Jumat, 23 Oktober 2026  |  Magelang, Jawa Tengah
Berita Kota & Kabupaten Magelang
Beranda » Magelang Raya » Pilkades Serentak 2026 di Magelang: 49 Desa Memilih…
Magelang Raya

Pilkades Serentak 2026 di Magelang: 49 Desa Memilih 25 Oktober, 915 Personel Disiagakan

Sebanyak 49 desa di 16 kecamatan di Kabupaten Magelang menggelar Pilkades Serentak pada Minggu, 25 Oktober 2026. Sebanyak 114 calon bertarung, lima desa menghadapi bumbung kosong, dan 915 personel disiagakan melalui Operasi Aman Desa.

Oleh Intan Larasati Jumat, 23 Oktober 2026 · 18.35 WIB
Ilustrasi pemungutan suara pemilihan kepala desa di sebuah tempat pemungutan suara
Ilustrasi: Warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada pemungutan suara pemilihan kepala desa, disaksikan petugas berbaju batik. (Ilustrasi: KabarTidar)

MAGELANG — Sebanyak 49 desa di 16 kecamatan di Kabupaten Magelang akan menggelar pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 pada Minggu (25/10/2026). Menjelang hari pemungutan suara, aparat gabungan menyiapkan pengamanan berlapis melalui Operasi Aman Desa dengan mengerahkan 915 personel ke seluruh wilayah yang menggelar pemilihan kepala desa.

Kesiapan pengamanan itu ditandai dengan Apel Pergeseran Pasukan Operasi Aman Desa yang dipimpin langsung Kapolresta Magelang Kombes Pol Edy Bagus Sumantri di Lapangan Polresta Magelang, Kamis (22/10/2026) pagi. Apel diikuti Wakapolresta Magelang, para pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta personel yang akan diterjunkan ke wilayah penugasan masing-masing.

Tujuh Kompi Disiapkan dalam Operasi Aman Desa

Dalam operasi tersebut, personel dibagi menjadi tujuh kompi yang meliputi negosiator, pengendalian massa (Dalmas) awal dan lanjut, Raimas dan Quick Response Team (QRT), serta petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS). Personel dijadwalkan mulai menempati wilayah penugasan pada Jumat (23/10/2026), agar pengamanan dapat dipersiapkan sejak awal dengan mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kerawanan setiap wilayah.

Apel pergeseran pasukan bertujuan memastikan kesiapan personel sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada hari pemungutan suara, tetapi juga tahapan penghitungan suara hingga penetapan hasil di masing-masing desa.

114 Calon Bertarung di Pilkades Serentak 2026

Sebanyak 114 calon kepala desa akan bertarung dalam Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Magelang. Kesiapannya telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 tingkat Kabupaten Magelang di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Selasa (6/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, meminta seluruh panitia menjaga netralitas, integritas, dan independensi selama seluruh tahapan Pilkades. “Panitia bukan bagian dari kontestasi, melainkan penjaga proses demokrasi. Saya meminta seluruh panitia menjaga netralitas, integritas dan independensi,” tegas David.

Menurut David, Pilkades bukan hanya agenda pemungutan suara, tetapi merupakan proses demokrasi yang akan menentukan kepemimpinan serta arah pembangunan desa dalam beberapa tahun mendatang. Setiap desa memiliki dinamika dan tingkat persoalan yang berbeda, sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji juga mengingatkan para calon kepala desa untuk menjaga kerukunan selama masa kampanye hingga pemungutan suara. Persaingan antarcalon diminta tidak merusak persaudaraan warga desa yang akan tetap hidup berdampingan setelah pemilihan usai.

Lima Desa Dihadapkan pada Bumbung Kosong

Dari 49 desa yang menggelar pemilihan, lima desa hanya memiliki satu kandidat sehingga calon tunggal tersebut akan berhadapan dengan kotak kosong atau bumbung kosong. Kelima desa itu adalah Desa Ngablak di Kecamatan Ngablak, Desa Butuh di Kecamatan Sawangan, Desa Giri Kulon di Kecamatan Secang, Desa Temanggal di Kecamatan Tempuran, serta Desa Banyusidi di Kecamatan Pakis.

Di desa-desa tersebut, keberadaan satu kandidat tidak serta-merta menjamin calon terpilih, karena dukungan masyarakat tetap menentukan hasil akhir. Apabila bumbung kosong memperoleh suara lebih banyak, pemilihan di desa tersebut harus diulang sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Margono, sebelumnya menyatakan jumlah calon yang mengikuti Pilkades Serentak 2026 ditetapkan setelah seluruh tahapan administrasi dan verifikasi berkas selesai.

Selain Pilkades Serentak, Kabupaten Magelang juga memiliki agenda Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di 20 desa pada 15 kecamatan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, sebagaimana dipaparkan Pemkab Magelang dalam rapat Forkopimda awal tahun ini. Agenda demokrasi desa ini berjalan di tengah berbagai agenda pemerintahan lain di Magelang Raya, dari pengembalian uang pungli PPG oleh Kejari hingga penanganan kebakaran Gunung Sumbing yang masih berlangsung.

Dukungan terhadap kelancaran Pilkades juga datang dari para pendamping desa. Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Magelang, Priyanto, mengajak seluruh pendamping desa turut menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkades Serentak, dengan harapan pesta demokrasi tingkat desa itu berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Para pendamping desa juga diminta terus berkoordinasi dan bekerja profesional dalam mendampingi pemerintah desa selama tahapan berlangsung.

Warga di 49 desa penyelenggara diimbau menggunakan hak pilihnya pada Minggu (25/10/2026) dan bersama-sama menjaga ketertiban. Rincian kesiapan pengamanan juga diberitakan BorobudurNews. Hasil pemungutan suara akan menentukan kepala desa yang memimpin hingga akhir masa jabatan pada 7 Desember 2026 mendatang.

I
Intan Larasati

Jurnalis KabarTidar — portal berita Kota dan Kabupaten Magelang.

Berita Lainnya

1 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *