Firli Bahuri telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023. Keputusan ini langsung diambil oleh Presiden Joko Widodo, meninggalkan kursi kepemimpinan KPK kosong.
Presiden Jokowi kini tengah menyiapkan beberapa nama calon pengganti Firli Bahuri, yang diberhentikan karena terlibat dalam kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nama-nama calon tersebut diambil dari kandidat yang sebelumnya gagal terpilih sebagai Ketua KPK dalam pemilihan yang diadakan oleh DPR RI pada tahun 2019, sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Berikut adalah beberapa nama calon pengganti Firli Bahuri:
1. Sigit Danang Joyo – Kepala Kanwil DJP
Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, adalah salah satu calon kuat. Pada pemilihan Ketua KPK Komisi III DPR tahun 2019, Sigit mendapatkan 19 suara. Ia juga memiliki pengalaman dalam jabatan strategis di pemerintahan.
2. Luthfi Jayadi Kurniawan – Dosen dan Aktivis
Luthfi Jayadi Kurniawan, seorang dosen Universitas Muhammadiyah Malang dan aktivis anti-korupsi, juga menjadi kandidat potensial. Aktif sebagai anggota Malang Corruption Watch, Luthfi memiliki program penguatan antikorupsi melalui lembaga keagamaan.
3. I Nyoman Wara – BPK
I Nyoman Wara, Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adalah salah satu calon yang pernah diajukan di Komisi III DPR. Meskipun tidak mendapatkan dukungan pada pemilihan sebelumnya, Nyoman tetap menjadi nama yang dipertimbangkan.
4. Roby Arya Brata – Anggota Sekretariat Kabinet dan Dosen
Roby Arya Brata, Asisten Deputi pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, adalah calon terakhir. Meskipun tidak memperoleh suara pada pemilihan 2019, Roby juga menjabat sebagai dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI).