Bungkusan Mirip Pocong di Magelang Dipastikan Berisi Tulang Hewan
Lebih dari 20 bungkusan berbalut kain kafan ditemukan di halaman masjid di Canguk. Warga tak berani membukanya, polisi memasang garis polisi, dan jawabannya datang dari pemeriksaan dokter forensik RSUD Tidar.

MAGELANG — Temuan bungkusan mirip pocong di Magelang yang sempat meresahkan warga Canguk, Kota Magelang, akhirnya terjawab melalui pemeriksaan dokter forensik. Puluhan bungkusan berbalut kain kafan itu dipastikan berisi tulang hewan berkaki empat, bukan tulang manusia.
Peristiwa itu bermula pada 19 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang warga yang sedang mencari barang bekas menemukan bungkusan-bungkusan kecil di halaman Masjid Jamia’tur Rochmah, di kawasan Canguk, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Bungkusan itu berada di antara timbunan tanah uruk dan sisa material bangunan yang dibuang di lokasi tersebut.
Ketua RW 21 Kelurahan Rejowinangun Utara, Lukisno, menerima laporan warga malam itu. Ia yang sedang berada di kawasan Alun-alun Magelang segera mendatangi lokasi dan tiba sekitar pukul 23.00 WIB. “Kita orang awam tidak berani membuka, takut. Waktu dilapori saya posisi di Alun-alun, sekitar jam 23.00 WIB, saya pulang ke TKP. Saya lihat-lihat betul ada bungkusan yang menyerupai pocong dibungkus kafan yang jumlahnya banyak sekali. Tadi (hari ini) yang dikumpulkan lebih dari 20,” ujar Lukisno.
Awal Temuan Bungkusan Mirip Pocong di Magelang
Menurut Lukisno, halaman masjid tersebut selama ini menerima buangan tanah uruk dan sisa-sisa bangunan karena kondisi tanahnya rendah atau miring. “Di halaman masjid itu menerima buangan brongkalan sisa-sisa bangunan (tanah uruk). Karena di situ tanahnya legok atau miring, lha menerima buangan. Ada beberapa mobil yang membuang di situ, terus setelah ada pembuangan itu ada warga kami yang mencari rongsok,” kata Lukisno, Selasa (20/10/2026).
Bungkusan-bungkusan kecil seukuran bayi itu dibalut kain kafan dan diikat menggunakan kain mori. Karena bentuknya menyerupai jasad bayi, warga tidak berani membukanya dan memilih melapor kepada pengurus lingkungan serta kepolisian. Petugas dari Polres Magelang Kota dan Polsek Magelang Tengah kemudian mendatangi tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, dan membawa dua sampel bungkusan untuk diperiksa.
Pemeriksaan lanjutan berlangsung pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 08.20 WIB. Kegiatan itu dihadiri dokter forensik, Kapolres Magelang Kota, Kapolsek Magelang Tengah, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan setempat.
Hasil Pemeriksaan Dokter Forensik RSUD Tidar
Dokter spesialis forensik dan medikolegal RSUD Tidar Kota Magelang, dr. Arso Pranindyo Utomo, M.Biomed, Sp.FM, memeriksa tulang dan kulit yang ditemukan dalam bungkusan tersebut. Ia menemukan tulang rahang bawah berukuran kecil dengan deretan gigi yang tajam.
“Berdasarkan pemeriksaan, kami menemukan tulang rahang bawah berukuran kecil dengan deretan gigi tajam. Ini sangat tidak mungkin milik manusia,” jelas dr. Arso.
Temuan berikutnya menyangkut tulang kaki. “Kami juga menemukan empat tulang kering dan empat tulang paha. Pada anatomi manusia normal, hanya ada dua tulang kering dan dua tulang paha. Jika ditemukan empat, jelas itu milik binatang berkaki empat, apakah kucing atau anjing, saya tidak bisa memastikan. Tapi saya berani mengatakan itu bukan tulang manusia,” sambungnya.
Tim medis juga mengidentifikasi kulit yang masih memiliki bulu tebal. Menurut Arso, karakteristik bulu tersebut bukan bulu manusia, melainkan bulu binatang berkaki empat. Ia memastikan tulang dan kulit yang ditemukan di Canguk bukan berasal dari manusia. “Ini adalah tulang-tulang hewan yang berkaki empat,” pungkasnya.
Polisi: Terbawa Tanah Uruk, Tulang Akan Dikubur
Kapolres Magelang Kota, AKBP Dikri Olfandi, menyampaikan bahwa pemeriksaan langsung dilakukan setelah kepolisian menerima laporan warga, dengan melibatkan tim dokter dari RSUD Tidar untuk melakukan pemeriksaan luar. “Kami menindaklanjuti laporan penemuan tulang dan kain. Kita tindak lanjuti dengan melibatkan tim dokter dari RSUD Tidar untuk melakukan pemeriksaan luar. Dari hasil pemeriksaan, bisa dipastikan ini bukan tulang manusia,” ujar Dikri.
Ia menjelaskan, material tulang dan kain tersebut diduga kuat terbawa dari tanah urukan yang dibuang di area Canguk. “Tidak ada satu pun yang teridentifikasi sebagai tulang manusia. Sumbernya dari tanah urukan yang dibuang di Canguk ini. Untuk menjaga kondusivitas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, tulang-tulang ini akan segera kami kuburkan,” jelasnya.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai isi bungkusan itu telah terjawab. Hingga pemeriksaan selesai, dokter forensik tidak dapat memastikan jenis hewan pemilik tulang-tulang itu, apakah kucing atau anjing. Peristiwa temuan yang menghebohkan publik di Magelang sebelumnya juga pernah terjadi pada kasus perempuan asal Magelang yang ditemukan meninggal di Pantai Krakal, yang penanganannya juga ditindaklanjuti aparat berwenang.
Rincian pemeriksaan di lokasi penemuan dapat dibaca dalam laporan BorobudurNews tentang hasil pemeriksaan forensik bungkusan kain berisi tulang di Magelang.


