Jumat, 23 Oktober 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Magelang Raya » Layanan Darurat 112 Kota Magelang Raih Sertifikat ISO/IEC…
Magelang Raya

Layanan Darurat 112 Kota Magelang Raih Sertifikat ISO/IEC 27001:2022

Layanan darurat 112 Kota Magelang menerima sertifikat ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Wali Kota Damar Prasetyono meminta seluruh OPD teknis dan BUMD berkomitmen menangani laporan warga dengan cepat.

Oleh Intan Larasati Jumat, 23 Oktober 2026 · 18.44 WIB
Ilustrasi operator pusat panggilan layanan darurat 112 memakai headset di depan monitor
Ilustrasi: Operator layanan darurat 112 menerima panggilan warga melalui headset di pusat panggilan. (Ilustrasi: KabarTidar)

MAGELANG — Layanan darurat 112 Kota Magelang resmi mengantongi sertifikat ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Sertifikat tersebut diserahkan dalam Forum Konsultasi Publik Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kompleks Pemkot Magelang, Rabu (21/10/2026).

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menyampaikan pengoperasian Call Center 112 merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal. Menurutnya, sertifikasi ISO yang diraih menjadi bukti bahwa kualitas layanan darurat Kota Magelang telah sejajar dengan kota-kota besar di Indonesia.

“Layanan 112 ini adalah wujud hadirnya pemerintah untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Standar ISO ini memperkuat kualitasnya, namun kita juga harus mengimbangi di lini bawah. Seluruh OPD teknis dan BUMD harus memiliki komitmen yang sama dalam memberikan penanganan cepat atas setiap laporan warga,” ujar Damar.

Sertifikasi Beri Kepastian Tata Kelola Data

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang, Muchamad Abdul Azis, menjelaskan forum tersebut diselenggarakan sebagai wadah menyerap masukan, saran, dan rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan, guna meningkatkan efektivitas serta responsivitas layanan darurat.

“Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 yang kita peroleh, memberikan perlindungan data dan kepastian tata kelola keamanan informasi yang tepercaya,” katanya.

Menurut Azis, melalui forum ini pihaknya menghimpun evaluasi dari masyarakat, akademisi, media, hingga instansi teknis. Dengan begitu, koordinasi penanganan darurat di lapangan diharapkan semakin padu dan terintegrasi, mulai dari laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi kejadian.

Fokus pada Penyempurnaan Prosedur di Lapangan

Forum konsultasi publik tersebut menghadirkan narasumber dari PT Jasnita Telekomindo dan PT Mitra Berdaya Optima (MBO). Hasil forum diharapkan berupa rekomendasi konkret untuk menyempurnakan prosedur layanan, mulai dari penerimaan panggilan hingga aksi tanggap darurat di lapangan.

Penegasan Wali Kota menunjukkan bahwa sertifikat saja belum cukup. Kecepatan penanganan laporan warga bergantung pada kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang menerima tindak lanjut setiap laporan, seperti pemadam kebakaran, layanan kesehatan, hingga aparat keamanan dan ketertiban.

Layanan NTPD 112 sendiri merupakan nomor tunggal yang dapat dihubungi warga Kota Magelang saat menghadapi keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, maupun kebutuhan pertolongan medis. Melalui satu nomor ini, laporan warga diteruskan kepada instansi yang paling berwenang menanganinya.

Mengenal Layanan Darurat 112 Kota Magelang

Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 adalah layanan panggilan darurat terpadu yang disediakan pemerintah daerah bagi masyarakat. Warga cukup menghafal satu nomor untuk melaporkan berbagai keadaan darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban, bencana alam, hingga kebutuhan penanganan kesehatan. Panggilan kemudian diteruskan oleh operator kepada instansi yang paling berwenang, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, atau layanan ambulans.

Saat layanan ini diluncurkan di Kota Magelang, pemerintah daerah menjelaskan bahwa panggilan ke nomor 112 bersifat gratis dan tetap dapat dilakukan bahkan ketika ponsel dalam keadaan terkunci. Kota Magelang tercatat sebagai salah satu daerah yang mengoperasikan NTPD 112 dengan pusat panggilan yang terhubung ke Command Centre Diskominsta, sehingga laporan warga dapat diteruskan dan dipantau penanganannya secara terpusat.

Dalam konteks itulah sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 menjadi relevan. Standar internasional ini mengatur Sistem Manajemen Keamanan Informasi, yakni tata kelola perlindungan data yang mencakup kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi. Bagi layanan darurat yang setiap hari menerima data pribadi dan laporan sensitif dari warga, tata kelola semacam ini menentukan seberapa aman informasi pelapor dikelola dari meja operator hingga tindak lanjut di lapangan.

Di Kabupaten Magelang, kesiapan layanan publik dan pengamanan wilayah juga tengah menjadi perhatian menjelang Pilkades Serentak 2026 yang diikuti 49 desa. Sementara itu, di tingkat kota, penguatan layanan dasar berjalan beriringan dengan agenda lain seperti pengembalian uang pungli PPG oleh Kejari Kabupaten Magelang yang menjadi perhatian publik pekan ini.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor darurat untuk panggilan iseng. Setiap panggilan palsu berpotensi menghambat penanganan laporan yang benar-benar membutuhkan pertolongan cepat. Ke depan, rekomendasi dari forum konsultasi publik akan menjadi bahan penyempurnaan layanan darurat 112 Kota Magelang, sebagaimana keterangan resmi yang dirilis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

1 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *