Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang masa jabatan 2024-2029 resmi diambil sumpah/janji jabatan. Mereka siap mengemban tugas dengan berbagai agenda penting di depan mata, termasuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam masa sidang ketiga, serta program lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang kini dijabat oleh Sakir dari Fraksi PDIP, sementara tiga Wakil Ketua dijabat Muhammad Fahrudin dari PKB, Soeharno dari Partai Gerindra, dan Abdul Aziz dari PKS. Pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Mungkid, Ita Widyaningsih, yang kemudian diikuti dengan penyerahan palu dari pimpinan sementara kepada pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029.
Penjabat (Pj) Bupati Magelang, Sepyo Achanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji tersebut bukan sekadar seremonial belaka. Menurutnya, momen ini harus dijadikan sebagai penguatan komitmen untuk menjalankan amanah masyarakat. Sepyo juga mengingatkan bahwa Kabupaten Magelang memiliki berbagai potensi yang bisa dimanfaatkan, seperti sektor pariwisata dan kuliner, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD adalah representasi dari partai politik yang akan menjadi mitra eksekutif. Kerja sama antara keduanya sangat diperlukan untuk mendorong berbagai program strategis serta mampu memberikan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi Kabupaten Magelang,” ungkapnya pada Rabu (16/10/2024).
Sepyo juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk memastikan kebijakan yang diambil selalu berlandaskan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Ia berharap, pimpinan serta anggota DPRD dapat bersama-sama menyusun kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa agenda penting yang menanti, termasuk pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025.
“Diharapkan RAPBD 2025 dapat segera disetujui dan ditetapkan tepat waktu, sehingga program-program yang telah direncanakan bisa dijalankan dengan optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menyampaikan bahwa tugas dan tantangan ke depan tidaklah ringan. Namun, dengan semangat gotong royong dan sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, ia optimistis bahwa pelayanan kepada masyarakat akan meningkat.
“Dengan kerjasama yang baik, kita dapat mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi Kabupaten Magelang,” ujarnya.
Sakir juga menyoroti sejumlah agenda penting yang harus segera diselesaikan, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus) tata tertib DPRD. Proses tersebut sudah diawali dengan pembentukan tim perumus. “Besok, setiap fraksi akan mengajukan usulan anggota pansus untuk membahas tata tertib,” jelasnya.
Setelah penyusunan tata tertib selesai, DPRD akan meminta evaluasi dari Pj Gubernur Jawa Tengah untuk penyempurnaan. Setelah evaluasi dilakukan, rapat paripurna akan digelar guna menetapkan tata tertib DPRD Kabupaten Magelang.
Sakir menambahkan, setelah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD akan menghadapi sejumlah agenda besar, termasuk penyelesaian pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025. “RAPBD sudah diserahkan, tapi karena alat kelengkapan belum terbentuk, kami belum bisa membahasnya dengan pihak eksekutif,” tuturnya.
Selain itu, beberapa Raperda yang sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 juga menjadi prioritas untuk diselesaikan. Di masa sidang ketiga ini, beberapa Raperda akan segera diselesaikan.
Sakir juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Magelang terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Ia percaya, dengan partisipasi aktif semua pihak, kinerja DPRD akan semakin baik dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang.