Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tersandera Polemik, Izin Masih Diproses di Mabes Polri
Rencana konser Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 menuai penolakan MUI dan belum mengantongi izin. Nasibnya kini menunggu keputusan Baintelkam Polri.

MAGELANG, KABARTIDAR — Delapan hari menjelang jadwal penampilannya di kawasan Candi Borobudur pada Sabtu (31/10/2026), nasib konser tenor dunia Andrea Bocelli masih belum pasti. Di tengah penolakan tegas Majelis Ulama Indonesia (MUI), perizinan konser Andrea Bocelli bertajuk Romanza 30th Anniversary itu hingga kini masih berproses di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Izin Konser Andrea Bocelli Masih di Baintelkam Polri
Kepastian status itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan di Semarang, Selasa (20/10/2026). Menurut Roy, kewenangan penerbitan izin keramaian berada di Baintelkam Polri, sedangkan kepolisian daerah hanya memberikan penilaian secara berjenjang, mulai dari Polresta Magelang, Polda Jateng, hingga Mabes Polri. “Saat ini prosesnya masih berjalan di Baintelkam Polri. Polresta Magelang dan Polda Jateng berada dalam satu garis komando, tidak ada perbedaan. Apa pun keputusan pimpinan, Polda Jawa Tengah siap melaksanakannya,” kata Roy.
Pernyataan Kapolda sekaligus meluruskan kabar pencabutan izin yang sempat beredar. Sepekan sebelumnya, Selasa (13/10/2026), Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji mengumumkan pencabutan surat rekomendasi perizinan dalam audiensi dengan massa penolak konser di kantor Unit Taman Wisata Borobudur. “Satu bendel pencabutan surat rekomendasi kegiatan konser Andrea Bocelli kepada panitia penyelenggara,” ujar Bim saat itu. Roy kemudian menegaskan Polda Jateng tidak pernah merekomendasikan pencabutan izin konser tersebut dan akan memeriksa status perizinan ke Mabes Polri.
Penolakan MUI atas Konser Andrea Bocelli
Penolakan MUI dituangkan dalam surat resmi bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 yang ditandatangani Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim bersama Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan. MUI menyoroti rekam jejak sang tenor yang menurut kajian mereka pernah terlibat acara penggalangan dana untuk Friends of the Israel Defense Forces di Los Angeles pada 2010 serta tampil di Tel Aviv pada 2022. MUI menilai rekam jejak itu tidak sejalan dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang penjajahan. Tudingan keterkaitan dengan penggalangan dana militer Israel tersebut hingga kini merupakan klaim pihak MUI dan belum terbukti secara terbuka.
Sikap itu ditegaskan kembali pada Kamis (22/10/2026) seusai pertemuan organisasi dan tokoh lintas agama di Gedung MUI. Dalam forum tersebut, Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi) justru menyatakan dukungan agar konser tetap digelar, dengan pertimbangan potensi ekonomi dan pariwisata kawasan Borobudur. Sudarnoto mengakui adanya perbedaan pandangan itu, tetapi MUI tetap pada penolakannya dan meminta pemerintah tidak berlama-lama mengambil keputusan karena ketidakpastian dikhawatirkan memicu gejolak di masyarakat. “(MUI) sudah jelas menolak. Nah nanti kalau memang pemerintah tetap (mengizinkan), ya, itu urusan pemerintah,” ujar Sudarnoto.
Pihak Bocelli telah menanggapi polemik ini. Lewat keterangan tertulis pada 13 Oktober 2026, tenor kelahiran Lajatico, Italia, itu menegaskan konsernya bukan agenda politik. Bocelli, yang lahir pada 22 September 1958 dan kehilangan penglihatan sejak usia 12 tahun, merupakan salah satu tenor tersohor dunia lewat lagu-lagu seperti Con te partirò (Time to Say Goodbye) dan The Prayer. Ia pernah tampil di Jakarta pada 2011.
Pemerintah Mendukung, Persiapan di Lapangan Tersendat
Dari pemerintah, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengaku belum mengetahui keputusan Polresta Magelang saat dimintai tanggapan pada Kamis (15/10/2026). Ia menegaskan kementeriannya mendukung pemanfaatan kawasan cagar budaya untuk kegiatan seni berskala internasional yang mendorong kemajuan kebudayaan dan ekonomi berbasis budaya, dan menyebut rencana konser telah dikomunikasikan dengan InJourney Destination Management selaku pengelola kawasan Borobudur. Dukungan serupa pernah ia sampaikan pada 19 Agustus 2026. “Ini adalah kesempatan untuk mempromosikan budaya kita juga di tengah peradaban dunia,” ujarnya kala itu.
Di lapangan, persiapan ikut tersendat. Dua baliho promosi konser di kawasan Borobudur diturunkan petugas Satpol PP Kabupaten Magelang pada Selasa (13/10/2026) pagi, atas permintaan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga setempat.
Apabila izin terbit dan konser jadi digelar, Polda Jateng menyatakan siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari sterilisasi area, pemeriksaan di pintu masuk, penjagaan panggung, dan perlindungan kawasan cagar budaya, hingga pengaturan lalu lintas bersama Dinas Perhubungan, dengan dukungan personel TNI. Setelah Borobudur, rangkaian tur Romanza 30th Anniversary di Indonesia dijadwalkan berlanjut ke JIExpo Jakarta pada Selasa (3/11/2026). Hingga berita ini diterbitkan, izin dari Mabes Polri belum terbit dan pengelola kawasan belum memastikan nasib konser Andrea Bocelli di Borobudur.
Disusun dari laporan Espos, Mercuswara, JakartaMu, VIV, dan AFU.


