Kejahatan berbasis digital semakin menjadi ancaman serius, terutama dalam bentuk kejahatan perbankan yang dikenal sebagai social engineering atau soceng. Pelaku soceng memanfaatkan psikologi korban untuk mendapatkan informasi pribadi dan data transaksi perbankan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, memberikan edukasi dan langkah praktis kepada nasabahnya agar terhindar dari jebakan soceng.
Berikut beberapa modus penipuan sosial engineering yang sering terjadi:
- Undangan Pernikahan Palsu berbentuk File APK
Pelaku meminta korban untuk meng-klik file undangan pernikahan berformat APK melalui WhatsApp (WA). Dengan mengizinkan akses aplikasi palsu tersebut ke SMS, korban tanpa sadar memberikan persetujuan untuk mengakses data transaksi perbankan, termasuk kode OTP. Ini memungkinkan pelaku melakukan transaksi di internet banking dengan sukses.
- Iklan Palsu di Media Sosial
Modus ini melibatkan akun palsu di media sosial yang mengaku sebagai BRI. Akun ini membagikan iklan dengan ciri-ciri seperti nama tidak lazim, tidak ada centang biru, tampilan visual tidak kredibel, dan link bio mencurigakan. Jika korban meng-klik link tersebut, mereka akan diminta untuk mendaftar dan mengisi nomor kartu, PIN, dan OTP.
- Link Modus Perubahan Tarif
Melalui WhatsApp, pelaku mengirimkan pengumuman agar nasabah melakukan perubahan tarif. Pengumuman ini seringkali berisi ancaman yang menakutkan nasabah untuk melaksanakan perubahan tarif.
- File Foto berbentuk APK Bodong
Pelaku mengirimkan file gambar berbentuk APK, serupa dengan modus undangan pernikahan. Mereka mengaku sebagai kurir pengantar paket dan mengajak korban untuk melihat kondisi paket setelah meng-klik foto tersebut.
BRI memberikan imbauan kepada nasabah untuk tetap waspada, tidak mudah percaya pada informasi tanpa sumber jelas, dan menjaga kerahasiaan data pribadi serta transaksi perbankan. Bank ini menegaskan bahwa tidak pernah menggunakan nomor selain Contact BRI resmi (1500017) untuk berkomunikasi dengan nasabah. Nasabah juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap modus social engineering dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi.