Borobudur, Destinasi Super Prioritas: Apa Artinya bagi Magelang
Borobudur adalah satu dari lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat. Status ini membawa percepatan pembangunan kawasan, yang dampaknya dirasakan langsung oleh Kota dan Kabupaten Magelang.
Pemerintah pusat menetapkan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) untuk dikembangkan secara dipercepat: Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang. Bagi Magelang, masuknya Borobudur dalam daftar itu berarti kawasan candinya tidak lagi dipandang semata sebagai situs purbakala, melainkan sebagai motor pariwisata nasional.
Status super prioritas membawa konsekuensi nyata. Pembangunan infrastruktur pendukung dikebut, dari penataan kawasan candi dan kampung-kampung di sekitarnya, peningkatan akses jalan, sampai pengembangan bandara di Yogyakarta yang menjadi pintu masuk utama wisatawan. Pemerintah daerah di Kota dan Kabupaten Magelang menjadi mitra pelaksana untuk penataan di wilayah masing-masing.
Peluang bagi Warga Sekitar
Bagi warga, program ini membuka peluang usaha: homestay di desa-desa sekitar candi, pemandu wisata, transportasi lokal, sampai produk UMKM yang dipasarkan kepada pengunjung. Pemerintah kawasan juga mengatur kunjungan naik struktur candi dengan kuota dan tiket daring demi menjaga kelestarian situs, menyeimbangkan antara kepentingan wisata dan konservasi.
Tantangan terbesarnya adalah memastikan manfaat pembangunan tidak hanya berhenti di kawasan inti candi. Bila desa wisata, kuliner, dan kota di sekitarnya ikut terhubung dalam satu paket perjalanan, status super prioritas Borobudur akan terasa sampai ke warung-warung kecil di Magelang. Itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.


