Menu

Mode Gelap

Berita · 29 Aug 2024 07:00 WIB ·

Pemerintah dan DPR Sepakati Kurs Rupiah Rp16.000 untuk RAPBN 2025


					Pemerintah dan DPR Sepakati Kurs Rupiah Rp16.000 untuk RAPBN 2025 Perbesar

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan untuk menetapkan nilai tukar rupiah sebesar Rp16.000 per dolar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang melibatkan Pemerintah serta Gubernur Bank Indonesia (BI).

Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir, menyatakan bahwa nilai tukar rupiah yang disepakati tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen paparan yang dibahas. Asumsi makro mengenai nilai tukar rupiah menjadi salah satu isu yang paling diperhatikan dalam pembahasan RAPBN 2025. Beberapa anggota DPR sebelumnya sempat meminta agar target nilai tukar ini direvisi karena dinilai tidak sejalan dengan upaya Pemerintah dalam memperkuat rupiah, serta tren pelonggaran kebijakan moneter yang diperkirakan terjadi pada 2025.

Ada perbedaan pandangan antara Pemerintah dan BI mengenai target nilai tukar rupiah. Pemerintah awalnya menargetkan nilai tukar pada level Rp16.100 per dolar AS, sedangkan BI mengusulkan rentang Rp15.300 hingga Rp15.700 untuk tahun depan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa target Pemerintah tersebut mempertimbangkan kondisi global yang masih dipenuhi ketidakpastian. Menurutnya, volatilitas global dan sentimen pasar sangat memengaruhi nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, perancangan APBN dilakukan dengan sangat hati-hati.

Sementara itu, Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa target nilai tukar yang diusulkan BI didasarkan pada nilai fundamental rupiah, tanpa memperhitungkan faktor geopolitik yang dapat menyebabkan fluktuasi. Perry mengakui bahwa faktor kehati-hatian diperlukan untuk menghadapi ketidakpastian ini, sebagaimana yang disampaikan oleh Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengusulkan agar nilai tukar rupiah ditetapkan pada level Rp16.000, yang dinilai dapat memberikan bantalan lebih kuat terhadap defisit transaksi berjalan (current account deficit) dan cadangan devisa pada tahun 2025. Usulan ini akhirnya disepakati oleh Komisi XI DPR dan Gubernur BI.

Selain nilai tukar rupiah, asumsi makro lainnya yang juga diperdebatkan adalah suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun. Pemerintah semula mematok suku bunga tersebut pada level 7,1 persen, namun DPR meminta agar angkanya diturunkan menjadi 6,9 persen. Melalui kesepakatan dalam rapat tersebut, suku bunga SBN 10 tahun akhirnya ditetapkan pada level 7 persen.

Dengan demikian, kesepakatan asumsi makro untuk tahun 2025 mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.000 per dolar AS, serta suku bunga SBN 10 tahun sebesar 7 persen. Selain itu, target pembangunan juga disepakati dengan rincian pengangguran terbuka 4,5-5 persen, tingkat kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, dan indeks modal manusia 0,56. Target-target ini konsisten dengan yang tercantum dalam RAPBN 2025.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Baca Lainnya

Berkah Tabarukan Haul Aulia & Sesepuh Desa Gunungpring Tahun 2024

23 November 2024 - 21:12 WIB

Herindra Calon Kepala BIN, Putra Magelang dengan Rekam Jejak Militer yang Gemilang

16 October 2024 - 19:04 WIB

Magelang dan Jateng Bersinergi Luncurkan Kampung KB Peduli Perempuan dan Anak di Sukomakmur

16 October 2024 - 17:30 WIB

Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Sumbing, Petugas Mulai Lakukan Penyisiran

16 October 2024 - 14:42 WIB

Pelantikan Pimpinan DPRD Magelang 2024-2029: Sinergi dan Gotong Royong Jadi Kunci

16 October 2024 - 14:00 WIB

Harapan Mahfud MD untuk Prabowo: Kuatkan KPK demi Pemerintahan Bersih

16 October 2024 - 10:10 WIB

Trending di Berita