Jumat, 23 Oktober 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Magelang Raya » Rekomendasi Konser Bocelli di Borobudur Dicabut, Fadli Zon…
Magelang Raya

Rekomendasi Konser Bocelli di Borobudur Dicabut, Fadli Zon Buka Suara

Polresta Magelang mencabut rekomendasi konser Andrea Bocelli di Borobudur dan dua baliho promosinya diturunkan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengaku belum mengetahui pencabutan itu dan menyatakan dukungannya, sementara izin final dari Mabes Polri belum terbit menjelang jadwal konser 31 Oktober 2026.

Oleh Intan Larasati Jumat, 23 Oktober 2026 · 22.08 WIB
Stupa Candi Borobudur, lokasi rencana konser Andrea Bocelli di Borobudur
Kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, yang direncanakan menjadi lokasi konser Andrea Bocelli pada 31 Oktober 2026. (Foto: Cccefalon/Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0)

Polemik konser Andrea Bocelli di Borobudur memasuki babak baru setelah Polresta Magelang mencabut rekomendasi penyelenggaraan konser tersebut. Menteri Kebudayaan Fadli Zon pun buka suara menanggapi pencabutan itu, sementara izin final dari Markas Besar Polri hingga kini belum terbit, padahal konser dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026 atau delapan hari lagi.

Pencabutan rekomendasi diumumkan Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi dengan massa penolak konser di Kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026). “Untuk dari kami sendiri memang ada permohonan perizinan untuk kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut,” kata Bim Rekoaji. Ia tidak menjelaskan alasan pencabutan dan menyebut kepastian konser akan dikoordinasikan dengan pusat.

Dua Baliho Konser Diturunkan

Menyusul pencabutan itu, dua baliho promosi konser diturunkan oleh pemerintah daerah. Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Farnia Berliani Sri Tulodho mengonfirmasi pencopotan di dua titik. “Ada dua titik (dicopot), di depan TIC (Tourist Information Center) Borobudur dan di pertigaan Lapangan Kujon,” ujarnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magelang Syarifudin mengatakan pencopotan dilakukan pada Selasa pagi sebelum audiensi, sekitar pukul 09.00 WIB, atas permintaan Dinas Pariwisata. Satpol PP sempat menyisir baliho berukuran kecil tetapi tidak menemukannya. Dinas Lingkungan Hidup dilibatkan untuk menyediakan derek, sementara petugas mengamankan arus lalu lintas. Syarifudin mengaku tidak mengetahui izin pemasangan baliho karena hal itu menjadi kewenangan Dinas Pariwisata.

Fadli Zon Buka Suara soal Konser Andrea Bocelli di Borobudur

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi pencabutan rekomendasi itu pada Kamis (15/10/2026). Ia mengaku belum mengetahui keputusan Polresta Magelang tersebut. Fadli menegaskan kementeriannya pada prinsipnya mendukung kegiatan di kawasan cagar budaya yang berkontribusi pada kemajuan kebudayaan dan ekonomi berbasis budaya.

Ia menilai tujuan konser di Borobudur baik dan rencana tersebut telah dikomunikasikan dengan InJourney Destination Management selaku pengelola kawasan. Fadli juga meminta publik menunggu perkembangan dari Kementerian Pariwisata dan memandang polemik ini bisa jadi dipengaruhi kesalahpahaman atau informasi yang tidak akurat. Dukungan serupa pernah ia sampaikan pada 19 Agustus 2026. “Ini adalah kesempatan untuk mempromosikan budaya kita juga di tengah peradaban dunia,” ujarnya kala itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polemik konser Andrea Bocelli di Borobudur bermula dari penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menilai rencana konser, yang juga dijadwalkan di Jakarta pada 3 November 2026, tidak sejalan dengan sikap keberpihakan Indonesia kepada Palestina. “Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” ujarnya. Bocelli menanggapi polemik itu lewat keterangan tertulis pada 13 Oktober dan menegaskan konsernya bukan agenda politik.

Izin Final di Mabes Polri Belum Terbit

Di sisi lain, kepolisian menegaskan kewenangan perizinan konser berskala internasional berada di tingkat Mabes Polri. Izin konser Andrea Bocelli di Borobudur hingga kini belum terbit dan masih diproses di Baintelkam Polri. Meski begitu, Polda Jawa Tengah bersama Polresta Magelang dengan dukungan personel TNI telah menyiapkan skema pengamanan apabila konser diputuskan tetap berlangsung, mulai dari sterilisasi area, pemeriksaan di pintu masuk, pengamanan panggung, perlindungan kawasan cagar budaya, hingga rekayasa lalu lintas.

Kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan aksi penolakan dari masyarakat. Hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, tetapi polisi menegaskan tidak menoleransi tindakan anarkis, sweeping, atau main hakim sendiri dari pihak mana pun. Lokasi penyampaian aspirasi akan dipisahkan dari area kegiatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumbernya, serta ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah. Masyarakat yang menemukan potensi gangguan keamanan diminta melapor melalui layanan darurat 110.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola belum memastikan nasib konser setelah rekomendasi kepolisian dicabut. Rincian perkembangan polemik ini dapat dibaca dalam laporan MercuSwara tentang pencabutan rekomendasi konser Bocelli dan respons Fadli Zon.

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *