Maraknya pemberitaan yang bersumber dari akun pribadi media sosial menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan dalam dunia jurnalistik, khususnya di media massa siber. Media siber sering kali terjebak dalam kejaran tren viral, mengabaikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti verifikasi, keberimbangan, dan akurasi.
Ada semacam “kecelakaan” dalam kaidah jurnalistik yang dilakukan oleh beberapa media siber dalam meliput sebuah isu yang muncul dari masyarakat. Banyak media siber tampaknya terlalu tergesa-gesa dalam mengejar traffic pembaca dengan memanfaatkan kata kunci yang sedang trending, tanpa memperhatikan proses konfirmasi dan verifikasi informasi yang mereka sajikan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa media massa, khususnya yang beroperasi di ranah digital, kerap kali terjebak dalam perangkap popularitas. Dalam upaya menarik perhatian pembaca, mereka tidak segan-segan menyadur informasi dari sumber yang belum tentu valid, seperti akun pribadi di media sosial. Akibatnya, berita yang dipublikasikan sering kali tidak berimbang, bahkan cenderung memihak dan sarkastik terhadap pihak-pihak tertentu.
Peran media massa seharusnya lebih dari sekadar menjadi penyebar informasi. Media memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan laporan yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta. Sebagai pilar keempat demokrasi, media massa juga memiliki fungsi kontrol sosial, yang seharusnya membantu menciptakan stabilitas dan keharmonisan dalam masyarakat, bukan malah memperkeruh suasana dengan pemberitaan yang bias dan tidak diverifikasi.
Media massa memiliki tugas moral untuk membentuk karakter bangsa yang luhur. Untuk itu, penting bagi media siber untuk terus belajar dan memperkuat kaidah jurnalistik, seperti yang sudah diatur dalam pedoman pemberitaan media siber oleh Dewan Pers. Prinsip verifikasi dan keberimbangan harus selalu dipegang teguh dalam setiap proses peliputan berita.
Verifikasi adalah fondasi dari berita yang berkualitas. Tanpa verifikasi, berita hanya menjadi desas-desus yang tidak memiliki nilai kebenaran. Prinsip ini sangat penting, terutama dalam konteks berita yang dapat merugikan pihak lain. Setiap berita yang mengandung potensi merusak reputasi atau mempengaruhi kehidupan seseorang haruslah melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan kebenarannya.
Selain itu, keberimbangan juga menjadi prinsip utama yang harus diperhatikan. Media harus mampu memberikan ruang yang sama bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu isu, sehingga pembaca mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak bias. Dalam dunia yang semakin terpolarisasi ini, media harus bisa menjadi penengah yang objektif, bukan justru memperparah perpecahan dengan pemberitaan yang sepihak.
Di era di mana media sosial mendominasi, media massa harus lebih bijak dalam menyikapi konten yang viral di platform tersebut. Boleh saja berlomba-lomba dalam menggunakan kata kunci yang trending, namun jangan sampai mengorbankan esensi dari jurnalistik itu sendiri. Verifikasi dan keberimbangan harus tetap menjadi pedoman utama dalam setiap pemberitaan.
Sebagai kesimpulan, integritas jurnalistik harus selalu dijaga, terutama di tengah godaan popularitas dan tren viral di media sosial. Media massa memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang benar dan berimbang, serta harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip dasar jurnalistik dalam setiap langkahnya. Dengan demikian, media dapat terus memainkan perannya sebagai pilar penting dalam menjaga demokrasi dan stabilitas sosial di masyarakat.