi dan kearifan lokal. Pertemuan musik klasik dan seni tradisional ini dapat menjadi ruang saling mengenal dan belajar tanpa menghilangkan karakter dan identitas budaya masing-masing,” ujar Panembahan Karyonagoro.
Panembahan turut mengingatkan bahwa penggunaan Candi Borobudur sebagai lokasi pertunjukan harus memperhatikan konservasi cagar budaya. Menurutnya, status Borobudur sebagai situs warisan dunia UNESCO menuntut penyelenggara untuk mengutamakan kelestarian dan sensitivitas sejarah.
Ia juga menekankan fungsi seni sebagai sarana mempertemukan masyarakat di tengah perbedaan pandangan. Panembahan berharap pendekatan kebudayaan dapat membantu menjaga ruang dialog dan nilai perdamaian.
“Di tengah perbedaan ini, musik dapat menjadi salah satu jembatan untuk mempertemukan masyarakat,” tutur Panembahan Karyonagoro.
Hingga laporan CNBC Indonesia pada 23 Oktober 2026 diterbitkan, keputusan akhir mengenai konser Andrea Bocelli di Borobudur belum diumumkan, meskipun rekomendasi kepolisian atas konser itu sudah dicabut. Polemik ini juga memunculkan rencana tablig akbar menolak konser Bocelli di Borobudur, yang masih berstatus rencana. Sumber utama artikel ini adalah laporan Demokratis.co.id pada 24 Oktober 2026, yang mengutip laporan CNBC Indonesia.


